Kajati Sulsel Buka Supervisi Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti
Agus Nyomba
Selasa, 04 Jun 2024 14:55
![Kajati Sulsel Buka Supervisi Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/04/1/8965/kajati-sulsel-buka-supervisi-optimalisasi-penyelesaian-uang-pengganti-iak.jpg)
Pembukaan Supervisi dan Bimntek Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti di Claro Makassar, Selasa (4/6/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim membuka Supervisi dan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (4/6/2024) di Hotel Claro Makassar.
Kegiatan ini dihadiri pula Sekertaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R FebryTrianto dan Direktur Perdata pada Jam Datun RI, Hermanto.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hingga saat ini masih banyak yang belum terselesaikan.
Hal ini lantaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tidak mengatur sanksi bagi terpidana atau eks terpidana yang tidak membayar uang pengganti dan tidak bersifat subsidair atau pengganti.
Uang pengganti merupakan pidana tambahan yang dijatuhkan oleh hakim terhadap terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi. Aturan ini termuat dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap.
Adapun bentuk penyelesaian uang pengganti ini dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara, baik secara non litigasi maupun secara Litigasi.
Adapun tindakan hukum yang dapat dilakukan JPN adalah melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri terhadap (eks) terpidana atau ahli waris yang belum membayar dan menyelesaikan uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kajati Sulsel Agus Salim berharap, dengan adanya kegiatan supervisi ini, para Satker dapat memahami tata cara atau prosedur penyelesaian tunggakan uang pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R Febry Trianto dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan tersebut, maka diadakan supervisi maupun bimbingan teknis ke satuan kerja yang memiliki tunggakan Uang Pengganti tersebut, berdasarkan Perja Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021.
R Febry membeberkan data berdasarkan e-piutang, pada wilayah atau Satker Kejati Sulsel. Saat ini terdapat 33 terpidana dengan sisa nilai tunggakan uang pengganti sebesar Rp14.624.572.690. Lalu ada dua eks terpidana pada Kejari Maros dan Soppeng yang telah dihapuskan tunggakan uang penggantinya.
Dia menambahkan bahwa proses penyelesaian uang pengganti yang akan dihapuskan dilakukan praverifikasi dan verifikasi. Di mana pada saat penelitian berkas tersebut masih banyak kekurangan terhadap proses pelacakan aset yang dilakukan oleh Satker pengusul. Oleh karena itu diharapkan Satker dapat proaktif untuk koordinasi dan mempedomani Peraturan Kejaksaan RI Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021.
Di akhir sambutannya R Febry Trianto menyampaikan terkait dengan mekanisme pelaporan, baik itu Laporan Bulanan atau Laporan Triwulan, maupun Laporan Tahunan, Satker agar dapat melaporkan segala kegiatan secara berjenjang kepada Jamdatun.
Kegiatan ini dihadiri pula Sekertaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R FebryTrianto dan Direktur Perdata pada Jam Datun RI, Hermanto.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hingga saat ini masih banyak yang belum terselesaikan.
Hal ini lantaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tidak mengatur sanksi bagi terpidana atau eks terpidana yang tidak membayar uang pengganti dan tidak bersifat subsidair atau pengganti.
Uang pengganti merupakan pidana tambahan yang dijatuhkan oleh hakim terhadap terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi. Aturan ini termuat dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap.
Adapun bentuk penyelesaian uang pengganti ini dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara, baik secara non litigasi maupun secara Litigasi.
Adapun tindakan hukum yang dapat dilakukan JPN adalah melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri terhadap (eks) terpidana atau ahli waris yang belum membayar dan menyelesaikan uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kajati Sulsel Agus Salim berharap, dengan adanya kegiatan supervisi ini, para Satker dapat memahami tata cara atau prosedur penyelesaian tunggakan uang pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R Febry Trianto dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan tersebut, maka diadakan supervisi maupun bimbingan teknis ke satuan kerja yang memiliki tunggakan Uang Pengganti tersebut, berdasarkan Perja Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021.
R Febry membeberkan data berdasarkan e-piutang, pada wilayah atau Satker Kejati Sulsel. Saat ini terdapat 33 terpidana dengan sisa nilai tunggakan uang pengganti sebesar Rp14.624.572.690. Lalu ada dua eks terpidana pada Kejari Maros dan Soppeng yang telah dihapuskan tunggakan uang penggantinya.
Dia menambahkan bahwa proses penyelesaian uang pengganti yang akan dihapuskan dilakukan praverifikasi dan verifikasi. Di mana pada saat penelitian berkas tersebut masih banyak kekurangan terhadap proses pelacakan aset yang dilakukan oleh Satker pengusul. Oleh karena itu diharapkan Satker dapat proaktif untuk koordinasi dan mempedomani Peraturan Kejaksaan RI Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021.
Di akhir sambutannya R Febry Trianto menyampaikan terkait dengan mekanisme pelaporan, baik itu Laporan Bulanan atau Laporan Triwulan, maupun Laporan Tahunan, Satker agar dapat melaporkan segala kegiatan secara berjenjang kepada Jamdatun.
(MAN)
Berita Terkait
![Sinergi Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Gandeng Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Hukum](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9350/sinergi-bangun-infrastruktur-ketenagalistrikan-pln-gandeng-kejati-sulsel-gelar-sosialisasi-hukum-bkq.jpg)
News
Sinergi Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Gandeng Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Hukum
PT PLN jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri terkait infrastruktur ketenagalistrikan.
Rabu, 26 Jun 2024 08:55
![Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9345/kajati-sulsel-jadi-pembicara-sosialisasi-hukum-implementasi-business-judgement-lwm.jpg)
Makassar City
Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement
Kajati Sulsel Agus Salim menjadi pembicara “Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang/Jasa PT PLN” di Hyatt Place Makassar.
Selasa, 25 Jun 2024 17:08
![Idul Adha 2024, Kejaksaan Tinggi Sulsel Sembelih 13 Ekor Sapi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/19/1/9253/idul-adha-2024-kejaksaan-tinggi-sulsel-sembelih-13-ekor-sapi-kpi.jpg)
Sulsel
Idul Adha 2024, Kejaksaan Tinggi Sulsel Sembelih 13 Ekor Sapi
Wakil Kepala Kejati Sulsel Dr Teuku Rahman menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada Panitia Penyembelihan dan Pembagian Kurban Kejati Sulsel.
Rabu, 19 Jun 2024 18:47
![Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/13/1/9160/agus-salim-lantik-wakil-kepala-kejati-dan-8-kajari-di-sulsel-rra.jpg)
News
Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim melantik Wakil Kajati serta Pejabat Eselon III, masing-masing dua asisten dan delapan Kepala Kejari.
Kamis, 13 Jun 2024 14:41
![Kajati Sulsel Ikuti Permohonan Restorative Justice 2 Kasus Penganiayaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/12/1/9150/kajati-sulsel-ikuti-permohonan-restorative-justice-2-kasus-penganiayaan-kqz.png)
Makassar City
Kajati Sulsel Ikuti Permohonan Restorative Justice 2 Kasus Penganiayaan
Kajati Sulsel Agus Salim mengikuti pemaparan dua ekspos perkara penganiayaan yang tengah diajukan restorative justice. Kasus ini dari Kejari Makassar-Jeneponto.
Rabu, 12 Jun 2024 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9434/klien-dianiaya-penasihat-hukum-minta-polisi-tak-gunakan-pasal-tunggal-eze.jpg)
Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal
2
![Tingkatkan Kapabilitas Kemitraan, Konsorsium PTV Sultanbatara Adakan Pelatihan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9430/tingkatkan-kapabilitas-kemitraan-konsorsium-ptv-sultanbatara-adakan-pelatihan-kfb.jpg)
Tingkatkan Kapabilitas Kemitraan, Konsorsium PTV Sultanbatara Adakan Pelatihan
3
![Unik! 300 Roti Bakar Disusun jadi Diorama Benteng Rotterdam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/01/1/9443/unik-300-roti-bakar-disusun-jadi-diorama-benteng-rotterdam-yfk.jpg)
Unik! 300 Roti Bakar Disusun jadi Diorama Benteng Rotterdam
4
![Amir Uskara Timbang 2 Nama Calon Wakil di Pilkada Gowa 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9433/amir-uskara-timbang-2-nama-calon-wakil-di-pilkada-gowa-2024-cwv.jpg)
Amir Uskara Timbang 2 Nama Calon Wakil di Pilkada Gowa 2024
5
![Ayah Bupati Bulukumba Andi Utta Tutup Usia, IAS Sampaikan Duka Mendalam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9439/ayah-bupati-bulukumba-andi-utta-tutup-usia-ias-sampaikan-duka-mendalam-dqv.jpg)
Ayah Bupati Bulukumba Andi Utta Tutup Usia, IAS Sampaikan Duka Mendalam
6
![Trans Snow World Makassar Sukses Gelar BRICKS Competition Pertama di Sulsel](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9442/trans-snow-world-makassar-sukses-gelar-bricks-competition-pertama-di-sulsel-ick.jpg)
Trans Snow World Makassar Sukses Gelar BRICKS Competition Pertama di Sulsel
7
![Pengusaha Enrekang Serahkan Ambulans Gratis untuk Kampung Halamannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9435/pengusaha-enrekang-serahkan-ambulans-gratis-untuk-kampung-halamannya-iob.jpg)
Pengusaha Enrekang Serahkan Ambulans Gratis untuk Kampung Halamannya