home sulsel

Ikut Pileg 2024, Enam Kepala Desa di Luwu Timur Mengundurkan Diri

Senin, 31 Juli 2023 - 18:11 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Enam kepala desa di Kabupaten Luwu Timur secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran mereka disahkan dalam surat Keputusan Bupati Luwu Timur nomor 226/D.02/VII/TAHUN 2023.

Keenam kepala desa ini memilih untuk melepaskan jabatan mereka dengan tujuan untuk mencalonkan diri dan bersaing dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur Halsen, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri keenam kepala desa karena pencalonan sebagai calon legislatif (caleg).



Baca juga: Maju Pileg 2024, Bendahara PPP Makassar Dapat Arahan Langsung dari Sekjend DPP

"Surat keputusan (SK) yang mengizinkan pengunduran diri mereka sudah dikeluarkan," ujarnya, Senin (31/7/2023).

Dari keenam kepala desa yang melepaskan jabatan kata Halsen, tiga di antaranya masih memiliki masa jabatan hingga 2025, sementara tiga lainnya akan berakhir tahun ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya