Jelang Penetapan DCS, Bawaslu Sulsel Antisipasi Sengketa Parpol ke KPU

Ahmad Muhaimin
Rabu, 16 Agu 2023 22:09
Jelang Penetapan DCS, Bawaslu Sulsel Antisipasi Sengketa Parpol ke KPU
Ilustrasi: HGW
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengantisipasi munculnya sengketa yang akan diajukan oleh partai politik (Parpol) setelah Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, tahapan ini akan berlangsung pada 19 sampai 23 Agustus 2023.

"Pasca DCS ini, bisa jadi ada partai politik yang melakukan sengketa kalau ada Bacalegnya tidak diloloskan dalam DSC (Daftar Calon Sementara)," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma.

Andarias mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh sekretariat Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan persiapan, mulai dari ruangan hingga palu sidang. "Jadi kelengkapan persidangan harus dilengkapi," ujarnya.

Baca Juga: Parpol di Sulsel Ramai-ramai Ganti Bacaleg

Mantan Ketua Bawaslu Toraja Utara ini menuturkan, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya sengketa. Salah satunya parpol tidak terima Bacalegnya dicoret oleh KPU.

"Misalnya partai politik mengatakan dokumen lengkap yang diupload di Silon. Namun KPU anggap tidak lengkap, ini bisa jadi sengketa karena Parpol merasa rugi," tuturnya.

Selama pengawasan Bawaslu, Andarias menemukan Bacaleg ganda internal dan eksternal. Makanya ia meminta KPU untuk melakukan pencermatan dengan teliti.

"Ganda ini kami meminta kepada KPU untuk melakukan klarifikasi kepada orangnya (Bacaleg), partai mana dia akan tempati. Jadi harus diselesaikan," bebernya.

Meski begitu, persoalan Bacaleg ganda ini tak termasuk dalam sengketa. Sebab bisa diselesaikan oleh KPU, sesuai dengan pedoman PKPU yang sudah diterbitkan pusat.

"Itu hak mereka (Bacaleg) untuk menentukan partai mana yang akan dipilih sebagai Bacaleg. Itu menjadi urusan personal (Bacaleg) dengan partai Politik," jelasnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten/kota Masih Temukan Bacaleg Ganda di Sulsel

Kordiv Hukum KPU Sulsel, Upi Hastati belum sempat memberikan jawaban terkait hal ini. Ia mengaku sedang mengikuti rapat saat dihubungi Sindo Makassar.

Adapun Kordiv Hukum KPU Makassar, Abdul Rahman mengungkapkan pihaknya selalu siap menghadapi sengketa Pemilu jika ada. Apalagi selama tahapan, KPU RI sudah sering melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait hal ini.

"Kami di KPU selalu siap jika ada sengketa, termasuk bila prosesnya sampai PTTUN. Selama tahapan ini, belum ada sengketa yang kami hadapi," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas
Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas
Bawaslu Sulsel telah menangani 225 kasus selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Belasan kasus diantaranya merupakan tindak pidana politik uang.
Jum'at, 22 Nov 2024 22:53
Bawaslu Selayar Latih Saksi Paslon, Pastikan Tahapan di TPS Berlangsung Jurdil & Transparan
Sulsel
Bawaslu Selayar Latih Saksi Paslon, Pastikan Tahapan di TPS Berlangsung Jurdil & Transparan
Bawaslu Kepulauan Selayar menggelar pelatihan saksi-saksi Paslon untuk pemungutan suara 27 November mendatang. Pelatihan ini dilaksanakan di Warkop Tanadoang pada Jumat, 22 November 2024.
Jum'at, 22 Nov 2024 19:22
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Sulsel
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24).
Jum'at, 22 Nov 2024 17:11
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Berita Terbaru