Total Aset Perbankan di Kabupaten Pangkep Rp2,2 Triliun

Jum'at, 23 Mei 2025 18:11
Total Aset Perbankan di Kabupaten Pangkep Rp2,2 Triliun
Jajaran pemerintah daerah dan TPAKD Pangkep dan OJK Sulselbar pada acara rapat koordinasi, beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
Comment
Share
PANGKEP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat kinerja industri jasa keuangan Kabupaten Pangkep terus menunjukkan pertumbuhan positif. Salah satunya dapat dilihat dari pertumbuhan positif sektor perbankan hingga Maret 2025.

Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan hingga triwulan I 2025 tercatat total aset perbankan di Pangkep mencapai 2,22 triliun atau terus mengalami pertumbuhan secara tahunan.

"Hingga Maret 2025, kinerja sektor perbankan di Kabupaten Pangkep tetap tumbuh positif. Total aset perbankan mencapai Rp2,22 triliun atau tumbuh 0,90% yoy," kata Indra, pada Rapat Koordinasi TPAKD Pangkep Bersama OJK, beberapa waktu lalu.

Ia mengimbuhkan untuk Dana Pihak Ketiga atau DPK tumbuh 0,68% menjadi Rp1,43 triliun dan penyaluran kredit meningkat menjadi Rp2,19 triliun. Rasio intermediasi (LDR) berada pada level tinggi yaitu 153,54% dengan NPL masih terkendali di angka 2,28%.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyaluran kredit didominasi oleh sektor produktif sebesar 55,22% dari total kredit, dengan sektor perdagangan dan pertanian sebagai penyerap utama.

"Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Pangkep telah mencapai Rp120 miliar, mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam mendukung UMKM," pungkasnya.

Adapun Rapat Koordinasi TPAKD Pangkep dan OJK Sulselbar dihadiri langsung Bupati Pangkep, Muh Yusran Lalogau, dan Kepala Kantor OJK Sulselbar, Moch Muchlasin.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal serta memperluas jangkauan layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru