Dewan Perjuangkan Pembentukan 3 Kecamatan Baru di Wajo
Reza Pahlevi
Jum'at, 22 Sep 2023 19:55
Anggota DPRD Wajo Elfrianto. Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
WAJO - Anggota DPRD Kabupaten Wajo terus memperjuangkan pembentukan tiga kecamatan baru. Tiga kecamatan yang sedang digodok masing-masing Tosora, Batu, dan Lauwa.
Anggota DPRD Wajo Elfrianto mengatakan, pembentukan tiga kecamatan baru ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, ia dan kolega akan mengawal aspirasi ini hingga terealisasi.
"Ada tiga wilayah yang diusul masyarakat menjadi Kecamatan, yakni Tosora yang terletak di Kecamatan Majauleng dan wilayah Batu beserta Lauwa yang berada di Kecamatan Pitumpanua," ujarnya kepada SINDO, Jumat (22/9/2023).
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pertimbangan pembentukan tiga wikayah administrasi baru ini karena wilayah tersebut mempunyai jarak yang cukup jauh dari kantor pemerintahan kecamatan.
Usulan pemekaran itu dinilai perlu menjadi perhatian dari pemerintah dan terlebih dahulu melakukan kajian akademis, mengkaji historis, filosofis, sosiologis dan yuridis. Serta apakah memenuhi persyaratan administrasi.
"Wilayah Tosora mempunyai jarak yang jauh dari kantor pemerintah kecamatan, wilayah Tosora juga mempunya nilai historis, budaya dan nilai relijius yang patut dipertimbangkan," katanya.
Batu dan Lauwa merupakan wilayah terjauh dari pusat kota Sengkang dan memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup memadai untuk dimekarkan menjadi kecamatan.
Tidak hanya itu, tujuan dilakukan pemekaran yang tertuang dalam PP Nomor 129 Tahun 2000 dalam Bab II pasal 2 Undang-undang (UU) menyatakan bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat Dan percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah.
"UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah juga menjelaskan, pembentukan daerah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik. Pertimbangan lain yang memungkinkal," kata dia mengakhiri.
Anggota DPRD Wajo Elfrianto mengatakan, pembentukan tiga kecamatan baru ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, ia dan kolega akan mengawal aspirasi ini hingga terealisasi.
"Ada tiga wilayah yang diusul masyarakat menjadi Kecamatan, yakni Tosora yang terletak di Kecamatan Majauleng dan wilayah Batu beserta Lauwa yang berada di Kecamatan Pitumpanua," ujarnya kepada SINDO, Jumat (22/9/2023).
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pertimbangan pembentukan tiga wikayah administrasi baru ini karena wilayah tersebut mempunyai jarak yang cukup jauh dari kantor pemerintahan kecamatan.
Usulan pemekaran itu dinilai perlu menjadi perhatian dari pemerintah dan terlebih dahulu melakukan kajian akademis, mengkaji historis, filosofis, sosiologis dan yuridis. Serta apakah memenuhi persyaratan administrasi.
"Wilayah Tosora mempunyai jarak yang jauh dari kantor pemerintah kecamatan, wilayah Tosora juga mempunya nilai historis, budaya dan nilai relijius yang patut dipertimbangkan," katanya.
Batu dan Lauwa merupakan wilayah terjauh dari pusat kota Sengkang dan memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup memadai untuk dimekarkan menjadi kecamatan.
Tidak hanya itu, tujuan dilakukan pemekaran yang tertuang dalam PP Nomor 129 Tahun 2000 dalam Bab II pasal 2 Undang-undang (UU) menyatakan bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat Dan percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah.
"UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah juga menjelaskan, pembentukan daerah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik. Pertimbangan lain yang memungkinkal," kata dia mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Wajo Usul Tiga Nama Calon Pj Bupati ke Kemendagri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, akhirnya menetapkan nama-nama calon penjabat (Pj) Bupati Wajo yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri
Selasa, 28 Nov 2023 14:50
Sulsel
Dewan Segera Godok Pengusulan Nama Calon Pj Bupati Wajo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo segera menggodok pengusulan nama-nama calon Penjabat Pj. Bupati Wajo
Kamis, 23 Nov 2023 22:48
Sulsel
Alami Pendangkalan Sungai Radi A Gani Segera Dikeruk
Sungai Radi A Gani yang berada di wilayah Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, akan segera dikeruk, setelah mengalami pendangkalan selama musim kemarau
Minggu, 19 Nov 2023 17:59
Sulsel
DPRD Wajo Terima Kunjungan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI
DPRD Kabupaten Wajo Menerima kunjungan tenaga ahli Komisi II DPR RI di ruang rapat pimpinan DPRD Wajo, Selasa (14/11/2023).
Rabu, 15 Nov 2023 00:35
Sulsel
Dewan Akan Gelar RDP Bersama DPMD Terkait Kisruh Pilkades di Wajo
Anggota DPRD Wajo, Mustafa mengatakan, untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Parigi DPRD Wajo harus mendengar penjelasan dari DPMD.
Kamis, 09 Nov 2023 17:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama