Parpol di Sulsel Ramai-ramai Ganti Bacaleg
Senin, 07 Agu 2023 07:00

Daftar Parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Foto: Sindonews
MAKASSAR - Mayoritas Parpol di berbagai daerah ramai-ramai mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg). Dari hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan ratusan Bacaleg diganti di masa pengajuan perbaikan.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan. Jumlah tersebut dibagi atas dua alasan yang berbeda.
“Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang. Namun pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
“Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023. Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS,” ujarnya.
Eks Ketua AJI Makassar ini melanjutkan, hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS), dan 73 Bacaleg TMS.
Gunawan bilang, 73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Namun Bacaleg yang TMS ini masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain,” paparnya.
Lanjut dia, masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah.
Di Kepulauan Selayar, ada 32 Bacaleg yang diganti oleh 9 Parpol. Hanya PDIP, Ummat, Buruh dan Demokrat yang tidak melakukan pergantian Bacaleg.
“PKB mengganti 9 Bacaleg, Golkar dan Gerindra masing-masing mengganti 4 Bacaleg. Sementara PPP 5 Bacaleg dan Gelora 3 orang,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Selanjutnya, PKS, PAN dan Hanura melakukan pergantian 2 Bacaleg, serta Nasdem 1 Bacaleg. Di sisi lain, PKN, Garuda, PSI dan Perindo tidak mengajukan Bacaleg di Kepulauan Selayar.
Adapun di Luwu, KPU belum merinci jumlah Bacaleg yang diganti oleh Parpol. Namun jumlah pengajuan Bacaleg dari 16 parpol ialah 503, dengan 366 Bacaleg MS dan 137 TMS.
“Selanjutnya pengajuan awal 337, dengan rincian 53 MS dan 484 BMS,” papar Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan. Jumlah tersebut dibagi atas dua alasan yang berbeda.
“Dari jumlah itu, 78 di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Sementara 95 orang memang sengaja diganti oleh partai politik,” kata Gunawan.
Gunawan menuturkan selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang. Namun pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang.
“Saat ini, vermin perbaikan yang dilakukan KPU Kota Makassar sudah masuk tahap akhir. Hasil vermin perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5-6 Agustus 2023. Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS,” ujarnya.
Eks Ketua AJI Makassar ini melanjutkan, hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Dari 816 bacaleg yang diajukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan, 743 bacaleg status pemeriksaannya Memenuhi Syarat (MS), dan 73 Bacaleg TMS.
Gunawan bilang, 73 bacaleg yang TMS, disebabkan karena ada dokumennya yang belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Namun Bacaleg yang TMS ini masih memungkinkan untuk dilengkapi/diperbaiki kembali di masa pencermatan DCS. Selain itu, juga memungkinkan digantikan oleh bacaleg lain,” paparnya.
Lanjut dia, masa pencermatan DCS, tahapannya mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023. Setelah masa pencermatan DCS, tidak memungkinkan lagi untuk perbaikan atau penggantikan bagi bacaleg yang TMS karena dokumennya tidak lengkap/tidak sah.
Di Kepulauan Selayar, ada 32 Bacaleg yang diganti oleh 9 Parpol. Hanya PDIP, Ummat, Buruh dan Demokrat yang tidak melakukan pergantian Bacaleg.
“PKB mengganti 9 Bacaleg, Golkar dan Gerindra masing-masing mengganti 4 Bacaleg. Sementara PPP 5 Bacaleg dan Gelora 3 orang,” ungkap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Selanjutnya, PKS, PAN dan Hanura melakukan pergantian 2 Bacaleg, serta Nasdem 1 Bacaleg. Di sisi lain, PKN, Garuda, PSI dan Perindo tidak mengajukan Bacaleg di Kepulauan Selayar.
Adapun di Luwu, KPU belum merinci jumlah Bacaleg yang diganti oleh Parpol. Namun jumlah pengajuan Bacaleg dari 16 parpol ialah 503, dengan 366 Bacaleg MS dan 137 TMS.
“Selanjutnya pengajuan awal 337, dengan rincian 53 MS dan 484 BMS,” papar Komisioner KPU Luwu, Abdullah Sappe.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
2

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
3

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
4

Jelang MotoGP Malaysia 2025, Petronas SIC Tur Regional ke Makassar
5

Telkomsel Hadirkan 'Nobar Hepi' Serentak di 4 Kota, Termasuk Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
2

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
3

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
4

Jelang MotoGP Malaysia 2025, Petronas SIC Tur Regional ke Makassar
5

Telkomsel Hadirkan 'Nobar Hepi' Serentak di 4 Kota, Termasuk Makassar