Parpol di Sulsel Ramai-ramai Ganti Bacaleg
Senin, 07 Agu 2023 07:00
Daftar Parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Foto: Sindonews
MAKASSAR - Mayoritas Parpol di berbagai daerah ramai-ramai mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg). Dari hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan ratusan Bacaleg diganti di masa pengajuan perbaikan.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan. Jumlah tersebut dibagi atas dua alasan yang berbeda.
“Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang. Namun pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
“Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023. Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS,” ujarnya.
Eks Ketua AJI Makassar ini melanjutkan, hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS), dan 73 Bacaleg TMS.
Gunawan bilang, 73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Namun Bacaleg yang TMS ini masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain,” paparnya.
Lanjut dia, masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah.
Di Kepulauan Selayar, ada 32 Bacaleg yang diganti oleh 9 Parpol. Hanya PDIP, Ummat, Buruh dan Demokrat yang tidak melakukan pergantian Bacaleg.
“PKB mengganti 9 Bacaleg, Golkar dan Gerindra masing-masing mengganti 4 Bacaleg. Sementara PPP 5 Bacaleg dan Gelora 3 orang,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Selanjutnya, PKS, PAN dan Hanura melakukan pergantian 2 Bacaleg, serta Nasdem 1 Bacaleg. Di sisi lain, PKN, Garuda, PSI dan Perindo tidak mengajukan Bacaleg di Kepulauan Selayar.
Adapun di Luwu, KPU belum merinci jumlah Bacaleg yang diganti oleh Parpol. Namun jumlah pengajuan Bacaleg dari 16 parpol ialah 503, dengan 366 Bacaleg MS dan 137 TMS.
“Selanjutnya pengajuan awal 337, dengan rincian 53 MS dan 484 BMS,” papar Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan. Jumlah tersebut dibagi atas dua alasan yang berbeda.
“Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang. Namun pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
“Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023. Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS,” ujarnya.
Eks Ketua AJI Makassar ini melanjutkan, hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS), dan 73 Bacaleg TMS.
Gunawan bilang, 73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Namun Bacaleg yang TMS ini masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain,” paparnya.
Lanjut dia, masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah.
Di Kepulauan Selayar, ada 32 Bacaleg yang diganti oleh 9 Parpol. Hanya PDIP, Ummat, Buruh dan Demokrat yang tidak melakukan pergantian Bacaleg.
“PKB mengganti 9 Bacaleg, Golkar dan Gerindra masing-masing mengganti 4 Bacaleg. Sementara PPP 5 Bacaleg dan Gelora 3 orang,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Selanjutnya, PKS, PAN dan Hanura melakukan pergantian 2 Bacaleg, serta Nasdem 1 Bacaleg. Di sisi lain, PKN, Garuda, PSI dan Perindo tidak mengajukan Bacaleg di Kepulauan Selayar.
Adapun di Luwu, KPU belum merinci jumlah Bacaleg yang diganti oleh Parpol. Namun jumlah pengajuan Bacaleg dari 16 parpol ialah 503, dengan 366 Bacaleg MS dan 137 TMS.
“Selanjutnya pengajuan awal 337, dengan rincian 53 MS dan 484 BMS,” papar Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
2
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
3
Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Gowa Hadirkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Tertib
4
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Bareng Telkomsel Lebih Worth it!
5
Di Rakernas, Jokowi Akui Siap Bekerja Habis-habisan untuk PSI di Pemilu 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
2
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai-Bulukumba
3
Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Gowa Hadirkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Tertib
4
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Bareng Telkomsel Lebih Worth it!
5
Di Rakernas, Jokowi Akui Siap Bekerja Habis-habisan untuk PSI di Pemilu 2029