Bawaslu Temukan ASN Hingga Kades Maju Caaleg di Sulsel
Minggu, 30 Jul 2023 20:21

Ilustrasi PNS /Instagram.com/@infocpns2021
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan sejumlah ASN yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di berbagai partai. Beberapa diantaranya sudah dilakukan konfirmasi.
Di Makassar, ada 2 ASN yang akan maju sebagai Bacaleg. Bawaslu sudah melakukan konfirmasi, bahwa 2 kandidat tersebut memiliki surat pengunduran diri.
“Karena ada surat pengunduran dirinya, kami tidak lakukan proses. Karena mereka sudah ajukan,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah.
Kabupaten Bulukumba paling banyak ditemukan figur Bacaleg yang berlatar belakang pegawai pemerintah. Bawaslu sudah melakukan penelusuran, namun mereka tidak bisa diproses.
“Ada ditemukan 2 orang ASN, satu kepala desa, satu Ketua BPD dan satu Karyawan BUMN. Tetapi hasil koordinasi kami dengan pihak terkait, mereka sudah mengundurkan diri. Tidak diproses,” ujar Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abu Bakar.
Di Soppeng, Bawaslu menemukan satu kepala desa yang hendak maju Caleg. Namun hasil penelusuran Bawaslu, ia sudah mengundurkan diri.
“Kami sementara mengawasi verifikasi administrasinya. Ada satu Kades tapi hasil pengawasan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” beber Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi.
Adapun di Maros, Bawaslu tak menemukan ASN yang maju Bacaleg. Namun ada empat Kades yang terdaftar di dalam daftar bacaleg parpol.
“Iye ada, 4 kades di Maros maju juga caleg. Sementara kita dalami juga, 4 orang itu ada semuami izinnya, SK pemberhentianya belum ada,” kunci Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Adi Wijaya mengungkapkan Bacaleg yang berstatus ASN, kepala desa, pegawai BUMN sampai pemerintahan wajib memasukkan SK pemberhentiannya sebagai salah satu berkas wajib. Batasnya berakhir awal bulan Oktober 2023.
“SK pemberhentian dari instansi terkait memang wajib dimasukkan saat tahapan pencermatan DCT. Paling lambat dimasukkan di Silon pada 3 Oktober 2023,” jelas Adi.
Di Makassar, ada 2 ASN yang akan maju sebagai Bacaleg. Bawaslu sudah melakukan konfirmasi, bahwa 2 kandidat tersebut memiliki surat pengunduran diri.
“Karena ada surat pengunduran dirinya, kami tidak lakukan proses. Karena mereka sudah ajukan,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah.
Kabupaten Bulukumba paling banyak ditemukan figur Bacaleg yang berlatar belakang pegawai pemerintah. Bawaslu sudah melakukan penelusuran, namun mereka tidak bisa diproses.
“Ada ditemukan 2 orang ASN, satu kepala desa, satu Ketua BPD dan satu Karyawan BUMN. Tetapi hasil koordinasi kami dengan pihak terkait, mereka sudah mengundurkan diri. Tidak diproses,” ujar Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abu Bakar.
Di Soppeng, Bawaslu menemukan satu kepala desa yang hendak maju Caleg. Namun hasil penelusuran Bawaslu, ia sudah mengundurkan diri.
“Kami sementara mengawasi verifikasi administrasinya. Ada satu Kades tapi hasil pengawasan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” beber Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi.
Adapun di Maros, Bawaslu tak menemukan ASN yang maju Bacaleg. Namun ada empat Kades yang terdaftar di dalam daftar bacaleg parpol.
“Iye ada, 4 kades di Maros maju juga caleg. Sementara kita dalami juga, 4 orang itu ada semuami izinnya, SK pemberhentianya belum ada,” kunci Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Adi Wijaya mengungkapkan Bacaleg yang berstatus ASN, kepala desa, pegawai BUMN sampai pemerintahan wajib memasukkan SK pemberhentiannya sebagai salah satu berkas wajib. Batasnya berakhir awal bulan Oktober 2023.
“SK pemberhentian dari instansi terkait memang wajib dimasukkan saat tahapan pencermatan DCT. Paling lambat dimasukkan di Silon pada 3 Oktober 2023,” jelas Adi.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22