Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Selasa, 27 Mei 2025 19:44
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman.
"Kita telah menerima bahan-bahan tadi, akan kita tindaklanjuti, bahkan kita sudah melakukan konsultasi dengan Aspidsus akan segera diterbitkan surat perintah penyidikan dari perkara ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (27/05/2025).
Disampaikan Soetarmi, perkara korupsi yang diduga dilakukan Kepala BP2P Sulawesi III berinisial II tersebut termasuk yang akan menjadi atensi khusus. Karenanya Surat Perintah Penyidikannya diusahakan keluar pekan ini.
"Secepatnya, kita usahakan pekan ini akan diterbitkan. Tadi sudah ada inisial dan bakal menjadi calon tersangka tadi disebutkan oleh Irjen," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
"Kita telah menerima bahan-bahan tadi, akan kita tindaklanjuti, bahkan kita sudah melakukan konsultasi dengan Aspidsus akan segera diterbitkan surat perintah penyidikan dari perkara ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (27/05/2025).
Disampaikan Soetarmi, perkara korupsi yang diduga dilakukan Kepala BP2P Sulawesi III berinisial II tersebut termasuk yang akan menjadi atensi khusus. Karenanya Surat Perintah Penyidikannya diusahakan keluar pekan ini.
"Secepatnya, kita usahakan pekan ini akan diterbitkan. Tadi sudah ada inisial dan bakal menjadi calon tersangka tadi disebutkan oleh Irjen," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III.
Laporan tersebut dibuat Heri Jerman secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/05/2025).
Heri menegaskan tindakannya melakukan pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian PKP terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin penyelewengan dan korupsi terjadi di setiap kementerian ataupun lembaga lainnya.
"Olehnya, hari ini saya menyerahkan laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 3 yang dilakukan oleh mantan Kepala Balai Periode 2022-2024 berinisial II," ungkap Heri usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:03
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
GAM Desak Kajati Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi, Termasuk Bibit Nanas
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jum'at (08/05/2026).
Jum'at, 08 Mei 2026 16:05
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan