Parpol Kompak Tak Buru-buru Daftar Bacaleg ke KPU Sulsel

Selasa, 02 Mei 2023 10:26
Parpol Kompak Tak Buru-buru Daftar Bacaleg ke KPU Sulsel
Logo KPU. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU sudah dibuka sejak (1/5) kemarin sampai (14/5) mendatang. Hanya saja parpol di Sulsel belum menentukan jadwal, kapan memasukkan daftar caleg sementara (DCS) untuk tingkat DPRD Sulsel.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi dari Parpol yang ingin mendaftarkan Bacalegnya. Termasuk bakal calon DPD yang ingin mendaftar ke penyelenggara pemilu tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada yang mengajukan, dan belum ada juga konfirmasi. Termasuk pendaftaran calon DPD,” kata Asram saat dihubungi pada Senin (1/5) kemarin.

Asram menuturkan, jadwal pengajuan Bacaleg mulai (1/5) sampai (13/5), dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Sementara di hari terakhir (14/5) pendaftaran sampai pukul 23.59 Wita.



Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng mengatakan pihaknya masih menyusun jadwal kapan mengajukan Bacaleg ke KPU. Namun rencana awalnya pada hari terakhir pendaftaran.

“Rencananya tanggal 14 (Mei) jam 4 sore. Karena sesuai dengan nomor urut kita kan, nomor 4 Partai Golkar,” ucap Andi Marzuki saat dihubungi, kemarin.

Dia menuturkan, pihaknya masih melakukan penggodokan Bacaleg di beberapa daerah pemilihan (Dapil). Makanya Golkar tak buru-buru mengajukan DCS ke KPU Sulsel.

“Alasannya salah satunya itu, masih menyeleksi figur-figur potensial yang kita jagokan. Khususnya Bacaleg perempuan yang sementara kita godok,” ungkapnya.

“Karena memang setiap partai juga mengalami persoalan yang sama, kesulitan dengan Bacaleg perempuan. Tapi kami Alhamdulillah, sekarang ini di beberapa Dapil ada yang berlebih. Makanya kita sedang fokus menyeleksi mencari yang potensial,” sambungnya.

Sekretaris DPW Perindo Sulsel, Hilal Syahrim mengatakan pihaknya memang belum menentukan jadwal kapan melakukan pengajuan Bacaleg ke KPU. Namun ia mengaku, belum pekan ini.

“Belum ada jadwal ini kami tetapkan. Tapi yang pastinya di atas tanggal 7 Mei,” kata Hilal saat dihubungi, kemarin.



Partai Nasdem Sulsel juga begitu. Mereka juga tak ingin buru-buru mengajukan Bacalegnya ke KPU. Alasannya masih melakukan pemantapan figur demi meraih target kursi Ketua DPRD Sulsel.

“Belumpi ya. Masih ada sedikit perbaikan,” ujar Ketua OKK DPW Nasdem Sulsel, Tobo Haeruddin saat dikonfirmasi, kemarin.

PKS juga enggan buru-buru mengajukan Bacalegnya ke KPU. Ketua Bappilu, Arfianto bilang pihaknya berencana memasukkannya pekan depan.

Anto menilai, jadwal pengajuan Bacaleg masih panjang sampai (14/5) mendatang. “Rencana tanggal 8 Mei. Mengacu ke peraturan KPU terbaru, masih bisa,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru