Satpol PP Tertibkan Baliho Usang dan Kedaluwarsa di Mangkutana

fitra budin
Jum'at, 26 Mei 2023 19:08
Satpol PP Tertibkan Baliho Usang dan Kedaluwarsa di Mangkutana
Satpol PP Kabupaten Luwu Timur melakukan penertiban baliho yang usang dan kedaluwarsa di sudut kota Kecamatan Mangkutana, Kamis (25/06/23) kemarin. Foto/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melakukan penertiban baliho yang usang dan kedaluwarsa di sudut kota Kecamatan Mangkutana, Kamis (25/06/23) kemarin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur, Indra Fawzy, menjelaskan penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya. Dimana kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.



Pada penertiban kali ini menyasar beberapa kawasan seperti lapangan serta jalan protokol atau provinsi. Pada penertiban itu, petugas berhasil menertibkan sejumlah baliho yang terpasang dan diduga melanggar atau menyalahi aturan, juga masa berlakunya sudah habis.

"Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Luwu Timur," ujar Indra Fawzy.

Tidak hanya itu, kata Indra, sebelum melakukan penertiban pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama elemen masyarakat untuk bersama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.



Koordinator Pol PP Kecamatan Mangkutana, Septianus Rante Padang, menambahkan dalam kegiatan tersebut sasarannya adalah baliho, spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan. Hal inilah membuat jalan perkotaan terlihat tidak indah, dan merusak pemandangan kota.

“Penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kabupaten Luwu Timur bersih dan asri, kami akan melanjutkan penurunan baliho menyasar ruas jalan hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan nyaman,” ujar Septianus.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru