Satlantas Polres Wajo Akan Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023
Kamis, 06 Jul 2023 06:32
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming. Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
WAJO - Operasi Patuh Pallawa 2023 akan di gelar aparat kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan itu rencananya akan dimulai pada tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
Dalam operasi ini, aparat akan menyasar sejumlah pelanggaran, seperti pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara dan memeriksa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming mengungkapkan, pada pelaksanaan operasi ini, personel kepolisian mempunyai standar di mana kegiatan itu lebih mengedepankan tindakan persuasif, edukatif dan humanis.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga akan mengambil langkah tegas penegakan hukum manakala ditemukan pelanggaran-pelanggaran berat, seperti berkendara dalam keadaan mabuk.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar dalam berlalu lintas benar-benar sadar serta memahami betapa pentingnya mematuhi aturan-aturan aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya kepada SINDO Makassar, Rabu (5/7/2023).
Menurut AKP Nawir, Operasi Patuh Pallawa 2023 akan berlangsung selama 13 hari. Olehnya itu ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat tertib berlalulintas di jalan raya.
"Kami tidak pernah bosan dan berhenti untuk memberikan sosialisasi, taat berlalu lintas, gunakan helm, tidak ugal ugalan dalam berkendara, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan kendaraan dalam keadaan mabuk atau dibawa pengaruh alkohol serta dilarang keras gunakan HP sambil kemudikan kendaraan," pungkasnya.
Dalam operasi ini, aparat akan menyasar sejumlah pelanggaran, seperti pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara dan memeriksa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming mengungkapkan, pada pelaksanaan operasi ini, personel kepolisian mempunyai standar di mana kegiatan itu lebih mengedepankan tindakan persuasif, edukatif dan humanis.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga akan mengambil langkah tegas penegakan hukum manakala ditemukan pelanggaran-pelanggaran berat, seperti berkendara dalam keadaan mabuk.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar dalam berlalu lintas benar-benar sadar serta memahami betapa pentingnya mematuhi aturan-aturan aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya kepada SINDO Makassar, Rabu (5/7/2023).
Menurut AKP Nawir, Operasi Patuh Pallawa 2023 akan berlangsung selama 13 hari. Olehnya itu ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat tertib berlalulintas di jalan raya.
"Kami tidak pernah bosan dan berhenti untuk memberikan sosialisasi, taat berlalu lintas, gunakan helm, tidak ugal ugalan dalam berkendara, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan kendaraan dalam keadaan mabuk atau dibawa pengaruh alkohol serta dilarang keras gunakan HP sambil kemudikan kendaraan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Wajo bakal mengambil langkah tegas terkait mencuatnya indikasi korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023.
Sabtu, 16 Mei 2026 16:31
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD