Program Akses Hemat Grab Bersifat Opsional, Dinilai Tingkatkan Pendapatan Mitra

Rabu, 07 Mei 2025 22:15
Program Akses Hemat Grab Bersifat Opsional, Dinilai Tingkatkan Pendapatan Mitra
Program Akses Hemat yang baru saja diluncurkan Grab Indonesia disebut bersifat opsional, dan dinilai bisa meningkatkan pendapatan rata-rata mitra Grab di sejumlah daerah. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Program Akses Hemat yang baru saja diluncurkan Grab Indonesia disebut bersifat opsional, dan dinilai bisa meningkatkan pendapatan rata-rata mitra Grab di sejumlah daerah.

Hal ini disampaikan Halim Wijaya, Director of East Indonesia, Grab Indonesia termasuk untuk menanggapi
aksi demonstrasi yang dilakukan oleh komunitas DOBRAK di Makassar pada 30 April 2025, salah satu yang dikritisi yakni program baru tersebut.

Halim Wijaya menyampaikan, Grab senantiasa menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam hal ini, aksi yang dilakukan oleh DOBRAK di depan halaman gedung kantor Grab Makassar merupakan
penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib dengan jumlah massa kurang dari 50 orang, yang rata-rata berasal dari komunitas roda empat yang tidak terdaftar maupun terafiliasi dengan komunitas Mitra Pengemudi Grab.

"Kami juga terbuka menerima perwakilan komunitas DOBRAK yang identitasnya terverifikasi sebagai Mitra Grab aktif, namun pertemuan tidak terjadi sebab tidak ada perwakilan aksi yang dapat memberikan bukti kepemilikan akun GrabDriver, kata dia.

Dirinya menjelaskan, penyampaian aspirasi ini berfokus pada program Akses Hemat yang saat ini hanya tersedia pada layanan GrabBike Hemat (roda dua). Sehingga, sampai saat ini tidak terdapat tambahan biaya
apa pun bagi layanan GrabCar Hemat sebagaimana disampaikan pada aksi demonstrasi DOBRAK pada 30 April 2025.

"Penting untuk dipahami bahwa Program Akses Hemat adalah program tambahan baru yang bersifat opsional dengan memungkinkan Mitra Pengemudi mendapatkan akses pada layanan GrabBike Hemat. Ketentuan biaya langganan bersifat harian yang dikenakan di akhir hari berdasarkan total pemesanan layanan GrabBike Hemat yang telah diselesaikan Mitra," jelasnya.

Jumlah biaya ini kata dia, diterapkan berbeda di setiap kota, dan telah diinformasikan pertama kali saat Mitra
mendaftar program ini di aplikasi GrabDriver. Mitra juga dapat membatalkan penambahan Program Akses Hemat ini kapan saja tanpa biaya apapun.

"Program Akses Hemat yang diluncurkan sejak awal tahun 2025 terbukti telah meningkatkan rata-rata pendapatan harian bagi Mitra Pengemudi yang berpartisipasi dalam program ini," jelasnya.

Adapun, hal ini juga didukung dengan hadirnya ratusan Mitra Pengemudi Grab aktif yang juga melakukan aksi damai untuk mengecam aksi penolakan program Akses Hemat yang dilakukan oleh DOBRAK, terlihat dalam salah satu unggahan akun media sosial Mitra Pengemudi Grab yang ikut andil dalam kegiatan terkait.

Secara khusus menanggapi keluhan yang disampaikan DOBRAK mengenai kepatuhan Grab Indonesia terhadap regulasi Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/Tahun 2022.

"Kami dapat sampaikan bahwa penerapan tarif GrabCar Hemat telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, daya beli masyarakat, serta kompetisi harga di industri ride hailing yang ada di Makassar.
Grab sebelumnya telah mempelopori uji coba penyesuaian tarif mengikuti SK Gubernur Sulsel
Nomor 2559/XII/Tahun 2022 selama 3 hari pada Februari 2025," kata dia.

Dari hasil uji coba tersebut, lanjutnya, pihaknya mendapat penurunan permintaan konsumen yang signifikan sehingga berdampak bagi pendapatan yang diperoleh para Mitra Pengemudi Grab. Setelah melakukan diskusi bersama Mitra Grab aktif dan mempertimbangkan persaingan ketat di industri terkait, tarif yang diberlakukan saat ini diterima dengan baik oleh Mitra.

"Grab turut menyayangkan beredarnya foto aksi di Makassar yang telah mengalami penyuntingan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menampilkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau kejadian sebenarnya," jelas dia.

Tentunya, informasi ini lanjut dia tidak akurat dan telah tersebar luas melalui berbagai platform media sosial
dan sejumlah kanal berita. Konten-konten tersebut tidak hanya berisiko menyesatkan publik, tetapi juga dapat mencemarkan nama baik individu dan lembaga serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang beredar.

"Praktik penyebaran informasi yang dimanipulasi atau dipotong konteksnya merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap etika komunikasi publik, dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," jelasnya.

Sejalan dengan komitmen Grab sebagai perusahaan teknologi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap mitra dan pengguna, perusahaan menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab ini. "Grab akan menyelidiki lebih lanjut dan menempuh jalur hukum jika diperlukan," tandasnya.

Sebagai penutup, Grab Indonesia mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang dialog yang sehat dan berbasis fakta. "Kami tetap terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab, serta berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Mitra Pengemudi, media, dan masyarakat dalam membangun ekosistem transportasi digital yang aman dan berkelanjutan bagi semua," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru