Pansus DPRD Sulsel Bahas Pengelolaan Terumbu Karang di Pangkep

Kamis, 04 Apr 2024 18:09
Pansus DPRD Sulsel Bahas Pengelolaan Terumbu Karang di Pangkep
Andi Januar Jaury Dharwis memimpin Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat saat kunjungan ke Pemkab Pangkep. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
PANGKEP - Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang dipimpin oleh Andi Januar Jaury Dharwis melakukan kunjungan ke Pemkab Pangkep. Pangkep memiliki wilayah kepulauan tersebar luas dengan luas perairan sekitar 2/3 luas wilayah daratan.

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.



“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.

Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.

“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.



Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Sulsel
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan donasi senilai Rp113.500.000 untuk korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sabtu, 06 Des 2025 18:36
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Berita Terbaru