Dewan Minta DPKP Wajo Antisipasi Penyebaran PMK Jelang Idul Adha
Reza Pahlevi
Rabu, 21 Juni 2023 - 21:05 WIB
DPRD Kabupaten Wajo meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Wajo untuk melakukan langkah antisipatif terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Idul Adha 1444 H.
Ketua Komisi II DPRD Wajo Sudirman Meru mengklaim, populasi ternak sapi di Kabupaten Wajo merupakan kedua teringgi di Sulsel, dengan jumlah 140.000 ekor.
Olehnya itu ia mewanti-wanti DPKP Wajo untuk terus melakukan pengawasan secara maksimal untuk meminamilisir penularan PMK menjelang Idul Adha.
"Sapi yang keluar dan masuk di Kabupaten Wajo harus mendapatkan pengawasan yang ketat dan melakukan screening untuk mengetahui kondisi sapi serta mencegah penularan PMK," ujarnya kepada SINDO, Rabu (21/6/2023).
Baca juga:Inspektorat Gandeng BPK RI Tingkatkan Kompetisi APIP di Wajo
Menurut politisi PAN itu, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pertanian 2022 ada tiga kabupaten yang masuk zona hijau PMK, yakni Selayar, Wajo dan Sidrap.
Sejauh ini Wajo masih tergolong kategori aman untuk kategori penularan PMK pada hewan ternak Sapi, sebab di tahun 2023 ini, Kementrian Pertanian belum menerbitkan SK terbaru.
Ketua Komisi II DPRD Wajo Sudirman Meru mengklaim, populasi ternak sapi di Kabupaten Wajo merupakan kedua teringgi di Sulsel, dengan jumlah 140.000 ekor.
Olehnya itu ia mewanti-wanti DPKP Wajo untuk terus melakukan pengawasan secara maksimal untuk meminamilisir penularan PMK menjelang Idul Adha.
"Sapi yang keluar dan masuk di Kabupaten Wajo harus mendapatkan pengawasan yang ketat dan melakukan screening untuk mengetahui kondisi sapi serta mencegah penularan PMK," ujarnya kepada SINDO, Rabu (21/6/2023).
Baca juga:Inspektorat Gandeng BPK RI Tingkatkan Kompetisi APIP di Wajo
Menurut politisi PAN itu, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pertanian 2022 ada tiga kabupaten yang masuk zona hijau PMK, yakni Selayar, Wajo dan Sidrap.
Sejauh ini Wajo masih tergolong kategori aman untuk kategori penularan PMK pada hewan ternak Sapi, sebab di tahun 2023 ini, Kementrian Pertanian belum menerbitkan SK terbaru.