Pansus DPRD Sulsel Bahas Pengelolaan Terumbu Karang di Pangkep
Kamis, 04 Apr 2024 18:09
Andi Januar Jaury Dharwis memimpin Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat saat kunjungan ke Pemkab Pangkep. Foto: Humas DPRD Sulsel
PANGKEP - Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang dipimpin oleh Andi Januar Jaury Dharwis melakukan kunjungan ke Pemkab Pangkep. Pangkep memiliki wilayah kepulauan tersebar luas dengan luas perairan sekitar 2/3 luas wilayah daratan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.
“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.
Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.
Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.
“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.
Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.
Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Gandeng Dinkes, Sekretariat DPRD Sulsel Gelar Donor Darah
Sekretariat DPRD Sulsel bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi menggelar kegiatan bakti sosial donor darah pada Kamis, (16/01/2025). Kegiatan ini berlangsung di lobi Gedung Tower DPRD Sulsel.
Kamis, 16 Jan 2025 15:20
Sulsel
Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Republik Indonesia.
Senin, 13 Jan 2025 21:33
Sulsel
DPRD Sulsel Soroti Utang DBH Pemprov Sulsel, Harap Segera Dilunasi
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar merasa miris melihat utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten/Kota. Pasalnya, utang DBH untuk 2024 dan 2025 mencapai Rp972 miliar.
Senin, 13 Jan 2025 14:55
Sulsel
DPRD Sulsel Dorong DJP Sulselbartra Masifkan Sosialisasi Barang Mewah yang Kena PPN 12%
Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kenaikan PPN 12 persen di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin, 6 Desember 2025.
Senin, 06 Jan 2025 17:26
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Silaturahmi dengan Ketua DPRD Bahas Pembentukan Ranperda
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengunjungi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, Senin (6/1/2024).
Senin, 06 Jan 2025 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspansi ke Indonesia Timur, Agres ID Resmikan Toko Pertama di Makassar
2
Peringatan Bulan K3 PT Vale: Meningkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja
3
Imigrasi Makassar Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75 dengan Beragam Kegiatan Sosial
4
Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 17,95 Persen Selama Natal dan Tahun Baru
5
Pemerintah dan PLN Sukses Listriki 99,92% Desa di Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspansi ke Indonesia Timur, Agres ID Resmikan Toko Pertama di Makassar
2
Peringatan Bulan K3 PT Vale: Meningkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja
3
Imigrasi Makassar Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75 dengan Beragam Kegiatan Sosial
4
Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 17,95 Persen Selama Natal dan Tahun Baru
5
Pemerintah dan PLN Sukses Listriki 99,92% Desa di Indonesia