Bawaslu Temukan ASN Hingga Kades Maju Caaleg di Sulsel
Minggu, 30 Jul 2023 20:21

Ilustrasi PNS /Instagram.com/@infocpns2021
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan sejumlah ASN yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di berbagai partai. Beberapa diantaranya sudah dilakukan konfirmasi.
Di Makassar, ada 2 ASN yang akan maju sebagai Bacaleg. Bawaslu sudah melakukan konfirmasi, bahwa 2 kandidat tersebut memiliki surat pengunduran diri.
“Karena ada surat pengunduran dirinya, kami tidak lakukan proses. Karena mereka sudah ajukan,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah.
Kabupaten Bulukumba paling banyak ditemukan figur Bacaleg yang berlatar belakang pegawai pemerintah. Bawaslu sudah melakukan penelusuran, namun mereka tidak bisa diproses.
“Ada ditemukan 2 orang ASN, satu kepala desa, satu Ketua BPD dan satu Karyawan BUMN. Tetapi hasil koordinasi kami dengan pihak terkait, mereka sudah mengundurkan diri. Tidak diproses,” ujar Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abu Bakar.
Di Soppeng, Bawaslu menemukan satu kepala desa yang hendak maju Caleg. Namun hasil penelusuran Bawaslu, ia sudah mengundurkan diri.
“Kami sementara mengawasi verifikasi administrasinya. Ada satu Kades tapi hasil pengawasan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” beber Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi.
Adapun di Maros, Bawaslu tak menemukan ASN yang maju Bacaleg. Namun ada empat Kades yang terdaftar di dalam daftar bacaleg parpol.
“Iye ada, 4 kades di Maros maju juga caleg. Sementara kita dalami juga, 4 orang itu ada semuami izinnya, SK pemberhentianya belum ada,” kunci Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Adi Wijaya mengungkapkan Bacaleg yang berstatus ASN, kepala desa, pegawai BUMN sampai pemerintahan wajib memasukkan SK pemberhentiannya sebagai salah satu berkas wajib. Batasnya berakhir awal bulan Oktober 2023.
“SK pemberhentian dari instansi terkait memang wajib dimasukkan saat tahapan pencermatan DCT. Paling lambat dimasukkan di Silon pada 3 Oktober 2023,” jelas Adi.
Di Makassar, ada 2 ASN yang akan maju sebagai Bacaleg. Bawaslu sudah melakukan konfirmasi, bahwa 2 kandidat tersebut memiliki surat pengunduran diri.
“Karena ada surat pengunduran dirinya, kami tidak lakukan proses. Karena mereka sudah ajukan,” kata Komisioner Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah.
Kabupaten Bulukumba paling banyak ditemukan figur Bacaleg yang berlatar belakang pegawai pemerintah. Bawaslu sudah melakukan penelusuran, namun mereka tidak bisa diproses.
“Ada ditemukan 2 orang ASN, satu kepala desa, satu Ketua BPD dan satu Karyawan BUMN. Tetapi hasil koordinasi kami dengan pihak terkait, mereka sudah mengundurkan diri. Tidak diproses,” ujar Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abu Bakar.
Di Soppeng, Bawaslu menemukan satu kepala desa yang hendak maju Caleg. Namun hasil penelusuran Bawaslu, ia sudah mengundurkan diri.
“Kami sementara mengawasi verifikasi administrasinya. Ada satu Kades tapi hasil pengawasan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” beber Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi.
Adapun di Maros, Bawaslu tak menemukan ASN yang maju Bacaleg. Namun ada empat Kades yang terdaftar di dalam daftar bacaleg parpol.
“Iye ada, 4 kades di Maros maju juga caleg. Sementara kita dalami juga, 4 orang itu ada semuami izinnya, SK pemberhentianya belum ada,” kunci Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.
Sementara itu Komisioner KPU Sulsel, Adi Wijaya mengungkapkan Bacaleg yang berstatus ASN, kepala desa, pegawai BUMN sampai pemerintahan wajib memasukkan SK pemberhentiannya sebagai salah satu berkas wajib. Batasnya berakhir awal bulan Oktober 2023.
“SK pemberhentian dari instansi terkait memang wajib dimasukkan saat tahapan pencermatan DCT. Paling lambat dimasukkan di Silon pada 3 Oktober 2023,” jelas Adi.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
4

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
4

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan