Parpol di Sulsel Ramai-ramai Ganti Bacaleg
Senin, 07 Agu 2023 07:00

Daftar Parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Foto: Sindonews
MAKASSAR - Mayoritas Parpol di berbagai daerah ramai-ramai mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg). Dari hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan ratusan Bacaleg diganti di masa pengajuan perbaikan.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan. Jumlah tersebut dibagi atas dua alasan yang berbeda.
“Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang. Namun pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
“Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023. Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS,” ujarnya.
Eks Ketua AJI Makassar ini melanjutkan, hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS), dan 73 Bacaleg TMS.
Gunawan bilang, 73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Namun Bacaleg yang TMS ini masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain,” paparnya.
Lanjut dia, masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah.
Di Kepulauan Selayar, ada 32 Bacaleg yang diganti oleh 9 Parpol. Hanya PDIP, Ummat, Buruh dan Demokrat yang tidak melakukan pergantian Bacaleg.
“PKB mengganti 9 Bacaleg, Golkar dan Gerindra masing-masing mengganti 4 Bacaleg. Sementara PPP 5 Bacaleg dan Gelora 3 orang,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Selanjutnya, PKS, PAN dan Hanura melakukan pergantian 2 Bacaleg, serta Nasdem 1 Bacaleg. Di sisi lain, PKN, Garuda, PSI dan Perindo tidak mengajukan Bacaleg di Kepulauan Selayar.
Adapun di Luwu, KPU belum merinci jumlah Bacaleg yang diganti oleh Parpol. Namun jumlah pengajuan Bacaleg dari 16 parpol ialah 503, dengan 366 Bacaleg MS dan 137 TMS.
“Selanjutnya pengajuan awal 337, dengan rincian 53 MS dan 484 BMS,” papar Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan. Jumlah tersebut dibagi atas dua alasan yang berbeda.
“Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang. Namun pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
“Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023. Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS,” ujarnya.
Eks Ketua AJI Makassar ini melanjutkan, hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS), dan 73 Bacaleg TMS.
Gunawan bilang, 73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Namun Bacaleg yang TMS ini masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain,” paparnya.
Lanjut dia, masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah.
Di Kepulauan Selayar, ada 32 Bacaleg yang diganti oleh 9 Parpol. Hanya PDIP, Ummat, Buruh dan Demokrat yang tidak melakukan pergantian Bacaleg.
“PKB mengganti 9 Bacaleg, Golkar dan Gerindra masing-masing mengganti 4 Bacaleg. Sementara PPP 5 Bacaleg dan Gelora 3 orang,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Selanjutnya, PKS, PAN dan Hanura melakukan pergantian 2 Bacaleg, serta Nasdem 1 Bacaleg. Di sisi lain, PKN, Garuda, PSI dan Perindo tidak mengajukan Bacaleg di Kepulauan Selayar.
Adapun di Luwu, KPU belum merinci jumlah Bacaleg yang diganti oleh Parpol. Namun jumlah pengajuan Bacaleg dari 16 parpol ialah 503, dengan 366 Bacaleg MS dan 137 TMS.
“Selanjutnya pengajuan awal 337, dengan rincian 53 MS dan 484 BMS,” papar Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23

Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
3

Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
4

KYF & Kalla Run 2025 Sukses Gaungkan Gaya Hidup Sehat
5

Kolaborasi Mester Club, Terra Court & MCN Gelar Turnamen Padel di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
3

Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
4

KYF & Kalla Run 2025 Sukses Gaungkan Gaya Hidup Sehat
5

Kolaborasi Mester Club, Terra Court & MCN Gelar Turnamen Padel di Makassar