home sulsel

Polres Luwu Timur Periksa 3 Orang Kasus Pemalsuan Dokumen PT CLM

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:05 WIB
Ditkrimsus Polda Sulsel saat merilis kasus yang menjerat mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan di Mapolda Sulsel, Rabu (1/3/2023). Foto/Ansar Jumasang
Kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) terus bergulir. Kini aparat kepolisian Polres Luwu Timur memanggil tiga orang untuk diperiksa.

Pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus PT CLM ini diungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan. Ketiga orang ini merupakan bagian dari PT CLM lama.

Baca juga:Polda Sulsel Tahan Eks Direktur PT CLM, Ini Pasal yang Dikenakan

"Belum ditahan, masih proses penyidikan semua. Berkaitan semua sama kasusnya Mantan Direktur CLM," kata Ipda Hendrawan, Kamis (2/3/2023).

Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Sulsel menetapkan Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT CLM sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Helmut sudah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

Baca Juga:Kemenhub Turun Tangan Soal Penghentian Pengapalan di Terminal Khusus PT CLM

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, menyampaikan proses hukum dilakukan usai menemukan indikasi kuat pelanggaran pidana.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya