19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun, Ini Penyebabnya
Rabu, 18 Jun 2025 13:18
Jumlah kantor cabang bank di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penyusutan dalam setahun terakhir. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Jumlah kantor cabang bank di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penyusutan dalam setahun terakhir. Terdapat beberapa variabel yang menjadi penyebabnya, seperti maraknya layanan digital keuangan.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kantor bank di Sulsel menurun dari 879 kantor pada April 2024 menjadi 860 kantor pada April 2025. Dengan kata lain, dalam setahun terakhir, terdapat 19 kantor bank yang tutup.
Belasan kantor bank di Sulsel yang tutup, rinciannya terdiri dari tujuh Bank Himbara dan sisanya 12 kantor Bank Umum Swasta Nasional.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch Muchlasin, menjelaskan sejumlah variabel penyebab penutupan bank di wilayahnya. Mulai dari maraknya layanan digital hingga langkah efisiensi.
"Pengurangan jumlah kantor bank ini menunjukkan perubahan perilaku nasabah yang semakin banyak menggunakan layanan digital banking, serta upaya bank untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional," kata Muchlasin, dalam keterangan persnya.
Meskipun jumlah kantor bank menurun, namun layanan perbankan di Sulsel tetap dapat diakses melalui berbagai kanal digital, seperti mobile banking dan internet banking. "Nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan lebih mudah dan nyaman melalui layanan digital tersebut," tutur dia.
Ia menegaskan pengurangan jumlah kantor bank ini juga dapat menjadi peluang bagi bank untuk meningkatkan kualitas layanan. Termasuk dapat fokus pada pengembangan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin meningkat.
Adapun fenomena pengurangan kantor bank diketahui tidak hanya terjadi di Sulsel, melainkan terjadi secara nasional. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK per Maret 2025, total kantor bank umum di Indonesia mencapai 21.035 unit. Realisasi tersebut berkurang 3.208 unit jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang sebanyak 24.243 unit.
Kelompok bank swasta nasional tercatat menutup 1.455 kantor, dari yang berjumlah 7.789 unit pada Maret 2024 menjadi 6.334 unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kantor bank di Sulsel menurun dari 879 kantor pada April 2024 menjadi 860 kantor pada April 2025. Dengan kata lain, dalam setahun terakhir, terdapat 19 kantor bank yang tutup.
Belasan kantor bank di Sulsel yang tutup, rinciannya terdiri dari tujuh Bank Himbara dan sisanya 12 kantor Bank Umum Swasta Nasional.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch Muchlasin, menjelaskan sejumlah variabel penyebab penutupan bank di wilayahnya. Mulai dari maraknya layanan digital hingga langkah efisiensi.
"Pengurangan jumlah kantor bank ini menunjukkan perubahan perilaku nasabah yang semakin banyak menggunakan layanan digital banking, serta upaya bank untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional," kata Muchlasin, dalam keterangan persnya.
Meskipun jumlah kantor bank menurun, namun layanan perbankan di Sulsel tetap dapat diakses melalui berbagai kanal digital, seperti mobile banking dan internet banking. "Nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan lebih mudah dan nyaman melalui layanan digital tersebut," tutur dia.
Ia menegaskan pengurangan jumlah kantor bank ini juga dapat menjadi peluang bagi bank untuk meningkatkan kualitas layanan. Termasuk dapat fokus pada pengembangan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin meningkat.
Adapun fenomena pengurangan kantor bank diketahui tidak hanya terjadi di Sulsel, melainkan terjadi secara nasional. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK per Maret 2025, total kantor bank umum di Indonesia mencapai 21.035 unit. Realisasi tersebut berkurang 3.208 unit jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang sebanyak 24.243 unit.
Kelompok bank swasta nasional tercatat menutup 1.455 kantor, dari yang berjumlah 7.789 unit pada Maret 2024 menjadi 6.334 unit pada Maret 2025.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus Sesuai Putusan MK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan baru terkait pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025.
Selasa, 14 Jul 2026 08:50
Ekbis
OJK - Pemkab Sidrap Sinergi Perkuat Akses Keuangan & Pembiayaan Produktif
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan daerah.
Sabtu, 11 Jul 2026 08:47
Ekbis
OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
OJK Sulselbar bersama Komisi XI DPR RI serta Pemkab Barru menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Jum'at, 10 Jul 2026 20:49
Ekbis
OJK Edukasi Keluarga Nelayan Sinjai Kelola Keuangan & Hindari Pinjol Ilegal
OJK Sulselbar bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menggelar edukasi keuangan bagi keluarga nelayan di Desa Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai.
Kamis, 09 Jul 2026 20:13
Ekbis
OJK Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon
OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 mengenai Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Kamis, 09 Jul 2026 09:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
3
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
4
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
5
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
3
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
4
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
5
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak