Tolak Rekayasa LPJ Pemilu, Sekretaris PPS di Luwu Malah Terancam Dipecat
Chaeruddin
Senin, 04 September 2023 - 20:15 WIB
Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tabaja, Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu, Yusma terancam dipecat dari posisinya, lantaran menolak merekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat desa.
Yusma, kepada Sindo Makassar, beberapa kali mengeluhkan adanya permintaan uang dalam bentuk sumbangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada PPS.
Bahkan Yusma selaku Sekretaris PPS Desa Tabbaja, diminta untuk mengatur bentuk laporan penggunaan anggaran tersebut meski tidak ada dianggarkan.
Baca Juga:Klaim Tak Terima Titipan, Timsel KPU Sulsel Buka Pendaftaran di 7 Daerah
"Saya bingung, mau laporkan bagaimana, tidak ada anggarannya di kami (PPS) kegiatan seperti pawai kirab pemilu. Saya tanya, tidak ada anggaran kegiatan tersebut, tapi saya justeru diminta untuk mengatur dan taktisi laporannya," katanya.
"Saya kemudian tidak terima, tapi justru sekarang posisi saya terancam. Informasi yang saya terima, KPU Luwu minta PPK dan PPS evaluasi saya, terbukti mereka sudah pleno dan menerbitkan surat untuk mengevaluasi saya," sambungnya.
Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, yang diminta klarifikasi soal pernyataan Sekretaris PPS diatas, enggan memberikan penjelasan. "Terkait Sekretaris PPS, PPS yang memiliki kewenangan, konfirmasi ke PPS ki," singkatnya.
Yusma, kepada Sindo Makassar, beberapa kali mengeluhkan adanya permintaan uang dalam bentuk sumbangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada PPS.
Bahkan Yusma selaku Sekretaris PPS Desa Tabbaja, diminta untuk mengatur bentuk laporan penggunaan anggaran tersebut meski tidak ada dianggarkan.
Baca Juga:Klaim Tak Terima Titipan, Timsel KPU Sulsel Buka Pendaftaran di 7 Daerah
"Saya bingung, mau laporkan bagaimana, tidak ada anggarannya di kami (PPS) kegiatan seperti pawai kirab pemilu. Saya tanya, tidak ada anggaran kegiatan tersebut, tapi saya justeru diminta untuk mengatur dan taktisi laporannya," katanya.
"Saya kemudian tidak terima, tapi justru sekarang posisi saya terancam. Informasi yang saya terima, KPU Luwu minta PPK dan PPS evaluasi saya, terbukti mereka sudah pleno dan menerbitkan surat untuk mengevaluasi saya," sambungnya.
Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, yang diminta klarifikasi soal pernyataan Sekretaris PPS diatas, enggan memberikan penjelasan. "Terkait Sekretaris PPS, PPS yang memiliki kewenangan, konfirmasi ke PPS ki," singkatnya.