Operasi Patuh di Kabupaten Wajo, Ratusan Pengendara Dikenai Sanksi Teguran
Reza Pahlevi
Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:19 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Wajo memberikan sanksi teguran kepada ratusan pengendara yang diketahui melanggar lalu lintas sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023. Sejak dilaksanakan 10 Juli hingga 21 Juli kemarin, tercatat Polres Wajo telah melakukan 165 sanksi teguran dan 3 sanksi tilang berkas.
"Hingga hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, kami sudah melakukan 165 teguran dan 3 tilang berkas," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, AKP Nawir Eming, yang kerap turun langsung memimpin Operasi Patuh Pallawa 2023.
Baca Juga:Polisi Pastikan 340 Jeriken Solar Ilegal Milik Andi Lani
Menurut Nawir, salah satu tujuan dari Operasi Patuh Pallawa 2023 untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalulintas dan angka fatallitas korban laka lantas. "Dan tentu kami ingin mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.
Operasi Patuh Pallawa 2023 berlangsung hingga 23 Juli besok. Ada 8 sasaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 yakni, tidak menggunakan helm (R2) dan tidak menggunakan Safety Belt (R4), pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 Orang.
Baca Juga:Satlantas Polres Wajo Akan Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023
Selanjutnya, berkendara dalam pengaruh minuman alkohol, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan, TNKB tidak sesuai dengan spektek atau plat gantung, serta berkendara menggunakan HP.
"Hingga hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, kami sudah melakukan 165 teguran dan 3 tilang berkas," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, AKP Nawir Eming, yang kerap turun langsung memimpin Operasi Patuh Pallawa 2023.
Baca Juga:Polisi Pastikan 340 Jeriken Solar Ilegal Milik Andi Lani
Menurut Nawir, salah satu tujuan dari Operasi Patuh Pallawa 2023 untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalulintas dan angka fatallitas korban laka lantas. "Dan tentu kami ingin mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.
Operasi Patuh Pallawa 2023 berlangsung hingga 23 Juli besok. Ada 8 sasaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 yakni, tidak menggunakan helm (R2) dan tidak menggunakan Safety Belt (R4), pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 Orang.
Baca Juga:Satlantas Polres Wajo Akan Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023
Selanjutnya, berkendara dalam pengaruh minuman alkohol, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan, TNKB tidak sesuai dengan spektek atau plat gantung, serta berkendara menggunakan HP.