KPU Kabupaten/kota Masih Temukan Bacaleg Ganda di Sulsel

Selasa, 01 Agu 2023 13:16
KPU Kabupaten/kota Masih Temukan Bacaleg Ganda di Sulsel
Ilustrasi Bacaleg di Pemilu 2024. Sumber: humas.polri.go.id
Comment
Share
MAKASSAR - KPU kabupaten/kota menemukan sejumlah Bacaleg ganda dalam proses verifikasi administrasi (vermin) kedua. Baik Bacaleg yang terdaftar lebih dari satu Dapil (internal), dan ada lebih dari satu parpol (eksternal).

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan pihaknya menemukan tiga Bacaleg ganda eksternal, dan dua ganda internal. Namun kasus ini telah diselesaikan oleh Bacaleg dan Parpol yang bersangkutan.

“Pertama Bacaleg harus membuat pernyataan dulu, Parpol mana yang ia daftar. Selanjutnya Parpol yang memberikan pernyataan bahwa Bacaleg bersangkutan benar anggotanya, dan diunggah di Silon,” kata Gunawan.

Awalnya KPU Makassar menemukan 23 kasus Bacaleg ganda saat vermin pertama. Rinciannya ialah 10 kasus diantaranya ganda internal, dan 13 kasus ganda eksternal.



KPU Bantaeng menemukan tiga Bacaleg ganda eksternal. Sementara ganda internal tidak ada, setelah dilakukan vermin kedua.

"Kalau ganda eksternal ada tiga, PPP-PKS dan Golkar-Demokrat, yang satunya saya lupa," kata Komisioner KPU Bantaeng, Lukman HS.

Lukman menyampaikan, Bacaleg ganda eksternal sudah mengambil sikap. Ia sudah memutuskan parpol mana yang akan menjadi kendaraannya untuk bertarung di Pileg 2024.

"Seperti Pak Darwis namanya ada di Golkar dan Demokrat, Pak Darwis memilih Demokrat. Sementara yang satu antara PPP dan PKS, dia memilih PPP," bebernya.

Dia melanjutkan, kondisi ini membuat Golkar dan PKS menjadi kekurangan Bacaleg. Sehingga mereka harus mencari Bacaleg baru untuk mengisi kekosongan tersebut.

"Ganda ini (eksternal) akan mengisi slot yang kosong dari tanggal 6 sampai 11 Agustus," jelasnya.



KPU Pangkep juga hanya menemukan ganda eksternal selama tahapan vermin kedua. Adapun ganda internal, tidak ditemukan.

"Hanya ada eksternal antara partai PAN dengan PSI. Tapi sudah ada surat pernyataannya dia pilih salah satunya,” jelas Ketua KPU Pangkep, Saiful Mujib.

Saiful melanjutkan, pihaknya belum bisa memutuskan Bacaleg yang MS atau TMS. Sebab tahapannya masih berjalan, dan akan disampaikan setelah 6 Agustus 2023.

"Kalau TMS (tidak memenuhi syarat) atau MS (memenuhi syarat) saat ini masih dalam tahapan verifikasi. Dan kami belum bisa sampaikan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10
Berita Terbaru