Pansus DPRD Sulsel Bahas Pengelolaan Terumbu Karang di Pangkep
Kamis, 04 Apr 2024 18:09
Andi Januar Jaury Dharwis memimpin Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat saat kunjungan ke Pemkab Pangkep. Foto: Humas DPRD Sulsel
PANGKEP - Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang dipimpin oleh Andi Januar Jaury Dharwis melakukan kunjungan ke Pemkab Pangkep. Pangkep memiliki wilayah kepulauan tersebar luas dengan luas perairan sekitar 2/3 luas wilayah daratan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.
“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.
Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.
Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.
“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.
Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.
Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Silaturahmi FD-PNI, Cicu Gaungkan Keadilan untuk Daerah Penghasil Nikel
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menyuarakan pentingnya keadilan bagi daerah penghasil nikel, baik dari sisi manfaat ekonomi maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Senin, 02 Mar 2026 21:34
Sulsel
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Komisi D DPRD Sulsel kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 19:50
Makassar City
Kadir Halid Serap Aspirasi Warga Parang Layang Soal Drainase dan Jalan Lorong
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid melaksanakan reses masa persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Tinumbu, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 17:22
Sulsel
Tak Hanya Dengarkan Aspirasi, Zulfikar Limolang Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk UMKM
Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang, kembali turun mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihan 11 Sulsel dalam agenda reses masa sidang kedua tahun 2025-2026.
Minggu, 22 Feb 2026 13:33
Sulsel
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Rabu, 18 Feb 2026 18:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Islam Rendah
2
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
3
Warga Usul Lewat Lontara Plus, Jalan Lorong Buntu di Mamoa Raya Diperbaiki
4
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
5
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Islam Rendah
2
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
3
Warga Usul Lewat Lontara Plus, Jalan Lorong Buntu di Mamoa Raya Diperbaiki
4
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
5
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat