Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Seminar Legal Preventive Program
Tim Sindomakassar
Rabu, 21 Feb 2024 12:13
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan kegiatan seminar LPP 2024 dengan tema "Keabsahan Tanda Tangan Elektronik dan Meterai Elektronik dalam Transaksi Bisnis. Foto/Dok Pertamina
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan kegiatan seminar Legal Preventive Program (LPP) Tahun 2024 dengan tema "Keabsahan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) dan Meterai Elektronik (e-Meterai) dalam Transaksi Bisnis. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel The Rinra Kota Makassar, Selasa (20/2) lalu.
Sebagai pembuka seminar, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto, mengatakan Legal Preventive Program ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Fungsi Legal Counsel Sulawesi. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum seluruh Perwira di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
"Dan, khususnya pada acara kali ini terkait dengan implementasi dan manfaat tanda tangan elektronik dan e-meterai kaitannya dengan pihak ketiga,” ucap Erwin.
Erwin menambahkan, ke depannya pihak ketiga seperti penyedia barang dan jasa ataupun stakeholder yang berkepentingan dengan Pertamina juga akan menerapkan sistem digitalisasi ini guna mendukung penggunaan paperless, dan penerapannya dimulai dari wilayah Sulawesi.
Kegiatan Legal Preventive Program Tahun 2024 ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Pada kesempatan tersebut, narasumber pertama yaitu Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Kemenkoinfo, Martha Asima Bunga Sari Simbolon menjelaskan tentang Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi mengenai Jaminan Kepatuhan Regulasi dengan Tingkat Kepercayaan Tertinggi.
"Perkembangan zaman sekarang dan perkembangan teknologi sekarang tanpa kita sadari kita sudah mengikuti perkembangan digital, banyak instansi pemerintahan dan swasta yang sudah melakukan fully digital, seperti perbankan, pengurusan kependudukan, hingga belanja online kita sudah melakukannya secara digital dan saya rasa Pertamina juga telah menerapkan sistem digitalisasi ini," ungkapnya.
Martha menambahkan, menurut Undang-Undang, tanda tangan elektronik menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, untuk keabsahannya sudah tervalidasi dan dalam jenis keamanan dapat dilakukan enkripsi dokumen menurut pasal 17 ayat (2a) UU Nomor 1 tahun 2004 telah secara tegas mengharuskan transaksi elektronik dengan risiko tinggi menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik.
Dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Head of Brand Management Departement PERURI Fiandi Fathoni menyampaikan materi tentang Meterai Elektronik dalam dokumen transaksi bisnis Pertamina.
“Pertamina telah beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berkembang khususnya sistem digitalisasi dan kedepannya penggunaan e-meterai dalam dokumen kontrak/perjanjian dengan pihak ketiga ataupun dokumen lainnya yang menjadi objek meterai, nantinya dapat menjadi satu kesatuan dalam digitalisasi Pertamina,” terangnya.
Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata kepada narasumber yang telah memberikan pemaparan materi dan pengalaman kepada Perwira PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk menjadi bekal dalam menunjang proses sistem digitalisasi Pertamina.
Sebagai pembuka seminar, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto, mengatakan Legal Preventive Program ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Fungsi Legal Counsel Sulawesi. Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum seluruh Perwira di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
"Dan, khususnya pada acara kali ini terkait dengan implementasi dan manfaat tanda tangan elektronik dan e-meterai kaitannya dengan pihak ketiga,” ucap Erwin.
Erwin menambahkan, ke depannya pihak ketiga seperti penyedia barang dan jasa ataupun stakeholder yang berkepentingan dengan Pertamina juga akan menerapkan sistem digitalisasi ini guna mendukung penggunaan paperless, dan penerapannya dimulai dari wilayah Sulawesi.
Kegiatan Legal Preventive Program Tahun 2024 ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Pada kesempatan tersebut, narasumber pertama yaitu Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Kemenkoinfo, Martha Asima Bunga Sari Simbolon menjelaskan tentang Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi mengenai Jaminan Kepatuhan Regulasi dengan Tingkat Kepercayaan Tertinggi.
"Perkembangan zaman sekarang dan perkembangan teknologi sekarang tanpa kita sadari kita sudah mengikuti perkembangan digital, banyak instansi pemerintahan dan swasta yang sudah melakukan fully digital, seperti perbankan, pengurusan kependudukan, hingga belanja online kita sudah melakukannya secara digital dan saya rasa Pertamina juga telah menerapkan sistem digitalisasi ini," ungkapnya.
Martha menambahkan, menurut Undang-Undang, tanda tangan elektronik menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, untuk keabsahannya sudah tervalidasi dan dalam jenis keamanan dapat dilakukan enkripsi dokumen menurut pasal 17 ayat (2a) UU Nomor 1 tahun 2004 telah secara tegas mengharuskan transaksi elektronik dengan risiko tinggi menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik.
Dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Head of Brand Management Departement PERURI Fiandi Fathoni menyampaikan materi tentang Meterai Elektronik dalam dokumen transaksi bisnis Pertamina.
“Pertamina telah beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berkembang khususnya sistem digitalisasi dan kedepannya penggunaan e-meterai dalam dokumen kontrak/perjanjian dengan pihak ketiga ataupun dokumen lainnya yang menjadi objek meterai, nantinya dapat menjadi satu kesatuan dalam digitalisasi Pertamina,” terangnya.
Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata kepada narasumber yang telah memberikan pemaparan materi dan pengalaman kepada Perwira PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk menjadi bekal dalam menunjang proses sistem digitalisasi Pertamina.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pj Bupati Bone Apresiasi Pertamina Respons Cepat Kebutuhan BBM
Pertamina telah melakukan extra effort untuk penanganan pemenuhan BBM dengan segera mendistribusikan BBM dari Fuel Terminal Parepare dan Fuel Terminal Palopo.
Minggu, 07 Jul 2024 17:19
Sulsel
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons cepat keluhan masyarakat terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, yang cepat habis di Bone.
Minggu, 07 Jul 2024 09:44
News
Pertamina Sulawesi Bantu Revitalisasi SPBP di Markas Polda Sulsel
SPBP itu pun diresmikan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Diresmikan tepat pada momen bahagia HUT Bhayangkara.
Senin, 01 Jul 2024 20:02
News
XL Axiata Terus Dorong Digitalisasi di Industri Tambang dan Migas
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui XL Axiata Business Solutions (XLABS) berkomitmen mendukung digitalisasi di sektor pertambangan mineral serta pertambangan minyak dan gas (migas).
Sabtu, 29 Jun 2024 21:32
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 8 Penghargaan pada Ajang ISRA 2024
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berhasil memborong sebanyak 8 penghargaan dalam ajang ISRA 2024 yang diselenggarakan di Grand Mercure Solo Baru.
Sabtu, 29 Jun 2024 15:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan