PKPU 6 Tahun 2023 untuk Sulsel, Dapil dan Kursi di 16 Daerah Berubah
Rabu, 08 Feb 2023 12:17
Komisioner KPU Provinsi bersama Bawaslu Provinsi saat melakukan rapat pleno beberapa waktu lalu. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - Mayoritas daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk DPRD kabupaten/kota berubah. Tercatat ada 16 daerah yang mengalami perubahan pada Pemilu 2024, dibanding 2019 lalu.
Sementara Dapil dan alokasi kursi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi tidak mengalami perubahan. Hal ini tertuang pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang diterbitkan KPU RI.
Sebanyak 16 daerah yang berubah alokasi kursi dan Dapilnya yakni Takalar, Luwu Utara, Toraja Utara, Bulukumba, Luwu dan Luwu Timur. Selanjutnya Soppeng, Pangkep, Bantaeng, Kepulauan Selayar, Maros, Jeneponto, Parepare, Palopo, Wajo dan Bone.
Sementara daerah yang Dapil dan alokasi kursinya tetap yakni Makassar, Barru, Tana Toraja, Sinjai, Enrekang, Pinrang, Gowa dan Sidrap. Khusus di Sidrap hanya penamaan Dapil yang berubah, komposisi dan jumlah kursinya tetap.
Perubahan Dapil ini dikarenakan adanya pemekaran dan penambahan Dapil. Seperti yang terjadi di Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Maros, Parepare dan Palopo.
“Di Luwu, terjadi perubahan dari 4 Dapil menjadi 8 Dapil. Dan 8 Dapil ini masuk dalam rancangan ketiga usulan dari KPU Luwu ke KPU Provinsi beberapa waktu lalu,” ucap Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha saat dihubungi pada Selasa (7/2) kemarin.
Adly mengatakan, penataan 8 Dapil ini merupakan usulan dari arus bawah. Dia mengaku, hampir semua elemen di Kabupaten Luwu mulai dari tokoh masyarakat, ormas hingga perhimpunan jurnalis mendukung perubahan Dapil untuk 2024 mendatang.
“Bagi mereka, ini menjadi langkah keadilan bagi masyarakat di Luwu. Sebab pada 4 Dapil itu, keterwakilan mereka di legislatif sangat kurang terasa,” ujarnya.
“Masukan dari masyarakat, mereka yang dari wilayah terpencil kurang merasakan keterwakilannya. Sehingga mereka mengusulkan untuk dilakukan pemekaran Dapil di Pemilu 2024,” lanjutnya.
Di Jeneponto yang berubah ialah alokasi kursi di beberapa Dapil. Hal sama terjadi di beberapa daerah yakni Kepulauan Selayar, Bantaeng, Takalar, Pangkep, Wajo, Soppeng dan Bone.
“Yang ada, perubahan penataan kursi. Di Dapil 3 Bangkala-Bangkala Barat pada pemilu 2024 alokasi kursi sebanyak 9 kursi. Ada penambahan satu kursi yang pemilu 2019 alokasinya sebanyak 8 kursi,” ungkap Komisioner KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh.
“Di Dapil 4 Kelara-Rumbia juga ada perubahan alokasi kursi. Pemilu 2024 alokasinya sebanyak 5 kursi. Ada pengurangan satu kursi yang sebelumnya pemilu 2019 alokasi kursi sebanyak 6 kursi,” sambung Sapriadi.
Pada beberapa daerah, terjadi juga kenaikan kursi untuk Pemilu 2024, dibanding 2019 lalu. Diantaranya Bantaeng dari 25 menjadi 30 kursi, serta Luwu Timur dan Takalar dari 30 menjadi 35 kursi.
Komisioner KPU Bantaeng, Agusliadi menuturkan setiap Dapil terjadi penambahan kursi. Seperti pada Bantaeng 1 meliputi Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa dari 8 kursi menjadi 9 kursi
Bantaeng 2 Kecamatan Bissappu, Sinoa & Uluere dari 7 menjadi 9 kursi. Bantaeng 3 meliputi Tompobulu & Gantarangkeke dari 6 menjadi 7 kursi. Serta Bantaeng 4 Pa'jukukang dari 4 menjadi 5 kursi.
“Alhamdulillah Bantaeng Dapilnya tidak berubah masih sama dengan Pemilu 2019. Tetapi ada penambahan kursi dari 25 menjadi 30 kursi,” beber Agusliadi.
KPU Sulsel sejatinya mengusulkan perubahan alokasi kursi di 4 Dapil untuk DPRD Provinsi. Dua Dapil kursinya turun, dan dua Dapil kursinya naik.
Pada Dapil Makassar A meliputi 11 kecamatan yakni Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini dan Kepulauan Sangkarrang alokasi kursinya berkurang dari 9 menjadi 8 kursi. Kemudian di Dapil Soppeng dan Wajo yang awalnya 7 menjadi 6 kursi.
Penurunan kursi di dua dapil itu menyebabkan penambahan dua kursi di Dapil Gowa-Takalar dari 9 menjadi 10 krusi. Dan Dapil Maros Pangkep, Barru dan Parepare dari 9 menjadi 10 kursi.
Soal usulan KPU Sulsel, Komisioner Asram Jaya mengungkapkan bahwa penataan Dapil merupakan kewenangan pusat. "Itu wilayahnya KPU RI. Itu keputusannya, kalau anu (ada yang mau dikonfirmasi) wawancara KPU RI,” jelasnya.
Selain perubahan alokasi kursi, KPU Sulsel juga mengusulkan rancangan simulasi perubahan nama Dapil. Ini merujuk pada PKPU 6 tahun 2022 yang menyatakan bahwa penamaan Dapil sesuai dengan arah jarum jam.
Usulan rancangan simulasi ini juga tidak diterima oleh KPU RI. Asram berkilah pihaknya cuma menyampaikan usulan sesuai dengan petunjuk pusat.
“Komposisi yang lalu tetap dijadikan pertimbangan. Kita kasih dua opsi, sementara (komposisi) lama di lampiran empat,” kuncinya.
Sementara Dapil dan alokasi kursi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi tidak mengalami perubahan. Hal ini tertuang pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang diterbitkan KPU RI.
Sebanyak 16 daerah yang berubah alokasi kursi dan Dapilnya yakni Takalar, Luwu Utara, Toraja Utara, Bulukumba, Luwu dan Luwu Timur. Selanjutnya Soppeng, Pangkep, Bantaeng, Kepulauan Selayar, Maros, Jeneponto, Parepare, Palopo, Wajo dan Bone.
Sementara daerah yang Dapil dan alokasi kursinya tetap yakni Makassar, Barru, Tana Toraja, Sinjai, Enrekang, Pinrang, Gowa dan Sidrap. Khusus di Sidrap hanya penamaan Dapil yang berubah, komposisi dan jumlah kursinya tetap.
Perubahan Dapil ini dikarenakan adanya pemekaran dan penambahan Dapil. Seperti yang terjadi di Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Maros, Parepare dan Palopo.
“Di Luwu, terjadi perubahan dari 4 Dapil menjadi 8 Dapil. Dan 8 Dapil ini masuk dalam rancangan ketiga usulan dari KPU Luwu ke KPU Provinsi beberapa waktu lalu,” ucap Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha saat dihubungi pada Selasa (7/2) kemarin.
Adly mengatakan, penataan 8 Dapil ini merupakan usulan dari arus bawah. Dia mengaku, hampir semua elemen di Kabupaten Luwu mulai dari tokoh masyarakat, ormas hingga perhimpunan jurnalis mendukung perubahan Dapil untuk 2024 mendatang.
“Bagi mereka, ini menjadi langkah keadilan bagi masyarakat di Luwu. Sebab pada 4 Dapil itu, keterwakilan mereka di legislatif sangat kurang terasa,” ujarnya.
“Masukan dari masyarakat, mereka yang dari wilayah terpencil kurang merasakan keterwakilannya. Sehingga mereka mengusulkan untuk dilakukan pemekaran Dapil di Pemilu 2024,” lanjutnya.
Di Jeneponto yang berubah ialah alokasi kursi di beberapa Dapil. Hal sama terjadi di beberapa daerah yakni Kepulauan Selayar, Bantaeng, Takalar, Pangkep, Wajo, Soppeng dan Bone.
“Yang ada, perubahan penataan kursi. Di Dapil 3 Bangkala-Bangkala Barat pada pemilu 2024 alokasi kursi sebanyak 9 kursi. Ada penambahan satu kursi yang pemilu 2019 alokasinya sebanyak 8 kursi,” ungkap Komisioner KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh.
“Di Dapil 4 Kelara-Rumbia juga ada perubahan alokasi kursi. Pemilu 2024 alokasinya sebanyak 5 kursi. Ada pengurangan satu kursi yang sebelumnya pemilu 2019 alokasi kursi sebanyak 6 kursi,” sambung Sapriadi.
Pada beberapa daerah, terjadi juga kenaikan kursi untuk Pemilu 2024, dibanding 2019 lalu. Diantaranya Bantaeng dari 25 menjadi 30 kursi, serta Luwu Timur dan Takalar dari 30 menjadi 35 kursi.
Komisioner KPU Bantaeng, Agusliadi menuturkan setiap Dapil terjadi penambahan kursi. Seperti pada Bantaeng 1 meliputi Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa dari 8 kursi menjadi 9 kursi
Bantaeng 2 Kecamatan Bissappu, Sinoa & Uluere dari 7 menjadi 9 kursi. Bantaeng 3 meliputi Tompobulu & Gantarangkeke dari 6 menjadi 7 kursi. Serta Bantaeng 4 Pa'jukukang dari 4 menjadi 5 kursi.
“Alhamdulillah Bantaeng Dapilnya tidak berubah masih sama dengan Pemilu 2019. Tetapi ada penambahan kursi dari 25 menjadi 30 kursi,” beber Agusliadi.
KPU Sulsel sejatinya mengusulkan perubahan alokasi kursi di 4 Dapil untuk DPRD Provinsi. Dua Dapil kursinya turun, dan dua Dapil kursinya naik.
Pada Dapil Makassar A meliputi 11 kecamatan yakni Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini dan Kepulauan Sangkarrang alokasi kursinya berkurang dari 9 menjadi 8 kursi. Kemudian di Dapil Soppeng dan Wajo yang awalnya 7 menjadi 6 kursi.
Penurunan kursi di dua dapil itu menyebabkan penambahan dua kursi di Dapil Gowa-Takalar dari 9 menjadi 10 krusi. Dan Dapil Maros Pangkep, Barru dan Parepare dari 9 menjadi 10 kursi.
Soal usulan KPU Sulsel, Komisioner Asram Jaya mengungkapkan bahwa penataan Dapil merupakan kewenangan pusat. "Itu wilayahnya KPU RI. Itu keputusannya, kalau anu (ada yang mau dikonfirmasi) wawancara KPU RI,” jelasnya.
Selain perubahan alokasi kursi, KPU Sulsel juga mengusulkan rancangan simulasi perubahan nama Dapil. Ini merujuk pada PKPU 6 tahun 2022 yang menyatakan bahwa penamaan Dapil sesuai dengan arah jarum jam.
Usulan rancangan simulasi ini juga tidak diterima oleh KPU RI. Asram berkilah pihaknya cuma menyampaikan usulan sesuai dengan petunjuk pusat.
“Komposisi yang lalu tetap dijadikan pertimbangan. Kita kasih dua opsi, sementara (komposisi) lama di lampiran empat,” kuncinya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 18:01
Sulsel
KPU Lutim Dampingi Debat Calon Ketua OSIS SMAN 2 Wotu, Pemuda Diminta Jadi Pengawas Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mendampingi debat kandidat calon Ketua OSIS SMA Negeri 2 Luwu Timur di Kecamatan Wotu, Senin (28/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 15:40
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Umrah Pimpinan UMI, Perkuat Ukhuwah dan Refleksi Kepemimpinan Islami
2
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
3
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
4
November Makin Ceria, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Beragam Keuntungan
5
Sulsel Raih Tiga Penghargaan pada GENTING Collaboration Summit 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Umrah Pimpinan UMI, Perkuat Ukhuwah dan Refleksi Kepemimpinan Islami
2
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
3
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
4
November Makin Ceria, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Beragam Keuntungan
5
Sulsel Raih Tiga Penghargaan pada GENTING Collaboration Summit 2026