Bawaslu Lutim Minta KPU Perhatikan Pemilih yang Wilayahnya Jauh dari TPS
Fitra Budin
Selasa, 20 Juni 2023 - 22:55 WIB
Jajaran Bawaslu Luwu Timur menemukan wilayah yang pemilihnya memiliki akses cukup jauh dari TPS. Hal itu berdasarkan hasil patroli pengawasan kawal hak pilih yang dilakukan Panwaslu Kecamatan pada tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Sekitar 75 Kartu Keluarga yang ditemukan Panwaslu Kecamatan Angkona di Desa Maliwowo yang jarak tempuh dari TPS cukup jauh yaitu sekitar 6 sampai 7 kilo,” kata Rachman pada Rapat Koordinasi Pra Rekapitulasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di kantor KPU Luwu Timur, Senin, (19/06).
Baca Juga: Lagi, Bunda PAUD Lutim Deklarasi Komitmen Sukseskan Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan
Jauhnya jarak TPS dari wilayah tempat tinggal pemilih menurut Rachman, bisa membuat masyarakat menjadi apatis untuk datang ke TPS sehingga berpotensi tidak tersalurkannya hak suara masyarakat karena jarak tempuh dari TPS tersebut cukup jauh.
Hal ini menjadi salah satu catatan penting yang disampaikan Bawaslu kepada KPU untuk menjadi bahan pertimbangan jika masih dimungkinkan dibuatkan TPS khusus di wilayah tersebut.
“Saran Perbaikan yang telah disampaikan jajaran kami (Panwaslu Kecamatan) agar ditindaklanjuti sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Rachman.
Baca Juga: Gandeng PPKP-LPPM, Bupati Lutim Buka Diklat RPJPD
“Sekitar 75 Kartu Keluarga yang ditemukan Panwaslu Kecamatan Angkona di Desa Maliwowo yang jarak tempuh dari TPS cukup jauh yaitu sekitar 6 sampai 7 kilo,” kata Rachman pada Rapat Koordinasi Pra Rekapitulasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar di kantor KPU Luwu Timur, Senin, (19/06).
Baca Juga: Lagi, Bunda PAUD Lutim Deklarasi Komitmen Sukseskan Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan
Jauhnya jarak TPS dari wilayah tempat tinggal pemilih menurut Rachman, bisa membuat masyarakat menjadi apatis untuk datang ke TPS sehingga berpotensi tidak tersalurkannya hak suara masyarakat karena jarak tempuh dari TPS tersebut cukup jauh.
Hal ini menjadi salah satu catatan penting yang disampaikan Bawaslu kepada KPU untuk menjadi bahan pertimbangan jika masih dimungkinkan dibuatkan TPS khusus di wilayah tersebut.
“Saran Perbaikan yang telah disampaikan jajaran kami (Panwaslu Kecamatan) agar ditindaklanjuti sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Rachman.
Baca Juga: Gandeng PPKP-LPPM, Bupati Lutim Buka Diklat RPJPD
(gus)