Jelang Penetapan DCS, Bawaslu Sulsel Antisipasi Sengketa Parpol ke KPU
Rabu, 16 Agu 2023 22:09
Ilustrasi: HGW
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengantisipasi munculnya sengketa yang akan diajukan oleh partai politik (Parpol) setelah Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, tahapan ini akan berlangsung pada 19 sampai 23 Agustus 2023.
"Pasca DCS ini, bisa jadi ada partai politik yang melakukan sengketa kalau ada Bacalegnya tidak diloloskan dalam DSC (Daftar Calon Sementara)," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma.
Andarias mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh sekretariat Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan persiapan, mulai dari ruangan hingga palu sidang. "Jadi kelengkapan persidangan harus dilengkapi," ujarnya.
Baca Juga: Parpol di Sulsel Ramai-ramai Ganti Bacaleg
Mantan Ketua Bawaslu Toraja Utara ini menuturkan, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya sengketa. Salah satunya parpol tidak terima Bacalegnya dicoret oleh KPU.
"Misalnya partai politik mengatakan dokumen lengkap yang diupload di Silon. Namun KPU anggap tidak lengkap, ini bisa jadi sengketa karena Parpol merasa rugi," tuturnya.
Selama pengawasan Bawaslu, Andarias menemukan Bacaleg ganda internal dan eksternal. Makanya ia meminta KPU untuk melakukan pencermatan dengan teliti.
"Ganda ini kami meminta kepada KPU untuk melakukan klarifikasi kepada orangnya (Bacaleg), partai mana dia akan tempati. Jadi harus diselesaikan," bebernya.
Meski begitu, persoalan Bacaleg ganda ini tak termasuk dalam sengketa. Sebab bisa diselesaikan oleh KPU, sesuai dengan pedoman PKPU yang sudah diterbitkan pusat.
"Itu hak mereka (Bacaleg) untuk menentukan partai mana yang akan dipilih sebagai Bacaleg. Itu menjadi urusan personal (Bacaleg) dengan partai Politik," jelasnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten/kota Masih Temukan Bacaleg Ganda di Sulsel
Kordiv Hukum KPU Sulsel, Upi Hastati belum sempat memberikan jawaban terkait hal ini. Ia mengaku sedang mengikuti rapat saat dihubungi Sindo Makassar.
Adapun Kordiv Hukum KPU Makassar, Abdul Rahman mengungkapkan pihaknya selalu siap menghadapi sengketa Pemilu jika ada. Apalagi selama tahapan, KPU RI sudah sering melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait hal ini.
"Kami di KPU selalu siap jika ada sengketa, termasuk bila prosesnya sampai PTTUN. Selama tahapan ini, belum ada sengketa yang kami hadapi," kuncinya.
"Pasca DCS ini, bisa jadi ada partai politik yang melakukan sengketa kalau ada Bacalegnya tidak diloloskan dalam DSC (Daftar Calon Sementara)," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma.
Andarias mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh sekretariat Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan persiapan, mulai dari ruangan hingga palu sidang. "Jadi kelengkapan persidangan harus dilengkapi," ujarnya.
Baca Juga: Parpol di Sulsel Ramai-ramai Ganti Bacaleg
Mantan Ketua Bawaslu Toraja Utara ini menuturkan, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya sengketa. Salah satunya parpol tidak terima Bacalegnya dicoret oleh KPU.
"Misalnya partai politik mengatakan dokumen lengkap yang diupload di Silon. Namun KPU anggap tidak lengkap, ini bisa jadi sengketa karena Parpol merasa rugi," tuturnya.
Selama pengawasan Bawaslu, Andarias menemukan Bacaleg ganda internal dan eksternal. Makanya ia meminta KPU untuk melakukan pencermatan dengan teliti.
"Ganda ini kami meminta kepada KPU untuk melakukan klarifikasi kepada orangnya (Bacaleg), partai mana dia akan tempati. Jadi harus diselesaikan," bebernya.
Meski begitu, persoalan Bacaleg ganda ini tak termasuk dalam sengketa. Sebab bisa diselesaikan oleh KPU, sesuai dengan pedoman PKPU yang sudah diterbitkan pusat.
"Itu hak mereka (Bacaleg) untuk menentukan partai mana yang akan dipilih sebagai Bacaleg. Itu menjadi urusan personal (Bacaleg) dengan partai Politik," jelasnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten/kota Masih Temukan Bacaleg Ganda di Sulsel
Kordiv Hukum KPU Sulsel, Upi Hastati belum sempat memberikan jawaban terkait hal ini. Ia mengaku sedang mengikuti rapat saat dihubungi Sindo Makassar.
Adapun Kordiv Hukum KPU Makassar, Abdul Rahman mengungkapkan pihaknya selalu siap menghadapi sengketa Pemilu jika ada. Apalagi selama tahapan, KPU RI sudah sering melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait hal ini.
"Kami di KPU selalu siap jika ada sengketa, termasuk bila prosesnya sampai PTTUN. Selama tahapan ini, belum ada sengketa yang kami hadapi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
2
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
3
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel
4
Paduppa Resort Bira Sediakan SPKLU, Dorong Wisata Ramah Kendaraan Listrik
5
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
2
GRT Tagih Janji Partai Soal Tes DNA Skandal Perselingkuhan 2 Legislator PKB
3
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel
4
Paduppa Resort Bira Sediakan SPKLU, Dorong Wisata Ramah Kendaraan Listrik
5
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar