Parpol di Sulsel Ramai-ramai Ganti Bacaleg
Senin, 07 Agu 2023 07:00

Daftar Parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Foto: Sindonews
MAKASSAR - Mayoritas Parpol di berbagai daerah ramai-ramai mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg). Dari hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan ratusan Bacaleg diganti di masa pengajuan perbaikan.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan. Jumlah tersebut dibagi atas dua alasan yang berbeda.
“Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang. Namun pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
“Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023. Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS,” ujarnya.
Eks Ketua AJI Makassar ini melanjutkan, hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS), dan 73 Bacaleg TMS.
Gunawan bilang, 73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Namun Bacaleg yang TMS ini masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain,” paparnya.
Lanjut dia, masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah.
Di Kepulauan Selayar, ada 32 Bacaleg yang diganti oleh 9 Parpol. Hanya PDIP, Ummat, Buruh dan Demokrat yang tidak melakukan pergantian Bacaleg.
“PKB mengganti 9 Bacaleg, Golkar dan Gerindra masing-masing mengganti 4 Bacaleg. Sementara PPP 5 Bacaleg dan Gelora 3 orang,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Selanjutnya, PKS, PAN dan Hanura melakukan pergantian 2 Bacaleg, serta Nasdem 1 Bacaleg. Di sisi lain, PKN, Garuda, PSI dan Perindo tidak mengajukan Bacaleg di Kepulauan Selayar.
Adapun di Luwu, KPU belum merinci jumlah Bacaleg yang diganti oleh Parpol. Namun jumlah pengajuan Bacaleg dari 16 parpol ialah 503, dengan 366 Bacaleg MS dan 137 TMS.
“Selanjutnya pengajuan awal 337, dengan rincian 53 MS dan 484 BMS,” papar Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan. Jumlah tersebut dibagi atas dua alasan yang berbeda.
“Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang. Namun pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
“Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023. Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS,” ujarnya.
Eks Ketua AJI Makassar ini melanjutkan, hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS), dan 73 Bacaleg TMS.
Gunawan bilang, 73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Namun Bacaleg yang TMS ini masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain,” paparnya.
Lanjut dia, masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah.
Di Kepulauan Selayar, ada 32 Bacaleg yang diganti oleh 9 Parpol. Hanya PDIP, Ummat, Buruh dan Demokrat yang tidak melakukan pergantian Bacaleg.
“PKB mengganti 9 Bacaleg, Golkar dan Gerindra masing-masing mengganti 4 Bacaleg. Sementara PPP 5 Bacaleg dan Gelora 3 orang,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Selanjutnya, PKS, PAN dan Hanura melakukan pergantian 2 Bacaleg, serta Nasdem 1 Bacaleg. Di sisi lain, PKN, Garuda, PSI dan Perindo tidak mengajukan Bacaleg di Kepulauan Selayar.
Adapun di Luwu, KPU belum merinci jumlah Bacaleg yang diganti oleh Parpol. Namun jumlah pengajuan Bacaleg dari 16 parpol ialah 503, dengan 366 Bacaleg MS dan 137 TMS.
“Selanjutnya pengajuan awal 337, dengan rincian 53 MS dan 484 BMS,” papar Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat