Apresiasi Aksi Ojol, Modantara Bagian Penting Msyarakat Modern
Sabtu, 24 Mei 2025 11:44
Aksi hari ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern. Foto: Ilustrasi
JAKARTA - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital (Modantara) mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi. Aksi hari ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern.
Wacana pemaksaan komisi 10% dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko - namun bisa menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia.
Menyikapi hal ini, Modantara menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang. Niat baik tidak boleh berubah menjadi krisis baru. “Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi — bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha.
“Ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis, oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, komisi 10% Bukan Solusi Universal. Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam," jelasnya.
Batasan atas 10% komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak. Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi.
Dia mengatakan, setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra.
Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.
Lebih jauh dia menjelaskan, pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra, mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah. "Mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen," katanya.
Dia mengatakan Reklasifikasi Mitra bisa disamakan hilangnya pekerjaan. “Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?," katanya.
Gagasan menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia, tapi realita di lapangan berkata lain. Jika skema reklasifikasi mitra diberlakukan, data menunjukkan lebih dari 1,4 juta pekerjaan bisa hilang, dan PDB Indonesia berisiko turun hingga 5,5% (Svara Institute, 2023)
Berdasarkan kajian dan pengalaman Internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi menghapus 70–90% lapangan kerja di sektor ini (Svara Institute, 2023).
Kemudian Menurunkan PDB hingga Rp 178 triliun, dengan potensi 1,4 juta orang kehilangan penghasilan, mengakibatkan kenaikan harga layanan hingga 30%, (terjadi di Inggris dan Spanyol). "Termasuk memukul keras UMKM yang sangat tergantung pada pengantaran instan," ungkapnya.
Dia mengatakan, Penyesuaian Tarif: Harus Adil, Realistis, dan Berbasis Data, Bukan Tekanan. "Kita harus memperhatikan biaya operasional dan taraf hidup mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen, percuma tarif yang tinggi namun yang beli tidak ada," jelasnya.
Modantara mendukung peningkatan kesejahteraan mitra, keberadaan mitra yang sejahtera akan menopang perkembangan industri yang sehat, namun dalam setiap kebijakan yang dibuat, sudah seharusnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempertimbangkan berbagai faktor seperti, daya beli konsumen di berbagai daerah, variasi biaya operasional kendaraan dan kondisi daerah.
Wacana pemaksaan komisi 10% dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko - namun bisa menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia.
Menyikapi hal ini, Modantara menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang. Niat baik tidak boleh berubah menjadi krisis baru. “Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi — bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha.
“Ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis, oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, komisi 10% Bukan Solusi Universal. Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam," jelasnya.
Batasan atas 10% komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak. Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi.
Dia mengatakan, setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra.
Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.
Lebih jauh dia menjelaskan, pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra, mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah. "Mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen," katanya.
Dia mengatakan Reklasifikasi Mitra bisa disamakan hilangnya pekerjaan. “Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?," katanya.
Gagasan menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia, tapi realita di lapangan berkata lain. Jika skema reklasifikasi mitra diberlakukan, data menunjukkan lebih dari 1,4 juta pekerjaan bisa hilang, dan PDB Indonesia berisiko turun hingga 5,5% (Svara Institute, 2023)
Berdasarkan kajian dan pengalaman Internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi menghapus 70–90% lapangan kerja di sektor ini (Svara Institute, 2023).
Kemudian Menurunkan PDB hingga Rp 178 triliun, dengan potensi 1,4 juta orang kehilangan penghasilan, mengakibatkan kenaikan harga layanan hingga 30%, (terjadi di Inggris dan Spanyol). "Termasuk memukul keras UMKM yang sangat tergantung pada pengantaran instan," ungkapnya.
Dia mengatakan, Penyesuaian Tarif: Harus Adil, Realistis, dan Berbasis Data, Bukan Tekanan. "Kita harus memperhatikan biaya operasional dan taraf hidup mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen, percuma tarif yang tinggi namun yang beli tidak ada," jelasnya.
Modantara mendukung peningkatan kesejahteraan mitra, keberadaan mitra yang sejahtera akan menopang perkembangan industri yang sehat, namun dalam setiap kebijakan yang dibuat, sudah seharusnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempertimbangkan berbagai faktor seperti, daya beli konsumen di berbagai daerah, variasi biaya operasional kendaraan dan kondisi daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Perluas Jangkauan, Maxim Segera Buka 4 Cabang Baru di Sulsel
Layanan transportasi daring Maxim terus memperluas jangkauannya di Sulsel. Setelah beroperasi di 10 daerah, Maxim kini tengah memproses pembukaan cabang baru di empat wilayah.
Rabu, 28 Jan 2026 22:50
News
Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Mitra
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra, sebuah inisiatif meningkatkan kesejahteraan mitra.
Rabu, 28 Jan 2026 08:25
Ekbis
Grab untuk Indonesia, Program Komitmen Rp100 Miliar: Sebuah Cerita dalam Tiga Babak
Di balik pertumbuhan ekonomi digital, jutaan masyarakat Indonesia menemukan peluang pendapatan baru, termasuk Mitra Pengemudi dan Mitra UMKM transportasi daring yang setiap hari menggerakkan aktivitas ekonomi.
Rabu, 14 Jan 2026 15:00
News
Regulasi Ojol Dibahas Kemnaker, Penolakan Driver 'Meledak' di Banyak Kota
Kemnaker RI kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring alias ojek online (ojol) melalui FGD bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online”
Jum'at, 28 Nov 2025 11:33
News
Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen
Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (7/11/2025) kemarin.
Sabtu, 08 Nov 2025 12:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
5
Kementerian ESDM Tinjau Kesiapan Infrastruktur Energi di Sulsel Jelang Idulfitri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
5
Kementerian ESDM Tinjau Kesiapan Infrastruktur Energi di Sulsel Jelang Idulfitri