Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Reza Pahlevi
Senin, 13 Feb 2023 23:24
Penghapusan tenaga honorer bisa picu angka pengangguran. Foto: Sindomakassar/Maman Sukirman
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, kritik kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"KemenPAN-RB harua memikirkan terlebih dahulu dampak dan efeknya. Jangan langsung membuat kebijakan," pintanya.
Legislator Partai Gerindra, Herman Arif mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer dinilai langkah yang tidak tepat. Sebab jika hal tersebut dilakukan maka akan ada jutaan orang tenaga honorer di Indonesia akan kehilangan pekerjaan.
"Apapun aturannya itu harus ditinjau ulang, sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harusnya membuka nurani untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Wajo Masih Terendam Banjir
Diketahui penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"KemenPAN-RB harua memikirkan terlebih dahulu dampak dan efeknya. Jangan langsung membuat kebijakan," pintanya.
Legislator Partai Gerindra, Herman Arif mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer dinilai langkah yang tidak tepat. Sebab jika hal tersebut dilakukan maka akan ada jutaan orang tenaga honorer di Indonesia akan kehilangan pekerjaan.
"Apapun aturannya itu harus ditinjau ulang, sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harusnya membuka nurani untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Wajo Masih Terendam Banjir
Diketahui penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Sidrap, 510 Non-ASN Terima Bantuan Dana ZIS
Sebanyak 510 tenaga non-ASN atau honorer lingkup SKPD Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima bantuan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di Aula Kompleks SKPD Sidrap pada Senin (10/06/2024).
Senin, 10 Jun 2024 20:20
Sulsel
DPRD Wajo Usul Tiga Nama Calon Pj Bupati ke Kemendagri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, akhirnya menetapkan nama-nama calon penjabat (Pj) Bupati Wajo yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri
Selasa, 28 Nov 2023 14:50
Sulsel
Dewan Segera Godok Pengusulan Nama Calon Pj Bupati Wajo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo segera menggodok pengusulan nama-nama calon Penjabat Pj. Bupati Wajo
Kamis, 23 Nov 2023 22:48
Sulsel
Alami Pendangkalan Sungai Radi A Gani Segera Dikeruk
Sungai Radi A Gani yang berada di wilayah Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, akan segera dikeruk, setelah mengalami pendangkalan selama musim kemarau
Minggu, 19 Nov 2023 17:59
Sulsel
DPRD Wajo Terima Kunjungan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI
DPRD Kabupaten Wajo Menerima kunjungan tenaga ahli Komisi II DPR RI di ruang rapat pimpinan DPRD Wajo, Selasa (14/11/2023).
Rabu, 15 Nov 2023 00:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah