Pansus DPRD Sulsel Bahas Pengelolaan Terumbu Karang di Pangkep
Tim Sindomakassar
Kamis, 04 Apr 2024 18:09
Andi Januar Jaury Dharwis memimpin Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat saat kunjungan ke Pemkab Pangkep. Foto: Humas DPRD Sulsel
PANGKEP - Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yang dipimpin oleh Andi Januar Jaury Dharwis melakukan kunjungan ke Pemkab Pangkep. Pangkep memiliki wilayah kepulauan tersebar luas dengan luas perairan sekitar 2/3 luas wilayah daratan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.
“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.
Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.
Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Turut hadir Kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainnya.
“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang,” kata Sekda Pangkep, Hj Suriani.
Ketua Pansus, Andi Januar menggali informasi terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangkep. Ini sebagai bentuk penguatan materi Ranperda terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.
“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulawesi Selatan ada 19 kabupaten/kota yang berdiam di daerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus ada yang mengatur hal tersebut," katanya.
Beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari Pemkab Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg diakibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan. Khususnya dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Ranperda diharapkan bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Kegiatan ini menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rabu, 03 Jul 2024 15:54
Sulsel
DPRD Sulsel Tetapkan Pansus Bahas 3 Ranperda
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
Selasa, 02 Jul 2024 07:00
Sulsel
Pj Bupati Sinjai Serahkan Ranpeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Pemerintah Kabupaten Sinjai menyerahkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (24/06/2024).
Senin, 24 Jun 2024 15:24
Sulsel
Sekda Palopo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo.
Jum'at, 21 Jun 2024 17:23
Sulsel
BK DPRD Sulsel Klarifikasi Calon Komisioner KPID dugaan pelanggaran PKPI
BK memanggil sejumlah calon komisioner untuk diminta klarifikasi usai menerima laporan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.
Kamis, 20 Jun 2024 19:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024