Klaim Tak Terima Titipan, Timsel KPU Sulsel Buka Pendaftaran di 7 Daerah

Ahmad Muhaimin
Sabtu, 02 Sep 2023 13:22
Klaim Tak Terima Titipan, Timsel KPU Sulsel Buka Pendaftaran di 7 Daerah
Timsel KPU Sulsel 7 resmi membuka pendaftaran di daerah. Foto: Sindo Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Tim seleksi (Timsel) Sulsel 7 resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengumuman pendaftaran dimulai Sabtu (2/9) hari ini dengan usia minimal 30 tahun.

Timsel tersebut terdiri dari Ketua Syamsurijal, sekretaris Mohammad Arif dan tiga anggota Buhari, Hatta Fakhrurozi dan Taslim.

Timsel ini akan menangani 7 kabupaten/kota diantaranya Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap dan Wajo.

Ketua Timsel, Syamsurijal memberi perhatian khusus terhadap calon komisioner yang berstatus petahana. Khususnya mereka yang pernah menjalani sidang etik di DKPP.

“Jadi kami akan lihat dulu bagaimana kasusnya, karena dalam putusan ada beberapa level sanksi. Jadi kita tidak akan cut,” kata Syamsurijal.

Hanya saja, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan lagi mempertimbangkan bila pendaftar tersebut menerima sanksi pemecatan. Ia menggaransi tidak akan meloloskannya.

“Tapi kalau vonisnya sanksi pemecatan yang didapat oleh bersangkutan dari DKPP tentu kami akan coret. Tidak perlu kami pertimbangkan lagi,” ujarnya.

Sekretaris Timsel, Mohammad Arif menambahkan ada beberapa persyaratan calon komisioner yang ingin mendaftar. Salah satunya minimal tamatan SLTA atau sederajat dan berusia minimal 30 tahun.

Arif menggaransi, pihaknya tidak mengenal istilah calon titipan. Sebab menurutnya, Timsel akan bekerja sesuai dengan aturan yang sudah diamanahkan.

"Kami tidak menerima titipan, dan kami bukan tempat penitipan barang,” tegas mantan Sekretaris Timsel KPU Provinsi ini.

Berikut jadwal penerimaan calon anggota KPU di tujuh daerah:

* Pengumuman pendaftaran 2 September 8 September
* Pendaftaran 2 September 13 September
* Penelitian administrasi 2 September hingga 20 September
* Perpanjangan pendaftaran 14 September hingga 19 September
* Penetapan hasil penelitian administrasi (pleno) 21 September hingga 21 September.
* Seleksi tertulis dan tes psikologi 25 September hingga 3 Oktober
* Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 4 Oktober hingga 5 Oktober
* Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 6 Oktober 11 Oktober
* Masukan tanggapan masyarakat 6 Oktober 11 Oktober
* Tes kesehatan 8 Oktober 10 Oktober
* Wawancara 9 Oktober 13 Oktober.
* Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 14 Oktober 15 Oktober
* Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara 16 Oktober 17 Oktober
* Penyampaian nama calon anggota KPU 7 daerah ke KPU RI 17 Oktober hingga 19 Oktober
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru