home sulsel

Parpol Kompak Tak Buru-buru Daftar Bacaleg ke KPU Sulsel

Selasa, 02 Mei 2023 - 10:26 WIB
Logo KPU. Foto: IST
Pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU sudah dibuka sejak (1/5) kemarin sampai (14/5) mendatang. Hanya saja parpol di Sulsel belum menentukan jadwal, kapan memasukkan daftar caleg sementara (DCS) untuk tingkat DPRD Sulsel.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari Parpol yang ingin mendaftarkan Bacalegnya. Termasuk bakal calon DPD yang ingin mendaftar ke penyelenggara pemilu tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada yang mengajukan, dan belum ada juga konfirmasi. Termasuk pendaftaran calon DPD,” kata Asram saat dihubungi pada Senin (1/5) kemarin.

Asram menuturkan, jadwal pengajuan Bacaleg mulai (1/5) sampai (13/5), dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Sementara di hari terakhir (14/5) pendaftaran sampai pukul 23.59 Wita.

Baca Juga: Pileg 2024, Rangga Bidik 3 Periode di DPRD Sulsel

Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng mengatakan pihaknya masih menyusun jadwal kapan mengajukan Bacaleg ke KPU. Namun rencana awalnya pada hari terakhir pendaftaran.

“Rencananya tanggal 14 (Mei) jam 4 sore. Karena sesuai dengan nomor urut kita kan, nomor 4 Partai Golkar,” ucap Andi Marzuki saat dihubungi, kemarin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemilu 2024 pileg 2024 kpu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya