Satpol PP Tertibkan Baliho Tak Sesuai Aturan di Sinjai
Selasa, 04 Jun 2024 20:15
Satpol PP melaksanakan penertiban spanduk, baliho dan reklame yang tidak sesuai dengan peraturan di berbagai titik strategis dalam Kota Sinjai, kemarin. Foto: Humas Pemkab Sinjai
SINJAI - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melalui unit Penindakan dan Reaksi Cepat (PRC) melaksanakan penertiban spanduk, baliho dan reklame yang tidak sesuai dengan peraturan di berbagai titik strategis dalam Kota Sinjai, Selasa (04/06/2024).
Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban umum.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga estetika kota dan memastikan bahwa setiap baliho atau reklame yang dipasang telah mendapatkan izin yang sesuai,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo.
Dalam penertiban ini, Satpol PP menemukan banyak spanduk dan baliho bahkan reklame yang dipasang secara sembarangan tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah. Adapun dasar hukum penertiban spanduk baliho/reklame yakni UU 23 THN 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 tahun 2023 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, selain itu Peraturan pemerintah no.16 THN 2018 tentang Satpol PP.
Perda No. 4 tahun 2005 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta Surat Bupati Sinjai tanggal 22 Mei 2024 perihal: penertiban spanduk, baliho dan reklame.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa titik lokasi pada penertiban ini seperti jalan Jenderal Sudirman, Persatuan Raya, Jalan AP Ponggawae dan Kelurahan Lappa. Tak hanya itu, penertiban ini juga pada banner yang terpaku di pohon sepanjang jalan.
“Untuk reklame dan benner bakal calon kepala daerah itu kita tertibkan juga, meski sebelumnya kita sudah bersurat ke masing-masing bakal calon kepala daerah
namun karena tidak diindahkan kita turunkan juga”, pungkasnya. .
Kegiatan penertiban baliho dan spanduk ini akan dilakukan di semua kecamatan. Dengan penertiban ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi warga Kabupaten Sinjai.
Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah tentang kebersihan, keindahan dan ketertiban umum.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga estetika kota dan memastikan bahwa setiap baliho atau reklame yang dipasang telah mendapatkan izin yang sesuai,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo.
Dalam penertiban ini, Satpol PP menemukan banyak spanduk dan baliho bahkan reklame yang dipasang secara sembarangan tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah. Adapun dasar hukum penertiban spanduk baliho/reklame yakni UU 23 THN 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 tahun 2023 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, selain itu Peraturan pemerintah no.16 THN 2018 tentang Satpol PP.
Perda No. 4 tahun 2005 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta Surat Bupati Sinjai tanggal 22 Mei 2024 perihal: penertiban spanduk, baliho dan reklame.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa titik lokasi pada penertiban ini seperti jalan Jenderal Sudirman, Persatuan Raya, Jalan AP Ponggawae dan Kelurahan Lappa. Tak hanya itu, penertiban ini juga pada banner yang terpaku di pohon sepanjang jalan.
“Untuk reklame dan benner bakal calon kepala daerah itu kita tertibkan juga, meski sebelumnya kita sudah bersurat ke masing-masing bakal calon kepala daerah
namun karena tidak diindahkan kita turunkan juga”, pungkasnya. .
Kegiatan penertiban baliho dan spanduk ini akan dilakukan di semua kecamatan. Dengan penertiban ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi warga Kabupaten Sinjai.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu dan KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK
Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.
Minggu, 24 Nov 2024 14:51
Sulsel
Di Debat Terakhir, Ketua KPU Sinjai: Kalau Pemenang Sudah Ditetapkan, Mari Kita Bergandengan Tangan
KPU Kabupaten Sinjai menggelar debat publik kedua antar pasangan calon (Paslon) Pilkada di Gedung Pertemuan Sinjai, Jalan Persatuan Raya pada Kamis, 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 13:23
Sulsel
Ketua KPU Sinjai Rusmin: Debat Ini Membuat Masyarakat Memilih dengan Gagasan
KPU Sinjai menggelar debat Paslon secara terbuka di Gedung Pertemuan Sinjai, Jalan Persatuan Raya pada Jumat (01/11/2024) siang tadi. Debat perdana ini berjalan lancar.
Jum'at, 01 Nov 2024 19:23
Sulsel
PLN Bangun Pembangkit Listrik Gratis untuk Masjid di Kampung Menra Sinjai
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) melalui teknologi Supersun yang dilakukan PT. PLN Persero, di Kampung Menra, Dusun Bondu, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Selasa, 22 Okt 2024 13:26
Sulsel
Pesta Adat Ma’rimpa Salo, Pj Bupati Sinjai Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Kearifan Lokal
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai bersama masyarakat Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur kembali menyelenggarakan event kebudayaan Ma’rimpa Salo pada tahun 2024 ini.
Kamis, 10 Okt 2024 14:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan