Terpidana Kasus Korupsi PT BMS Kembalikan Kerugian Negara Rp200 Juta
Najmi S Limonu
Kamis, 04 Apr 2024 20:36
![Terpidana Kasus Korupsi PT BMS Kembalikan Kerugian Negara Rp200 Juta](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/04/1/7543/terpidana-kasus--korupsi-pt-bms-kembalikan-kerugian-negara-rp200-juta-lmo.jpg)
Kejari Maros menunjukkan uang yang dikembalikan sebesar Rp200 juta dari terpidana korupsi kasus PT Bumi Maros Sejahtera. Foto: Najmi Limonu
MAROS - Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Direktur PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) terpidana Hermanto Syahrul memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya pihak Kejari Maros melakukan banding beberapa waktu lalu, putusan inkrahnya telah diterima Kejari Maros.
Putusan Mahkamah Agung dengan nomor 24/PID/TPK/2022. Dalam putusan tersebut, terpidana dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp564 juta sebagai pidana tambahan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Adi Hariyadi mengatakan, berdasarkan putusan tersebut, terpidana diharuskan mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp564 juta.
“Saat ini, kami dari Kasi Pidana khusus (Kapidsus) Kejaksaan Negeri Maros melaksanakan kegiatan proses pengembalian uang kerugian negara senilai Rp200 juta dari tersangka Hermanto,” kata Adi Hariyadi dalam jumpa persnya, Kamis (04/04/2024).
Dia mengatakan, pengembalian ini setelah ada putusan ingkrah dari Mahkamah Agung, selain diganjar hukuman selama 4 tahun penjara.
"Tersangka juga diwajibkan untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 564 juta. Namun saat ini yang bersangkutan baru mengembalikan Rp200 juta, sehingga masih tersisa Rp364 juta lagi," ujarnya.
Namun kata dia, dalam jangka sebulan, jika terpidana tidak mengembalikan kerugian negara secara penuh, maka akan dilakukan penyitaan aset milik pribadi.
"Kalau itu tidak terpenuhi, maka hukuman penjara untuk terpidana akan ditambah satu tahun lagi," lanjutnya.
Nantinya kata dia, uang kerugian negara yang telah disetorkan tersebut dikembalikan kepada pihak PT BMS, untuk selanjutnya akan digunakan sesuai peruntukan awal penyertaan modal di Perusda milik Pemda tersebut.
"Kejari Maros tidak menyita uang yang disetorkan, tapi kami langsung menyerahkan ke pihak PT BMS," paparnya.
Kasus ini bermula saat Dirut PT BMS tidak menyetorkan hasil keuntungan perusahaan senilai ratusan juta rupiah. Berdasarkan hal itu, Direktur PT BMS menyalahgunakan penghasilan keuangan tersebut untuk kepentingan pribadinya sendiri.
Anggaran pemerintah yang dikelola oleh PT Bumi Maros Sejahtera sejumlah Rp1 Miliar dengan tujuan pengelolaan modal usaha serta biaya oprasionalnya.
Setelah sebelumnya pihak Kejari Maros melakukan banding beberapa waktu lalu, putusan inkrahnya telah diterima Kejari Maros.
Putusan Mahkamah Agung dengan nomor 24/PID/TPK/2022. Dalam putusan tersebut, terpidana dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp564 juta sebagai pidana tambahan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Adi Hariyadi mengatakan, berdasarkan putusan tersebut, terpidana diharuskan mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp564 juta.
“Saat ini, kami dari Kasi Pidana khusus (Kapidsus) Kejaksaan Negeri Maros melaksanakan kegiatan proses pengembalian uang kerugian negara senilai Rp200 juta dari tersangka Hermanto,” kata Adi Hariyadi dalam jumpa persnya, Kamis (04/04/2024).
Dia mengatakan, pengembalian ini setelah ada putusan ingkrah dari Mahkamah Agung, selain diganjar hukuman selama 4 tahun penjara.
"Tersangka juga diwajibkan untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 564 juta. Namun saat ini yang bersangkutan baru mengembalikan Rp200 juta, sehingga masih tersisa Rp364 juta lagi," ujarnya.
Namun kata dia, dalam jangka sebulan, jika terpidana tidak mengembalikan kerugian negara secara penuh, maka akan dilakukan penyitaan aset milik pribadi.
"Kalau itu tidak terpenuhi, maka hukuman penjara untuk terpidana akan ditambah satu tahun lagi," lanjutnya.
Nantinya kata dia, uang kerugian negara yang telah disetorkan tersebut dikembalikan kepada pihak PT BMS, untuk selanjutnya akan digunakan sesuai peruntukan awal penyertaan modal di Perusda milik Pemda tersebut.
"Kejari Maros tidak menyita uang yang disetorkan, tapi kami langsung menyerahkan ke pihak PT BMS," paparnya.
Kasus ini bermula saat Dirut PT BMS tidak menyetorkan hasil keuntungan perusahaan senilai ratusan juta rupiah. Berdasarkan hal itu, Direktur PT BMS menyalahgunakan penghasilan keuangan tersebut untuk kepentingan pribadinya sendiri.
Anggaran pemerintah yang dikelola oleh PT Bumi Maros Sejahtera sejumlah Rp1 Miliar dengan tujuan pengelolaan modal usaha serta biaya oprasionalnya.
(UMI)
Berita Terkait
![Peringatan HBA ke-64, Kajari Maros: Junjung Netralitas dan Lakukan Akselerasi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/22/1/9908/peringatan-hba-ke64-kajari-maros-junjung-netralitas-dan-lakukan-akselerasi-bhc.jpg)
Sulsel
Peringatan HBA ke-64, Kajari Maros: Junjung Netralitas dan Lakukan Akselerasi
Peringatan HBA Ke-64 yang dipusatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, berlangsung sukses. Jaksa Agung ST Burhanuddin bertindak sebagai Irup.
Senin, 22 Jul 2024 16:28
![Gelar Pasar Murah, Kejari Maros Siapkan 200 Paket Sembako](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/18/1/9824/gelar-pasar-murah-kejari-maros-siapkan-200-paket-sembako-nsu.jpg)
Sulsel
Gelar Pasar Murah, Kejari Maros Siapkan 200 Paket Sembako
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menggelar pasar murah dan donor darah di halaman kantor kejaksaan, Kamis (18/7/2024). Kegiatan dirangkaikan donor darah.
Kamis, 18 Jul 2024 14:04
![Cegah Kasus Korupsi, KPK Dorong Penguatan APIP](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/18/1/9811/cegah-kasus-korupsi-kpk-dorong-penguatan-apip-xje.jpg)
News
Cegah Kasus Korupsi, KPK Dorong Penguatan APIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendorong penguatan peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah korupsi termasuk di wilayah Sulawesi Selatan.
Kamis, 18 Jul 2024 07:38
![Negara Rugi Rp4,9 M, Kejari Bantaeng Tetapkan Pimpinan & Sekwan DPRD Tersangka Korupsi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/16/1/9783/negara-rugi-rp49-m-kejari-bantaeng-tetapkan-pimpinan-dan-sekwan-dprd-jadi-tersangka-fge.jpg)
Sulsel
Negara Rugi Rp4,9 M, Kejari Bantaeng Tetapkan Pimpinan & Sekwan DPRD Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mengeksekusi empat orang tersangka kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Rinciannya tiga pimpinan dan satu sekretaris dewan (Sekwan).
Selasa, 16 Jul 2024 20:49
![Bawaslu Maros Temukan Pemilih Disabilitas Tidak Terdata dalam Coklit](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/08/1/9613/bawaslu-maros-temukan-pemilih-disabilitas-tidak-terdata-dalam-coklit-vwm.jpg)
Sulsel
Bawaslu Maros Temukan Pemilih Disabilitas Tidak Terdata dalam Coklit
Bawaslu Kabupaten Maros telah melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit). Berdasarkan hasil pengawasan ini, ditemukan beberapa catatan penting terkait pemilih disabilitas yang belum terdata dengan baik oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Senin, 08 Jul 2024 19:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10010/fifgroup-jelajah-kota-2024-hadir-di-f8-hadirkan-beragam-promo-pembiayaan-acv.jpg)
FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan
2
![Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10014/sekwan-dprd-luwu-timur-sosialisasi-proyek-perubahan-strata-reses-ums.jpg)
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
3
![Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10015/media-didorong-jadi-penangkal-hoax-selama-tahapan-pilkada-2024-xvo.jpg)
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
4
![Antusiasme Tinggi, 10 Ribu Tiket Digiland Run Ludes Terjual](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10008/antusiasme-tinggi-10-ribu-tiket-digiland-run-ludes-terjual-tty.jpg)
Antusiasme Tinggi, 10 Ribu Tiket Digiland Run Ludes Terjual
5
![BPN Puji Terobosan Pompanisasi Mentan Berhasil, Produksi Padi Meningkat](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/27/1/10022/bpn-sebut-terobosan-pompanisasi-mentan-berhasil-produksi-padi-meningkat-qnr.jpg)
BPN Puji Terobosan Pompanisasi Mentan Berhasil, Produksi Padi Meningkat
6
![Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10011/kampus-umi-pertegas-komitmen-membela-palestina-efs.jpg)
Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina
7
![Roadshow Piala by.U 2024 ke Makassar, Diikuti Puluhan Tim Futsal SMP & SMA](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/27/1/10018/roadshow-piala-byu-2024-ke-makassar-diikuti-puluhan-tim-futsal-smp--sma-fto.jpg)
Roadshow Piala by.U 2024 ke Makassar, Diikuti Puluhan Tim Futsal SMP & SMA