Pansus DPRD Sulsel Bahas Pengelolaan Terumbu Karang di Pangkep
Kamis, 04 Apr 2024 18:09
Andi Januar Jaury Dharwis memimpin Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat saat kunjungan ke Pemkab Pangkep. Foto: Humas DPRD Sulsel
PANGKEP - Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang dipimpin oleh Andi Januar Jaury Dharwis melakukan kunjungan ke Pemkab Pangkep. Pangkep memiliki wilayah kepulauan tersebar luas dengan luas perairan sekitar 2/3 luas wilayah daratan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.
“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.
Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.
Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.
“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.
Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.
Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara