Dewan Perjuangkan Pembentukan 3 Kecamatan Baru di Wajo
Reza Pahlevi
Jum'at, 22 September 2023 - 19:55 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Wajo terus memperjuangkan pembentukan tiga kecamatan baru. Tiga kecamatan yang sedang digodok masing-masing Tosora, Batu, dan Lauwa.
Anggota DPRD Wajo Elfrianto mengatakan, pembentukan tiga kecamatan baru ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, ia dan kolega akan mengawal aspirasi ini hingga terealisasi.
"Ada tiga wilayah yang diusul masyarakat menjadi Kecamatan, yakni Tosora yang terletak di Kecamatan Majauleng dan wilayah Batu beserta Lauwa yang berada di Kecamatan Pitumpanua," ujarnya kepada SINDO, Jumat (22/9/2023).
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pertimbangan pembentukan tiga wikayah administrasi baru ini karena wilayah tersebut mempunyai jarak yang cukup jauh dari kantor pemerintahan kecamatan.
Baca juga: Lolos Verifikasi Pengajuan Bacaleg, PPP Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD Wajo
Usulan pemekaran itu dinilai perlu menjadi perhatian dari pemerintah dan terlebih dahulu melakukan kajian akademis, mengkaji historis, filosofis, sosiologis dan yuridis. Serta apakah memenuhi persyaratan administrasi.
"Wilayah Tosora mempunyai jarak yang jauh dari kantor pemerintah kecamatan, wilayah Tosora juga mempunya nilai historis, budaya dan nilai relijius yang patut dipertimbangkan," katanya.
Anggota DPRD Wajo Elfrianto mengatakan, pembentukan tiga kecamatan baru ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, ia dan kolega akan mengawal aspirasi ini hingga terealisasi.
"Ada tiga wilayah yang diusul masyarakat menjadi Kecamatan, yakni Tosora yang terletak di Kecamatan Majauleng dan wilayah Batu beserta Lauwa yang berada di Kecamatan Pitumpanua," ujarnya kepada SINDO, Jumat (22/9/2023).
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pertimbangan pembentukan tiga wikayah administrasi baru ini karena wilayah tersebut mempunyai jarak yang cukup jauh dari kantor pemerintahan kecamatan.
Baca juga: Lolos Verifikasi Pengajuan Bacaleg, PPP Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD Wajo
Usulan pemekaran itu dinilai perlu menjadi perhatian dari pemerintah dan terlebih dahulu melakukan kajian akademis, mengkaji historis, filosofis, sosiologis dan yuridis. Serta apakah memenuhi persyaratan administrasi.
"Wilayah Tosora mempunyai jarak yang jauh dari kantor pemerintah kecamatan, wilayah Tosora juga mempunya nilai historis, budaya dan nilai relijius yang patut dipertimbangkan," katanya.