Mahasiswa KKN Unhas Hasilkan Infografis dan Buku Saku Alur Penanganan Perkara Tipidsus di Kejari Maros
Senin, 17 Agu 2026 15:50
Mahasiswa KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menghadirkan media edukasi untuk membantu masyarakat memahami proses penanganan perkara tipidsus. Foto: Ist
MAROS - Bermula dari proses penanganan perkara tindak pidana khusus (tipidsus) yang memiliki sejumlah tahapan, mahasiswa KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menghadirkan media edukasi untuk membantu masyarakat memahami proses tersebut dengan lebih sederhana.
Mahasiswa KKN Tematik Unhas Rania Qurratuayun mengatakan, program kerja ini dilaksanakan sebagai upaya memberi informasi kepada masyarakat tentang proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang memuat berbagai tahapan mulai dari penerimaan laporan atau hasil temuan yang masih perlu ditelaah, proses penyelidikan dan penyidikan, persidangan, hingga putusan pengadilan.
"Kompleksitas proses tahapan ini merupakan salah satu alasan menjadikan ini sebagai media yang ringkas dan menarik secara visual," katanya.
Sementara itu, lanjut dia, buku saku dikembangkan sebagai media informasi yang memberikan penjelasan lebih rinci mengenai materi yang terdapat dalam infografis. Buku tersebut memuat pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia, Bidang Tindak Pidana Khusus, pengertian tindak pidana khusus, alur penanganan perkara, upaya hukum, serta peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
"Pembuatan kedua media tersebut didasari oleh pentingnya penyampaian informasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat. Melalui pendekatan visual dan bahasa yang komunikatif, informasi mengenai proses penanganan perkara tindak pidana khusus diharapkan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat," katanya.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin berharap infografis dan buku saku yang dihasilkan dapat memberikan manfaat sebagai media literasi hukum serta mendukung upaya penyebaran informasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Maros, khususnya dalam bidang tindak pidana khusus.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam menghubungkan studinya sebagai mahasiswa dengan kebutuhan informasi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar dan memahami hukum.
Mahasiswa KKN Tematik Unhas Rania Qurratuayun mengatakan, program kerja ini dilaksanakan sebagai upaya memberi informasi kepada masyarakat tentang proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang memuat berbagai tahapan mulai dari penerimaan laporan atau hasil temuan yang masih perlu ditelaah, proses penyelidikan dan penyidikan, persidangan, hingga putusan pengadilan.
"Kompleksitas proses tahapan ini merupakan salah satu alasan menjadikan ini sebagai media yang ringkas dan menarik secara visual," katanya.
Sementara itu, lanjut dia, buku saku dikembangkan sebagai media informasi yang memberikan penjelasan lebih rinci mengenai materi yang terdapat dalam infografis. Buku tersebut memuat pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia, Bidang Tindak Pidana Khusus, pengertian tindak pidana khusus, alur penanganan perkara, upaya hukum, serta peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
"Pembuatan kedua media tersebut didasari oleh pentingnya penyampaian informasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat. Melalui pendekatan visual dan bahasa yang komunikatif, informasi mengenai proses penanganan perkara tindak pidana khusus diharapkan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat," katanya.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Tematik Hukum 116 Universitas Hasanuddin berharap infografis dan buku saku yang dihasilkan dapat memberikan manfaat sebagai media literasi hukum serta mendukung upaya penyebaran informasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Maros, khususnya dalam bidang tindak pidana khusus.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam menghubungkan studinya sebagai mahasiswa dengan kebutuhan informasi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar dan memahami hukum.
(GUS)
Berita Terkait
News
HSDC 2026 Resmi Ditutup, Unhas Apresiasi Ajang Pengembangan Karakter Pelajar
Gelaran kompetisi tingkat pelajar Hasanuddin School Debating Competition (HSDC) 2026 resmi ditutup pada Minggu (27/9) di Dental Centre Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar.
Selasa, 29 Sep 2026 15:21
News
Unhas Dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Terproduktif di PKM Award 2026
Universitas Hasanuddin (Unhas) meraih tiga penghargaan pada Program Kreativitas Mahasiswa Award (PKM Award) Tahun 2026, di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Senin (21/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 06:09
News
Telkomsel dan Unhas Perkuat Akses Magang Virtual untuk Mahasiswa
Telkomsel menjawab tantangan zaman dengan cara memperluas akses program Virtual Internship (Virtuship) ke Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Selasa, 22 Sep 2026 21:58
Sulsel
Mahasiswa KKN Unhas Luwu Timur Juara 1 Expo Gelombang 116
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang bertugas di Kabupaten Luwu Timur meraih juara 1 pada Expo KKN Gelombang 116 di GOR JK Arenatorium Unhas, Makassar, Sabtu (19/9/2026).
Minggu, 20 Sep 2026 21:46
News
Unhas Tuan Rumah Forum Warek Akademik PTN se-Indonesia
Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah Forum Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia yang berlangsung di Unhas Hotel and Convention, Makassar, Kamis (17/9/2026).
Kamis, 17 Sep 2026 16:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
4
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
5
Curi Motor Kurir, Terduga Pelaku Ditangkap di Poso Sembilan Jam Kemudian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
4
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
5
Curi Motor Kurir, Terduga Pelaku Ditangkap di Poso Sembilan Jam Kemudian