Parpol Kompak Tak Buru-buru Daftar Bacaleg ke KPU Sulsel

Ahmad Muhaimin
Selasa, 02 Mei 2023 10:26
Parpol Kompak Tak Buru-buru Daftar Bacaleg ke KPU Sulsel
Logo KPU. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU sudah dibuka sejak (1/5) kemarin sampai (14/5) mendatang. Hanya saja parpol di Sulsel belum menentukan jadwal, kapan memasukkan daftar caleg sementara (DCS) untuk tingkat DPRD Sulsel.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari Parpol yang ingin mendaftarkan Bacalegnya. Termasuk bakal calon DPD yang ingin mendaftar ke penyelenggara pemilu tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada yang mengajukan, dan belum ada juga konfirmasi. Termasuk pendaftaran calon DPD,” kata Asram saat dihubungi pada Senin (1/5) kemarin.

Asram menuturkan, jadwal pengajuan Bacaleg mulai (1/5) sampai (13/5), dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Sementara di hari terakhir (14/5) pendaftaran sampai pukul 23.59 Wita.



Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng mengatakan pihaknya masih menyusun jadwal kapan mengajukan Bacaleg ke KPU. Namun rencana awalnya pada hari terakhir pendaftaran.

“Rencananya tanggal 14 (Mei) jam 4 sore. Karena sesuai dengan nomor urut kita kan, nomor 4 Partai Golkar,” ucap Andi Marzuki saat dihubungi, kemarin.

Dia menuturkan, pihaknya masih melakukan penggodokan Bacaleg di beberapa daerah pemilihan (Dapil). Makanya Golkar tak buru-buru mengajukan DCS ke KPU Sulsel.

“Alasannya salah satunya itu, masih menyeleksi figur-figur potensial yang kita jagokan. Khususnya Bacaleg perempuan yang sementara kita godok,” ungkapnya.

“Karena memang setiap partai juga mengalami persoalan yang sama, kesulitan dengan Bacaleg perempuan. Tapi kami Alhamdulillah, sekarang ini di beberapa Dapil ada yang berlebih. Makanya kita sedang fokus menyeleksi mencari yang potensial,” sambungnya.

Sekretaris DPW Perindo Sulsel, Hilal Syahrim mengatakan pihaknya memang belum menentukan jadwal kapan melakukan pengajuan Bacaleg ke KPU. Namun ia mengaku, belum pekan ini.

“Belum ada jadwal ini kami tetapkan. Tapi yang pastinya di atas tanggal 7 Mei,” kata Hilal saat dihubungi, kemarin.



Partai Nasdem Sulsel juga begitu. Mereka juga tak ingin buru-buru mengajukan Bacalegnya ke KPU. Alasannya masih melakukan pemantapan figur demi meraih target kursi Ketua DPRD Sulsel.

“Belumpi ya. Masih ada sedikit perbaikan,” ujar Ketua OKK DPW Nasdem Sulsel, Tobo Haeruddin saat dikonfirmasi, kemarin.

PKS juga enggan buru-buru mengajukan Bacalegnya ke KPU. Ketua Bappilu, Arfianto bilang pihaknya berencana memasukkannya pekan depan.

Anto menilai, jadwal pengajuan Bacaleg masih panjang sampai (14/5) mendatang. “Rencana tanggal 8 Mei. Mengacu ke peraturan KPU terbaru, masih bisa,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Sulsel
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus menyeberangi sungai demi melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di Takalar.
Jum'at, 05 Jul 2024 20:00
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
Berita Terbaru