Polres Luwu Timur Periksa 3 Orang Kasus Pemalsuan Dokumen PT CLM
Fitra budin
Kamis, 02 Maret 2023 - 16:05 WIB
Kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) terus bergulir. Kini aparat kepolisian Polres Luwu Timur memanggil tiga orang untuk diperiksa.
Pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus PT CLM ini diungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan. Ketiga orang ini merupakan bagian dari PT CLM lama.
Baca juga:Polda Sulsel Tahan Eks Direktur PT CLM, Ini Pasal yang Dikenakan
"Belum ditahan, masih proses penyidikan semua. Berkaitan semua sama kasusnya Mantan Direktur CLM," kata Ipda Hendrawan, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Sulsel menetapkan Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT CLM sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Helmut sudah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
Baca Juga:Kemenhub Turun Tangan Soal Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, menyampaikan proses hukum dilakukan usai menemukan indikasi kuat pelanggaran pidana.
Pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus PT CLM ini diungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan. Ketiga orang ini merupakan bagian dari PT CLM lama.
Baca juga:Polda Sulsel Tahan Eks Direktur PT CLM, Ini Pasal yang Dikenakan
"Belum ditahan, masih proses penyidikan semua. Berkaitan semua sama kasusnya Mantan Direktur CLM," kata Ipda Hendrawan, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Sulsel menetapkan Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT CLM sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Helmut sudah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
Baca Juga:Kemenhub Turun Tangan Soal Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, menyampaikan proses hukum dilakukan usai menemukan indikasi kuat pelanggaran pidana.