KPU Sulsel Siapkan 67 TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024
Senin, 13 Feb 2023 05:37

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat memberikan materi dalam acara KPU bersama media beberapa waktu lalu. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Provinsi Sulsel akan menyiapkan puluhan unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pemilu 2024. "Di Sulsel ada potensi 67 TPS yang akan disiapkan pada lokasi khusus," kata Anggota KPU Sulsel Uslimin.
Ia menjelaskan, alokasi TPS khusus tersebut sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang mesti disiapkan seperti di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, daerah konflik serta relokasi pascabencana.
Pria akrab disapa Usle ini mengatakan, penetapan TPS khusus tersebut guna mengakomodir suara pemilih pada kategori tertentu. Dikarenakan tidak bisa memilih di lokasi domisili masing-masing saat hari pencoblosan.
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini menjelaskan, TPS khusus disiapkan menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus Pemilu Tahun 2024.
"Tetapi, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan nanti. Bisa saja bertambah atau malah berkurang," tuturnya.
Sejauh ini, KPU Provinsi menetapkan 26.218 TPS di Sulsel. Jumlah ini menurun dari 27.770 TPS, karena diminta untuk melakukan restrukturisasi sesuai perintah pusat.
"Akan tetapi sejak keluarnya perintah untukk melakukan restrukturisasi TPS pada 3 Februari 2023, yang proses restrukturisasinya berlangsung sampai 10 Feb 2023. Maka total TPS di Sulsel menurun menjadi 26.218 saja," bebernya.
Uslimin menambahkan, selain TPS, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti ada beberapa ketentuan regulasi yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu. Termasuk jadwal kampanye dipersingkat.
Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha menambahkan untuk TPS lokasi khusus direncanakan bakal disiapkan di dua perusahaan di wilayahnya. Keduanya ialah PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan PT Masmindo Dwi Area.
"Kami sementara penjajakan. Kami sudah menyurat ke HRD soal bagaimana pekerja di sana. Tapi belum ada surat balasan sampai sekarang," ungkapnya.
"Terakhir komunikasi kami, HRDnya bilang bahwa 70 persen di sana hanya pekerja lokal. Sehingga mereka bisa pulang saat pemilihan nanti. Apalagi 14 Februari itu ialah hari libur," sambungnya.
Adly menjelaskan, pihaknya cuma mencoba memberikan fasilitas kepada perusahaan tersebut. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin mendorong agar pemilih bisa menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.
"Di Luwu tidak ada lapas, adanya di Palopo. Sehingga untuk TPS di lokasi khusus, cuma di perusahaan itu," kuncinya.
Ia menjelaskan, alokasi TPS khusus tersebut sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang mesti disiapkan seperti di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, daerah konflik serta relokasi pascabencana.
Pria akrab disapa Usle ini mengatakan, penetapan TPS khusus tersebut guna mengakomodir suara pemilih pada kategori tertentu. Dikarenakan tidak bisa memilih di lokasi domisili masing-masing saat hari pencoblosan.
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini menjelaskan, TPS khusus disiapkan menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus Pemilu Tahun 2024.
"Tetapi, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan nanti. Bisa saja bertambah atau malah berkurang," tuturnya.
Sejauh ini, KPU Provinsi menetapkan 26.218 TPS di Sulsel. Jumlah ini menurun dari 27.770 TPS, karena diminta untuk melakukan restrukturisasi sesuai perintah pusat.
"Akan tetapi sejak keluarnya perintah untukk melakukan restrukturisasi TPS pada 3 Februari 2023, yang proses restrukturisasinya berlangsung sampai 10 Feb 2023. Maka total TPS di Sulsel menurun menjadi 26.218 saja," bebernya.
Uslimin menambahkan, selain TPS, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti ada beberapa ketentuan regulasi yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu. Termasuk jadwal kampanye dipersingkat.
Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha menambahkan untuk TPS lokasi khusus direncanakan bakal disiapkan di dua perusahaan di wilayahnya. Keduanya ialah PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan PT Masmindo Dwi Area.
"Kami sementara penjajakan. Kami sudah menyurat ke HRD soal bagaimana pekerja di sana. Tapi belum ada surat balasan sampai sekarang," ungkapnya.
"Terakhir komunikasi kami, HRDnya bilang bahwa 70 persen di sana hanya pekerja lokal. Sehingga mereka bisa pulang saat pemilihan nanti. Apalagi 14 Februari itu ialah hari libur," sambungnya.
Adly menjelaskan, pihaknya cuma mencoba memberikan fasilitas kepada perusahaan tersebut. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin mendorong agar pemilih bisa menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.
"Di Luwu tidak ada lapas, adanya di Palopo. Sehingga untuk TPS di lokasi khusus, cuma di perusahaan itu," kuncinya.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru