GMTD Tebar Promo Spesial '11.11' Program Hari Belanja Rumah Nasional
Senin, 06 Nov 2023 11:45
GMTD menebar promo spesial Program Hari Belanja Rumah Nasional (Habernas) yang berlangsung hanya pada 11 November 2023. Foto/Dok GMTD
MAKASSAR - PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD) menebar promo spesial Program Hari Belanja Rumah Nasional (Habernas) yang berlangsung hanya pada 11 November 2023.
Promo spesial ini berupa potongan harga 1% mulai dari rumah sampai ruko di kawasan Green River View & merambah hingga ke kawasan Palm Tree View. Selain diskon, pembelian unit juga dibebaskan dari biaya kpr & biaya sertifikat.
“Untuk harga yang ditawarkan, berkisaran dari Rp300 Jutaan sampai dengan Rp3 miliar. Promo ini berlaku hanya untuk 11 orang pembeli pertama. Tidak hanya itu, proses perbankan dapat dipermudah dan dipercepat karena Tanjung Bunga bermitra dengan beberapa perbankan. Program One Day Only B11G Deals ini bertujuan memberikan kesempatan warga Sulawesi Selatan untuk dapat memiliki hunian dengan cara mudah dan menguntungkan di Tanjung Bunga,” kata Head of Marketing GMTD, Dodie C. Kukus.
Head of Public Relations GMTD, Anggraini, menambahkan beragam varian segmen dari mid - high telah dihadirkan oleh GMTD. Di antaranya yakni Freesia, Artemesia, Bouvardia, Lily, Vinca, Goldenrod, Rosemary, Laurus, Primrose, Rio Festive, Kios Lily, Rolling Hills Ocean Drive, Marshmallow.
"Memiliki hunian di Tanjung Bunga membawa banyak keuntungan karena memiliki nilai inventasi yang semakin tinggi. Beragam infrastruktur dan fasilitas pendukung yang menopang kenyamanan dan keamanan warga di kawasan ini sudah terbangun lengkap," tutup Angki-sapaan akrabnya.
Promo spesial ini berupa potongan harga 1% mulai dari rumah sampai ruko di kawasan Green River View & merambah hingga ke kawasan Palm Tree View. Selain diskon, pembelian unit juga dibebaskan dari biaya kpr & biaya sertifikat.
“Untuk harga yang ditawarkan, berkisaran dari Rp300 Jutaan sampai dengan Rp3 miliar. Promo ini berlaku hanya untuk 11 orang pembeli pertama. Tidak hanya itu, proses perbankan dapat dipermudah dan dipercepat karena Tanjung Bunga bermitra dengan beberapa perbankan. Program One Day Only B11G Deals ini bertujuan memberikan kesempatan warga Sulawesi Selatan untuk dapat memiliki hunian dengan cara mudah dan menguntungkan di Tanjung Bunga,” kata Head of Marketing GMTD, Dodie C. Kukus.
Head of Public Relations GMTD, Anggraini, menambahkan beragam varian segmen dari mid - high telah dihadirkan oleh GMTD. Di antaranya yakni Freesia, Artemesia, Bouvardia, Lily, Vinca, Goldenrod, Rosemary, Laurus, Primrose, Rio Festive, Kios Lily, Rolling Hills Ocean Drive, Marshmallow.
"Memiliki hunian di Tanjung Bunga membawa banyak keuntungan karena memiliki nilai inventasi yang semakin tinggi. Beragam infrastruktur dan fasilitas pendukung yang menopang kenyamanan dan keamanan warga di kawasan ini sudah terbangun lengkap," tutup Angki-sapaan akrabnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Dukung Keberlanjutan, GMTD Kumpulkan 481 Kantong Darah Sepanjang 2025
Pada tahun 2025, GMTD berhasil mengumpulkan total 481 kantong darah melalui rangkaian kegiatan donor yang digelar bersama PMI Kota Makassar.
Jum'at, 28 Nov 2025 19:14
Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil GMTD, Pertanyakan Deviden Kecil Milik Pemprov
Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan dengan PT Hadji Kalla di wilayah Tanjung Bunga, Makassar.
Selasa, 25 Nov 2025 21:05
News
Prof Nurhayati Marah & Kecewa! Ungkap Dua Pelanggaran Besar GMTD
Menurut Prof Nurhayati terdapat dua pelanggaran besar yang dilakukan GMTD: meminggirkan masyarakat kecil serta keluar dari konsep pengembangan wisata.
Sabtu, 22 Nov 2025 17:47
Ekbis
Bukit Baruga Hadir di Livin Fest KPR by Mandiri dengan Promo Menarik
Bukit Baruga, penyedia hunian eksklusif terkemuka di Makassar, kembali hadir di Livin Fest KPR by Mandiri yang digelar di Atrium Tokyo, Ground Floor Phinisi Point Mall.
Kamis, 20 Nov 2025 19:06
News
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
Presdir GMTD, Ali Said, menyampaikan pernyataan tersebut sarat misinformasi, mengalihkan perhatian dari pokok perkara, dan tidak menjawab persoalan utama.
Rabu, 19 Nov 2025 10:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
4
JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
2
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
3
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
4
JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
5
Relawan Gabungan FK UMI Diterjunkan Bantu Korban Banjir Sumatera