Pemerintah Harus Serius Kendalikan Pelemahan Rupiah

Kamis, 04 Jun 2026 18:11
Pemerintah Harus Serius Kendalikan Pelemahan Rupiah
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta pemerintah dan seluruh otoritas terkait mengambil langkah serius untuk mengendalikan pelemahan nilai tukar rupiah. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta pemerintah dan seluruh otoritas terkait mengambil langkah serius untuk mengendalikan pelemahan nilai tukar rupiah yang belakangan terus menjadi perhatian pasar.

Hal ini menjadi perhatian lantaran kondisi tersebut perlu ditangani secara cepat dan terkoordinasi agar tidak berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.

Pernyataan itu disampaikan Saan menanggapi pelemahan rupiah yang telah menembus level Rp18.000 per dolar AS serta koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

“Tentu saya yakin pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian terkait sudah dan akan terus berupaya untuk bisa mencegah agar tren turunnya nilai tukar rupiah ini tidak semakin dalam,” ujar Saan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menilai stabilitas nilai tukar menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan iklim investasi. Oleh karena itu, ia berharap langkah-langkah pengendalian yang dilakukan pemerintah dapat memberikan sinyal positif kepada pelaku usaha maupun investor.

Apalagi, jelasnya, tantangan yang dihadapi saat ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Seluruh otoritas yang memiliki kewenangan di sektor fiskal, moneter, maupun sektor keuangan harus memperkuat koordinasi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Pemerintah harus terus bisa mengendalikan pada posisi seperti yang memang kita harapkan bersama,” katanya.

Maka dari itu, Saan mengingatkan bahwa pemerintah sendiri telah menetapkan target nilai tukar rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Pasalnya, pelemahan yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian serius agar target tersebut tetap dapat dicapai.

“Di kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah sudah mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar di kisaran Rp16.800 sampai Rp17.500. Tentu untuk bisa mewujudkan itu, apa yang terjadi hari ini harus benar-benar ditangani secara serius,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan menjaga stabilitas rupiah tidak hanya berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga terhadap kepastian dunia usaha, investasi, dan daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, langkah mitigasi harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

DPR, lanjut Saan, akan terus mencermati perkembangan kondisi ekonomi nasional sekaligus mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap seluruh otoritas yang memang bertanggung jawab terkait penanganan itu bisa bekerja secara optimal sehingga kondisi ekonomi tetap kondusif dan kepercayaan publik maupun investor tetap terjaga,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru