Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Reza Pahlevi
Senin, 13 Februari 2023 - 23:24 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, kritik kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Baca Juga: 5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Baca Juga: 5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.