Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Tak Berizin di Ruas Jalan Protokol
Rabu, 26 Apr 2023 14:34

Hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bapenda Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol, Rabu (26/4/2023). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (26/4/2023).
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengungkapkan alasan penertiban reklame disinyalir karena maraknya reklame tidak berizin di Makassar.
"Sejak bulan Ramadan kemarin, ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang tidak memiliki izin di ruas jalan protokol Kota Makassar," ujarnya.
Oleh karena itu, penertiban reklame ini, kata dia, sebagai bagian dari estetika kota. Agar Kota Makassar lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.
“Hari ini ada sekitar 100-200 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin, penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika kota” jelas Firman.
Mantan Kabag Humas dan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.
Adapun pembongkaran reklame diseluruh kecamatan dan ruas jalan protokol ini, melibatkan tim gabungan dari Bapenda Kota Makassar dan aparat Satpol PP Kecamatan. Semua reklame yang dibongkar diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengungkapkan alasan penertiban reklame disinyalir karena maraknya reklame tidak berizin di Makassar.
"Sejak bulan Ramadan kemarin, ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang tidak memiliki izin di ruas jalan protokol Kota Makassar," ujarnya.
Oleh karena itu, penertiban reklame ini, kata dia, sebagai bagian dari estetika kota. Agar Kota Makassar lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.
“Hari ini ada sekitar 100-200 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin, penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika kota” jelas Firman.
Mantan Kabag Humas dan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.
Adapun pembongkaran reklame diseluruh kecamatan dan ruas jalan protokol ini, melibatkan tim gabungan dari Bapenda Kota Makassar dan aparat Satpol PP Kecamatan. Semua reklame yang dibongkar diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP.
(TRI)
Berita Terkait

Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Senin, 18 Agu 2025 14:49

Makassar City
Bapenda Makassar Turunkan Belasan Reklame Ilegal di Sejumlah Titik
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap reklame ilegal di sejumlah titik. Reklame ini dituding melanggar lantaran tidak membayar pajak.
Senin, 14 Jul 2025 20:55

Makassar City
Penerapan Opsen PKB dan BBNKB Strategi Baru Bapenda Makassar Genjot PAD
Salah satu opsi itu adalah penerapan opsen, pajak tambahan atau pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Rabu, 09 Jul 2025 18:54

Sulsel
Apresiasi Wajib Pajak, Bapenda Makassar Gelar Malam Tax Award 2024
Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Apresiasi Penghargaan Anugerah Pajak Daerah di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Jalan A.P Pettarani, Jumat (6/12/2024).
Sabtu, 07 Des 2024 08:33

Sulsel
Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum
Masalah terkait reklame di Mangkutana yang hampir menewaskan Rifki alias Fajri Umar (22) pada 24 Juli lalu, ternyata lebih kompleks dari yang diketahui. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengungkapkan bahwa pajak reklame tersebut belum dibayarkan.
Jum'at, 26 Jul 2024 12:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
3

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
4

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
5

Kolaborasi Bersama Wujudkan Pemulihan Berkeadilan & Transparan di Towuti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
3

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
4

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
5

Kolaborasi Bersama Wujudkan Pemulihan Berkeadilan & Transparan di Towuti