Tolak Rekayasa LPJ Pemilu, Sekretaris PPS di Luwu Malah Terancam Dipecat

Senin, 04 Sep 2023 20:15
Tolak Rekayasa LPJ Pemilu, Sekretaris PPS di Luwu Malah Terancam Dipecat
Ilustrasi Anggota KPU. Desain: Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tabaja, Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu, Yusma terancam dipecat dari posisinya, lantaran menolak merekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat desa.

Yusma, kepada Sindo Makassar, beberapa kali mengeluhkan adanya permintaan uang dalam bentuk sumbangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada PPS.

Bahkan Yusma selaku Sekretaris PPS Desa Tabbaja, diminta untuk mengatur bentuk laporan penggunaan anggaran tersebut meski tidak ada dianggarkan.



"Saya bingung, mau laporkan bagaimana, tidak ada anggarannya di kami (PPS) kegiatan seperti pawai kirab pemilu. Saya tanya, tidak ada anggaran kegiatan tersebut, tapi saya justeru diminta untuk mengatur dan taktisi laporannya," katanya.

"Saya kemudian tidak terima, tapi justru sekarang posisi saya terancam. Informasi yang saya terima, KPU Luwu minta PPK dan PPS evaluasi saya, terbukti mereka sudah pleno dan menerbitkan surat untuk mengevaluasi saya," sambungnya.

Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, yang diminta klarifikasi soal pernyataan Sekretaris PPS diatas, enggan memberikan penjelasan. "Terkait Sekretaris PPS, PPS yang memiliki kewenangan, konfirmasi ke PPS ki," singkatnya.

Kepala Desa Tabbaja, Anwar Ibrahim kepada Sindo Makassar, membenarkan adanya usulan penggantian Yusma, sebagai Sekretaris PPS di desanya.



"Iye memang ada, mereka sudah pleno atas petunjuk dari KPU, mungkin ada kekeliruan atau pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Ditanya sebagai pemerintah setempat dan pembina politik di desanya, seperti apa kinerja Sekretariat PPS di wilayahnya, Anwar Ibrahim, berkelit tidak ingin mencampurinya.

"Saya kira bukan rana saya untuk menilai seperti itu, ada jajaran mereka di KPU. Meskipun saya yang SK kan namun biarlah mereka yang selesaikan," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Berita Terbaru