Bawaslu Temukan ASN Hingga Kades Maju Caaleg di Sulsel

Ahmad Muhaimin
Minggu, 30 Jul 2023 20:21
Bawaslu Temukan ASN Hingga Kades Maju Caaleg di Sulsel
Ilustrasi PNS /Instagram.com/@infocpns2021
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan sejumlah ASN yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di berbagai partai. Beberapa diantaranya sudah dilakukan konfirmasi.

Di Makassar, ada 2 ASN yang akan maju sebagai Bacaleg. Bawaslu sudah melakukan konfirmasi, bahwa 2 kandidat tersebut memiliki surat pengunduran diri.

“Karena ada surat pengunduran dirinya, kami tidak lakukan proses. Karena mereka sudah ajukan,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah.

Kabupaten Bulukumba paling banyak ditemukan figur Bacaleg yang berlatar belakang pegawai pemerintah. Bawaslu sudah melakukan penelusuran, namun mereka tidak bisa diproses.



“Ada ditemukan 2 orang ASN, satu kepala desa, satu Ketua BPD dan satu Karyawan BUMN. Tetapi hasil koordinasi kami dengan pihak terkait, mereka sudah mengundurkan diri. Tidak diproses,” ujar Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abu Bakar.

Di Soppeng, Bawaslu menemukan satu kepala desa yang hendak maju Caleg. Namun hasil penelusuran Bawaslu, ia sudah mengundurkan diri.

“Kami sementara mengawasi verifikasi administrasinya. Ada satu Kades tapi hasil pengawasan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” beber Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi.

Adapun di Maros, Bawaslu tak menemukan ASN yang maju Bacaleg. Namun ada empat Kades yang terdaftar di dalam daftar bacaleg parpol.

“Iye ada, 4 kades di Maros maju juga caleg. Sementara kita dalami juga, 4 orang itu ada semuami izinnya, SK pemberhentianya belum ada,” kunci Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.



Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Adi Wijaya mengungkapkan Bacaleg yang berstatus ASN, kepala desa, pegawai BUMN sampai pemerintahan wajib memasukkan SK pemberhentiannya sebagai salah satu berkas wajib. Batasnya berakhir awal bulan Oktober 2023.

“SK pemberhentian dari instansi terkait memang wajib dimasukkan saat tahapan pencermatan DCT. Paling lambat dimasukkan di Silon pada 3 Oktober 2023,” jelas Adi.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Sulsel
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024
Bawaslu Provisi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumpulkan komisioner dan Kepala Sekretariat 24 kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi berkaitan kesekretariatan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 11:35
Berita Terbaru