Operasi Patuh di Kabupaten Wajo, Ratusan Pengendara Dikenai Sanksi Teguran
Sabtu, 22 Jul 2023 13:19
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, AKP Nawir Eming, saat memimpin langsung kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2023 di wilayah hukumnya. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo memberikan sanksi teguran kepada ratusan pengendara yang diketahui melanggar lalu lintas sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023. Sejak dilaksanakan 10 Juli hingga 21 Juli kemarin, tercatat Polres Wajo telah melakukan 165 sanksi teguran dan 3 sanksi tilang berkas.
"Hingga hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, kami sudah melakukan 165 teguran dan 3 tilang berkas," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, AKP Nawir Eming, yang kerap turun langsung memimpin Operasi Patuh Pallawa 2023.
Menurut Nawir, salah satu tujuan dari Operasi Patuh Pallawa 2023 untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalulintas dan angka fatallitas korban laka lantas. "Dan tentu kami ingin mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.
Operasi Patuh Pallawa 2023 berlangsung hingga 23 Juli besok. Ada 8 sasaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 yakni, tidak menggunakan helm (R2) dan tidak menggunakan Safety Belt (R4), pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 Orang.
Selanjutnya, berkendara dalam pengaruh minuman alkohol, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan, TNKB tidak sesuai dengan spektek atau plat gantung, serta berkendara menggunakan HP.
"Kami tak henti-hentinya memberikan himbauan edukasi kepada warga masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara roda maupun roda empat untuk senantiasa mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dijalan serta melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraannya," harapnya.
"Hingga hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, kami sudah melakukan 165 teguran dan 3 tilang berkas," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, AKP Nawir Eming, yang kerap turun langsung memimpin Operasi Patuh Pallawa 2023.
Menurut Nawir, salah satu tujuan dari Operasi Patuh Pallawa 2023 untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalulintas dan angka fatallitas korban laka lantas. "Dan tentu kami ingin mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.
Operasi Patuh Pallawa 2023 berlangsung hingga 23 Juli besok. Ada 8 sasaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 yakni, tidak menggunakan helm (R2) dan tidak menggunakan Safety Belt (R4), pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 Orang.
Selanjutnya, berkendara dalam pengaruh minuman alkohol, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan, TNKB tidak sesuai dengan spektek atau plat gantung, serta berkendara menggunakan HP.
"Kami tak henti-hentinya memberikan himbauan edukasi kepada warga masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara roda maupun roda empat untuk senantiasa mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dijalan serta melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraannya," harapnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Wajo bakal mengambil langkah tegas terkait mencuatnya indikasi korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023.
Sabtu, 16 Mei 2026 16:31
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
Polres Wajo Ciduk 2 Bandar Narkoba, 30 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kecamatan Belawa, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Jum'at, 03 Okt 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD