home sulsel

Satpol PP Tertibkan Baliho Usang dan Kedaluwarsa di Mangkutana

Jum'at, 26 Mei 2023 - 19:08 WIB
Satpol PP Kabupaten Luwu Timur melakukan penertiban baliho yang usang dan kedaluwarsa di sudut kota Kecamatan Mangkutana, Kamis (25/06/23) kemarin. Foto/Fitra Budin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melakukan penertiban baliho yang usang dan kedaluwarsa di sudut kota Kecamatan Mangkutana, Kamis (25/06/23) kemarin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur, Indra Fawzy, menjelaskan penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya. Dimana kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Baca Juga:Peredaran Rokok Ilegal Marak di Luwu Timur, Bea Cukai Lakukan Penindakan

Pada penertiban kali ini menyasar beberapa kawasan seperti lapangan serta jalan protokol atau provinsi. Pada penertiban itu, petugas berhasil menertibkan sejumlah baliho yang terpasang dan diduga melanggar atau menyalahi aturan, juga masa berlakunya sudah habis.

"Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Luwu Timur," ujar Indra Fawzy.

Tidak hanya itu, kata Indra, sebelum melakukan penertiban pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama elemen masyarakat untuk bersama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.

Baca Juga:Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Tak Berizin di Ruas Jalan Protokol
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya