Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Lutim Jamin Perlindungan Kerja Pengawas Pemilu
Fitra Budin
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 06:34 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) telah melakukan langkah penting dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para pengawas pemilu ad hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan Desa. Ini terwujud melalui penandatanganan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung dengan khidmat di Hotel I Lagaligo, Puncak Indah Kecamatan Malili, belum lama ini.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatia Arsad, secara simbolis menyerahkan kartu peserta ketenagakerjaan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Pawennari, Ketua Bawaslu Luwu Timur, menjelaskan kerjasama ini merupakan inisiatif Bawaslu untuk melindungi pengawas pemilu ad hoc selama menjalankan tugas mereka.
"Ini menyangkut jaminan keselamatan kerja sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh orang-orang yang bekerja untuk negara," ujarnya.
Pawennari juga menambahkan bahwa selain jajaran pengawas ad hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan Desa, Bawaslu Luwu Timur berencana mendaftarkan pengawas ad hoc tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pengawas pemilu ad hoc, mulai dari tingkat Kecamatan hingga TPS, mendapatkan perlindungan penuh termasuk hak-hak mereka jika mengalami kecelakaan kerja selama melaksanakan tugas pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung dengan khidmat di Hotel I Lagaligo, Puncak Indah Kecamatan Malili, belum lama ini.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatia Arsad, secara simbolis menyerahkan kartu peserta ketenagakerjaan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Pawennari, Ketua Bawaslu Luwu Timur, menjelaskan kerjasama ini merupakan inisiatif Bawaslu untuk melindungi pengawas pemilu ad hoc selama menjalankan tugas mereka.
"Ini menyangkut jaminan keselamatan kerja sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh orang-orang yang bekerja untuk negara," ujarnya.
Pawennari juga menambahkan bahwa selain jajaran pengawas ad hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan Desa, Bawaslu Luwu Timur berencana mendaftarkan pengawas ad hoc tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pengawas pemilu ad hoc, mulai dari tingkat Kecamatan hingga TPS, mendapatkan perlindungan penuh termasuk hak-hak mereka jika mengalami kecelakaan kerja selama melaksanakan tugas pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.