OMS Sulsel Bakal Kawal Ketat Kinerja Timsel KPU 7 Daerah
Senin, 04 Sep 2023 08:00
Timsel KPU untuk 7 kabupaten/kota. Foto: Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) Sulsel 7 resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengumuman pendaftaran dimulai Sabtu (2/9) lalu sampai (13/9 mendatang.
Timsel tersebut terdiri dari Ketua Syamsurijal, sekretaris Mohammad Arif dan tiga anggota Buhari, Hatta Fakhrurozi dan Taslim.
Timsel ini akan menangani 7 kabupaten/kota diantaranya Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap dan Wajo. Pendaftar minimal berusia 30 tahun.
Koordinator OMS Sulsel, Aflinah Mustafainah menekankan pihaknya akan mengawal ketat proses seleksi komisioner anggota KPU di 7 kabupaten/kota. Apalagi Timsel ini merupakan yang terakhir di Sulsel.
"OMS terus memantau tahapan pemilu dan proses-proses pemilihan calon penyelenggara. Saat ini ada 7 kabupaten/kita yang akan menghadapi proses seleksi. Tentunya akan berimplikasi pada aktivitas anggota/komisioner yang masih ingin mencalonkan dalam melakukan tahapan Pemilu," katanya.
Pino sapaannya menilai, apalagi selama tahapan seleksi penyelenggara Pemilu di Sulsel sebelumnya diduga banyak sekali hal yang janggal. Baik yang terjadi pada penjaringan KPU dan Bawaslu.
"Sudah ada serangkaian insiden yang menyertai seleksi calon penyelenggara, baik yang dilakukan oleh Timsel, komisioner KPU RI/Bawaslu RI dan pihak lain yang invisible dan tak diketahui publik, tapi ada pergerakannya di sejumlah KPU dan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.
Dia memberi perhatian khusus terhadap kuota 30 persen perempuan dalam seleksi KPU dan Bawaslu. Menurutnya petunjuk itu belum sepenuhnya dipahami oleh sejumlah Timsel yang sudah bekerja sebelumnya.
"Misalnya ketiadaan dan keengganan Timsel memilih calon komisioner perempuan di salah satu tempat, errornya hasil ujian sehingga jadwal pengumuman mundur," tandasnya.
Sementara itu Ketua Timsel, Syamsurijal memberi perhatian khusus terhadap calon komisioner yang berstatus petahana. Khususnya mereka yang pernah menjalani sidang etik di DKPP.
“Jadi kami akan lihat dulu bagaimana kasusnya, karena dalam putusan ada beberapa level sanksi. Jadi kita tidak akan cut,” kata Syamsurijal.
Hanya saja, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan lagi mempertimbangkan bila pendaftar tersebut menerima sanksi pemecatan. Ia menggaransi tidak akan meloloskannya.
“Tapi kalau vonisnya sanksi pemecatan yang didapat oleh bersangkutan dari DKPP tentu kami akan coret. Tidak perlu kami pertimbangkan lagi,” ujarnya.
Timsel tersebut terdiri dari Ketua Syamsurijal, sekretaris Mohammad Arif dan tiga anggota Buhari, Hatta Fakhrurozi dan Taslim.
Timsel ini akan menangani 7 kabupaten/kota diantaranya Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap dan Wajo. Pendaftar minimal berusia 30 tahun.
Koordinator OMS Sulsel, Aflinah Mustafainah menekankan pihaknya akan mengawal ketat proses seleksi komisioner anggota KPU di 7 kabupaten/kota. Apalagi Timsel ini merupakan yang terakhir di Sulsel.
"OMS terus memantau tahapan pemilu dan proses-proses pemilihan calon penyelenggara. Saat ini ada 7 kabupaten/kita yang akan menghadapi proses seleksi. Tentunya akan berimplikasi pada aktivitas anggota/komisioner yang masih ingin mencalonkan dalam melakukan tahapan Pemilu," katanya.
Pino sapaannya menilai, apalagi selama tahapan seleksi penyelenggara Pemilu di Sulsel sebelumnya diduga banyak sekali hal yang janggal. Baik yang terjadi pada penjaringan KPU dan Bawaslu.
"Sudah ada serangkaian insiden yang menyertai seleksi calon penyelenggara, baik yang dilakukan oleh Timsel, komisioner KPU RI/Bawaslu RI dan pihak lain yang invisible dan tak diketahui publik, tapi ada pergerakannya di sejumlah KPU dan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.
Dia memberi perhatian khusus terhadap kuota 30 persen perempuan dalam seleksi KPU dan Bawaslu. Menurutnya petunjuk itu belum sepenuhnya dipahami oleh sejumlah Timsel yang sudah bekerja sebelumnya.
"Misalnya ketiadaan dan keengganan Timsel memilih calon komisioner perempuan di salah satu tempat, errornya hasil ujian sehingga jadwal pengumuman mundur," tandasnya.
Sementara itu Ketua Timsel, Syamsurijal memberi perhatian khusus terhadap calon komisioner yang berstatus petahana. Khususnya mereka yang pernah menjalani sidang etik di DKPP.
“Jadi kami akan lihat dulu bagaimana kasusnya, karena dalam putusan ada beberapa level sanksi. Jadi kita tidak akan cut,” kata Syamsurijal.
Hanya saja, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan lagi mempertimbangkan bila pendaftar tersebut menerima sanksi pemecatan. Ia menggaransi tidak akan meloloskannya.
“Tapi kalau vonisnya sanksi pemecatan yang didapat oleh bersangkutan dari DKPP tentu kami akan coret. Tidak perlu kami pertimbangkan lagi,” ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
2
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
3
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
4
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
5
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
2
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
3
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
4
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
5
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok