Penghapusan Tenaga Honorer Bakal Picu Tingkat Pengangguran
Senin, 13 Feb 2023 23:24

Penghapusan tenaga honorer bisa picu angka pengangguran. Foto: Sindomakassar/Maman Sukirman
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, kritik kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"KemenPAN-RB harua memikirkan terlebih dahulu dampak dan efeknya. Jangan langsung membuat kebijakan," pintanya.
Legislator Partai Gerindra, Herman Arif mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer dinilai langkah yang tidak tepat. Sebab jika hal tersebut dilakukan maka akan ada jutaan orang tenaga honorer di Indonesia akan kehilangan pekerjaan.
"Apapun aturannya itu harus ditinjau ulang, sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harusnya membuka nurani untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Wajo Masih Terendam Banjir
Diketahui penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo, Agustang Ranreng mengatakan, penghapusan pegawai non ASN atau tenaga honorer akan memicu meningkatnya pengangguran di Indonesia.
Bahkan ia meminta pemerintah pusat untuk bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer jika kebijakan penghapusan tenaga honorer direalisasikan.
"Saya menolak wacana penghapusan tenaga honorer oleh KemenPAN-RB. Pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo itu menjelaskan, KemenPAN-RB tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan tenaga honorer kesemua daerah.
Sebab sejauh ini keberadaan tenaga honorer, dari guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), hingga tenaga harian lepas (THL), telah berkontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
"KemenPAN-RB harua memikirkan terlebih dahulu dampak dan efeknya. Jangan langsung membuat kebijakan," pintanya.
Legislator Partai Gerindra, Herman Arif mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer dinilai langkah yang tidak tepat. Sebab jika hal tersebut dilakukan maka akan ada jutaan orang tenaga honorer di Indonesia akan kehilangan pekerjaan.
"Apapun aturannya itu harus ditinjau ulang, sebab ini menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. Pemerintah harusnya membuka nurani untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Wajo Masih Terendam Banjir
Diketahui penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Seorang honorer berinisial (F) di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.
Senin, 24 Mar 2025 15:53

News
Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi
Komisi II DPR RI menggelar RDP sekaligus rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kamis, 06 Mar 2025 15:25

Sulsel
Ketua DPRD Wajo Minta Bupati dan Wabup Segera Tancap Gas Bekerja untuk Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin untuk segera tancap gas bekerja di hari pertamanya pada Senin (3/3/2025).
Minggu, 02 Mar 2025 17:42

Sulsel
Honorer Bantaeng Gelar Aksi, Sebut Seleksi PPPK Tidak Adil
Puluhan tenaga honorer eks K2 di Kabupaten Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Rabu (12/2/2024). Mereka menyuarakan hasil seleksi PPPK yang dinilai tidak adil.
Rabu, 12 Feb 2025 17:15

Sulsel
DPRD Sulsel Dorong Peninjauan Ulang DBH PI Migas jadi 10 Persen di Wajo
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif mendorong peninjauan ulang pembagian Participating Interest (PI) migas di Kabupaten Wajo yang dikelola PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda).
Kamis, 06 Feb 2025 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
2

Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
3

Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
4

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Makassar
5

Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati