Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Tak Berizin di Ruas Jalan Protokol

Gusti Ridani
Rabu, 26 Apr 2023 14:34
Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Tak Berizin di Ruas Jalan Protokol
Hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bapenda Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol, Rabu (26/4/2023). Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (26/4/2023).

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengungkapkan alasan penertiban reklame disinyalir karena maraknya reklame tidak berizin di Makassar.



"Sejak bulan Ramadan kemarin, ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang tidak memiliki izin di ruas jalan protokol Kota Makassar," ujarnya.

Oleh karena itu, penertiban reklame ini, kata dia, sebagai bagian dari estetika kota. Agar Kota Makassar lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.

“Hari ini ada sekitar 100-200 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin, penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika kota” jelas Firman.



Mantan Kabag Humas dan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.

Adapun pembongkaran reklame diseluruh kecamatan dan ruas jalan protokol ini, melibatkan tim gabungan dari Bapenda Kota Makassar dan aparat Satpol PP Kecamatan. Semua reklame yang dibongkar diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru