Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Selasa, 27 Mei 2025 19:44

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman.
"Kita telah menerima bahan-bahan tadi, akan kita tindaklanjuti, bahkan kita sudah melakukan konsultasi dengan Aspidsus akan segera diterbitkan surat perintah penyidikan dari perkara ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (27/05/2025).
Disampaikan Soetarmi, perkara korupsi yang diduga dilakukan Kepala BP2P Sulawesi III berinisial II tersebut termasuk yang akan menjadi atensi khusus. Karenanya Surat Perintah Penyidikannya diusahakan keluar pekan ini.
"Secepatnya, kita usahakan pekan ini akan diterbitkan. Tadi sudah ada inisial dan bakal menjadi calon tersangka tadi disebutkan oleh Irjen," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
"Kita telah menerima bahan-bahan tadi, akan kita tindaklanjuti, bahkan kita sudah melakukan konsultasi dengan Aspidsus akan segera diterbitkan surat perintah penyidikan dari perkara ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (27/05/2025).
Disampaikan Soetarmi, perkara korupsi yang diduga dilakukan Kepala BP2P Sulawesi III berinisial II tersebut termasuk yang akan menjadi atensi khusus. Karenanya Surat Perintah Penyidikannya diusahakan keluar pekan ini.
"Secepatnya, kita usahakan pekan ini akan diterbitkan. Tadi sudah ada inisial dan bakal menjadi calon tersangka tadi disebutkan oleh Irjen," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait

News
Satker Mulai Usul Jumlah Personel TNI untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan
Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai mengusulkan jumlah kebutuhan personel TNI, yang akan melakukan pengamanan di setiap kantor Kejaksaan.
Selasa, 27 Mei 2025 17:53

News
Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Selasa, 27 Mei 2025 16:35

News
Sidang Perdana, JPU Ungkap Keterlibatan ASS dalam Kasus Uang Palsu
Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terdakwa kasus uang rupiah palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (63), Rabu (21/5/2025) kemarin.
Kamis, 22 Mei 2025 10:53

News
Jamwas Rudi Margono Motivasi Mahasiswa Hukum Unhas
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono hadir memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum Unhas.
Rabu, 21 Mei 2025 19:58

News
Kodam Hasanuddin dan Kejati Sulsel Masih Koordinasi Soal TNI Jaga Kejaksaan
Rencana TNI akan dikerahkan mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri masih dibahas di tingkat daerah. Termasuk di wilayah Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Mei 2025 21:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kembali Roadshow Jelang Musda Golkar, IAS Akui Sudah Minta Izin Taufan Pawe
2

Hotel Melia Makassar Gaungkan Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Sustainability Week
3

Anggota DPRD Makassar Curhat Isi Amplop Peserta Reses Semakin Tipis
4

Peserta Makassar Half Marathon 2025 Diikuti dari 8 Negara
5

Tekan Pelanggaran, WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kembali Roadshow Jelang Musda Golkar, IAS Akui Sudah Minta Izin Taufan Pawe
2

Hotel Melia Makassar Gaungkan Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Sustainability Week
3

Anggota DPRD Makassar Curhat Isi Amplop Peserta Reses Semakin Tipis
4

Peserta Makassar Half Marathon 2025 Diikuti dari 8 Negara
5

Tekan Pelanggaran, WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal