KPU Sulsel Siapkan 67 TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024
Senin, 13 Feb 2023 05:37

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat memberikan materi dalam acara KPU bersama media beberapa waktu lalu. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Provinsi Sulsel akan menyiapkan puluhan unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pemilu 2024. "Di Sulsel ada potensi 67 TPS yang akan disiapkan pada lokasi khusus," kata Anggota KPU Sulsel Uslimin.
Ia menjelaskan, alokasi TPS khusus tersebut sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang mesti disiapkan seperti di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, daerah konflik serta relokasi pascabencana.
Pria akrab disapa Usle ini mengatakan, penetapan TPS khusus tersebut guna mengakomodir suara pemilih pada kategori tertentu. Dikarenakan tidak bisa memilih di lokasi domisili masing-masing saat hari pencoblosan.
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini menjelaskan, TPS khusus disiapkan menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus Pemilu Tahun 2024.
"Tetapi, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan nanti. Bisa saja bertambah atau malah berkurang," tuturnya.
Sejauh ini, KPU Provinsi menetapkan 26.218 TPS di Sulsel. Jumlah ini menurun dari 27.770 TPS, karena diminta untuk melakukan restrukturisasi sesuai perintah pusat.
"Akan tetapi sejak keluarnya perintah untukk melakukan restrukturisasi TPS pada 3 Februari 2023, yang proses restrukturisasinya berlangsung sampai 10 Feb 2023. Maka total TPS di Sulsel menurun menjadi 26.218 saja," bebernya.
Uslimin menambahkan, selain TPS, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti ada beberapa ketentuan regulasi yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu. Termasuk jadwal kampanye dipersingkat.
Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha menambahkan untuk TPS lokasi khusus direncanakan bakal disiapkan di dua perusahaan di wilayahnya. Keduanya ialah PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan PT Masmindo Dwi Area.
"Kami sementara penjajakan. Kami sudah menyurat ke HRD soal bagaimana pekerja di sana. Tapi belum ada surat balasan sampai sekarang," ungkapnya.
"Terakhir komunikasi kami, HRDnya bilang bahwa 70 persen di sana hanya pekerja lokal. Sehingga mereka bisa pulang saat pemilihan nanti. Apalagi 14 Februari itu ialah hari libur," sambungnya.
Adly menjelaskan, pihaknya cuma mencoba memberikan fasilitas kepada perusahaan tersebut. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin mendorong agar pemilih bisa menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.
"Di Luwu tidak ada lapas, adanya di Palopo. Sehingga untuk TPS di lokasi khusus, cuma di perusahaan itu," kuncinya.
Ia menjelaskan, alokasi TPS khusus tersebut sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang mesti disiapkan seperti di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, daerah konflik serta relokasi pascabencana.
Pria akrab disapa Usle ini mengatakan, penetapan TPS khusus tersebut guna mengakomodir suara pemilih pada kategori tertentu. Dikarenakan tidak bisa memilih di lokasi domisili masing-masing saat hari pencoblosan.
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini menjelaskan, TPS khusus disiapkan menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus Pemilu Tahun 2024.
"Tetapi, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan nanti. Bisa saja bertambah atau malah berkurang," tuturnya.
Sejauh ini, KPU Provinsi menetapkan 26.218 TPS di Sulsel. Jumlah ini menurun dari 27.770 TPS, karena diminta untuk melakukan restrukturisasi sesuai perintah pusat.
"Akan tetapi sejak keluarnya perintah untukk melakukan restrukturisasi TPS pada 3 Februari 2023, yang proses restrukturisasinya berlangsung sampai 10 Feb 2023. Maka total TPS di Sulsel menurun menjadi 26.218 saja," bebernya.
Uslimin menambahkan, selain TPS, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti ada beberapa ketentuan regulasi yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu. Termasuk jadwal kampanye dipersingkat.
Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha menambahkan untuk TPS lokasi khusus direncanakan bakal disiapkan di dua perusahaan di wilayahnya. Keduanya ialah PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan PT Masmindo Dwi Area.
"Kami sementara penjajakan. Kami sudah menyurat ke HRD soal bagaimana pekerja di sana. Tapi belum ada surat balasan sampai sekarang," ungkapnya.
"Terakhir komunikasi kami, HRDnya bilang bahwa 70 persen di sana hanya pekerja lokal. Sehingga mereka bisa pulang saat pemilihan nanti. Apalagi 14 Februari itu ialah hari libur," sambungnya.
Adly menjelaskan, pihaknya cuma mencoba memberikan fasilitas kepada perusahaan tersebut. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin mendorong agar pemilih bisa menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.
"Di Luwu tidak ada lapas, adanya di Palopo. Sehingga untuk TPS di lokasi khusus, cuma di perusahaan itu," kuncinya.
(RPL)
Berita Terkait

News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33

Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23

Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
2

Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
3

Tukar Tambah Lebih Untung dengan Smart Upgrade di Kalla Toyota Trust
4

Kempo Sulsel Sumbang Dua Medali di Ajang PON Beladiri
5

Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
2

Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
3

Tukar Tambah Lebih Untung dengan Smart Upgrade di Kalla Toyota Trust
4

Kempo Sulsel Sumbang Dua Medali di Ajang PON Beladiri
5

Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator