Klaim Tak Terima Titipan, Timsel KPU Sulsel Buka Pendaftaran di 7 Daerah
Sabtu, 02 Sep 2023 13:22
Timsel KPU Sulsel 7 resmi membuka pendaftaran di daerah. Foto: Sindo Makassar
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) Sulsel 7 resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengumuman pendaftaran dimulai Sabtu (2/9) hari ini dengan usia minimal 30 tahun.
Timsel tersebut terdiri dari Ketua Syamsurijal, sekretaris Mohammad Arif dan tiga anggota Buhari, Hatta Fakhrurozi dan Taslim.
Timsel ini akan menangani 7 kabupaten/kota diantaranya Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap dan Wajo.
Ketua Timsel, Syamsurijal memberi perhatian khusus terhadap calon komisioner yang berstatus petahana. Khususnya mereka yang pernah menjalani sidang etik di DKPP.
“Jadi kami akan lihat dulu bagaimana kasusnya, karena dalam putusan ada beberapa level sanksi. Jadi kita tidak akan cut,” kata Syamsurijal.
Hanya saja, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan lagi mempertimbangkan bila pendaftar tersebut menerima sanksi pemecatan. Ia menggaransi tidak akan meloloskannya.
“Tapi kalau vonisnya sanksi pemecatan yang didapat oleh bersangkutan dari DKPP tentu kami akan coret. Tidak perlu kami pertimbangkan lagi,” ujarnya.
Sekretaris Timsel, Mohammad Arif menambahkan ada beberapa persyaratan calon komisioner yang ingin mendaftar. Salah satunya minimal tamatan SLTA atau sederajat dan berusia minimal 30 tahun.
Arif menggaransi, pihaknya tidak mengenal istilah calon titipan. Sebab menurutnya, Timsel akan bekerja sesuai dengan aturan yang sudah diamanahkan.
"Kami tidak menerima titipan, dan kami bukan tempat penitipan barang,” tegas mantan Sekretaris Timsel KPU Provinsi ini.
Berikut jadwal penerimaan calon anggota KPU di tujuh daerah:
* Pengumuman pendaftaran 2 September 8 September
* Pendaftaran 2 September 13 September
* Penelitian administrasi 2 September hingga 20 September
* Perpanjangan pendaftaran 14 September hingga 19 September
* Penetapan hasil penelitian administrasi (pleno) 21 September hingga 21 September.
* Seleksi tertulis dan tes psikologi 25 September hingga 3 Oktober
* Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 4 Oktober hingga 5 Oktober
* Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 6 Oktober 11 Oktober
* Masukan tanggapan masyarakat 6 Oktober 11 Oktober
* Tes kesehatan 8 Oktober 10 Oktober
* Wawancara 9 Oktober 13 Oktober.
* Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 14 Oktober 15 Oktober
* Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara 16 Oktober 17 Oktober
* Penyampaian nama calon anggota KPU 7 daerah ke KPU RI 17 Oktober hingga 19 Oktober
Timsel tersebut terdiri dari Ketua Syamsurijal, sekretaris Mohammad Arif dan tiga anggota Buhari, Hatta Fakhrurozi dan Taslim.
Timsel ini akan menangani 7 kabupaten/kota diantaranya Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap dan Wajo.
Ketua Timsel, Syamsurijal memberi perhatian khusus terhadap calon komisioner yang berstatus petahana. Khususnya mereka yang pernah menjalani sidang etik di DKPP.
“Jadi kami akan lihat dulu bagaimana kasusnya, karena dalam putusan ada beberapa level sanksi. Jadi kita tidak akan cut,” kata Syamsurijal.
Hanya saja, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan lagi mempertimbangkan bila pendaftar tersebut menerima sanksi pemecatan. Ia menggaransi tidak akan meloloskannya.
“Tapi kalau vonisnya sanksi pemecatan yang didapat oleh bersangkutan dari DKPP tentu kami akan coret. Tidak perlu kami pertimbangkan lagi,” ujarnya.
Sekretaris Timsel, Mohammad Arif menambahkan ada beberapa persyaratan calon komisioner yang ingin mendaftar. Salah satunya minimal tamatan SLTA atau sederajat dan berusia minimal 30 tahun.
Arif menggaransi, pihaknya tidak mengenal istilah calon titipan. Sebab menurutnya, Timsel akan bekerja sesuai dengan aturan yang sudah diamanahkan.
"Kami tidak menerima titipan, dan kami bukan tempat penitipan barang,” tegas mantan Sekretaris Timsel KPU Provinsi ini.
Berikut jadwal penerimaan calon anggota KPU di tujuh daerah:
* Pengumuman pendaftaran 2 September 8 September
* Pendaftaran 2 September 13 September
* Penelitian administrasi 2 September hingga 20 September
* Perpanjangan pendaftaran 14 September hingga 19 September
* Penetapan hasil penelitian administrasi (pleno) 21 September hingga 21 September.
* Seleksi tertulis dan tes psikologi 25 September hingga 3 Oktober
* Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 4 Oktober hingga 5 Oktober
* Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 6 Oktober 11 Oktober
* Masukan tanggapan masyarakat 6 Oktober 11 Oktober
* Tes kesehatan 8 Oktober 10 Oktober
* Wawancara 9 Oktober 13 Oktober.
* Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 14 Oktober 15 Oktober
* Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara 16 Oktober 17 Oktober
* Penyampaian nama calon anggota KPU 7 daerah ke KPU RI 17 Oktober hingga 19 Oktober
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
2
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
3
Khitan Massal SD Islam Athirah Makassar Diikuti 20 Anak
4
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
5
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
2
Dosen UIN Alauddin Juara 1 Azan MTQ Korpri Nasional 2026
3
Khitan Massal SD Islam Athirah Makassar Diikuti 20 Anak
4
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
5
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran