The Royal Pangeran, Hunian Komersil Berkonsep Syariah Hadir di Gowa

Tri Yari Kurniawan
Minggu, 21 Jul 2024 16:21
The Royal Pangeran, Hunian Komersil Berkonsep Syariah Hadir di Gowa
An-Nahl properti bersama Butta Mammanisata kembali memperkenalkan hunian baru di Kabupaten Gowa yakni The Royal Pangeran. Foto/Istimewa
Comment
Share
GOWA - An-Nahl properti bersama Butta Mammanisata kembali memperkenalkan hunian baru di Kabupaten Gowa, setelah sukses membangun beneran hunian di Makassar dan Gowa.

Namanya The Royal Pangeran, konsep propertinya syariah tapi kualitas bangunan setingkat komersil. Berlokasi di Jalan Yusuf Bauty, Manggarupi, Kabupaten Gowa. Diperkenalkan melalui costumer gathering di Claro Hotel, Minggu (21/7/2024).

Owner PT An Nahl Berkah Utama, Usman Saleh, mengatakan The Royal Pangeran ini adalah project kolaborasi antara An Nahl properti dengan Butta Mamminasata.

Ia bilang The Royal Pangeran merupakan project kolaborasi kedua. Sebelumnya, sudah ada Grand Pangeran City dan sukses setelah dilaunching. Untuk The Royal Pangeran mengusung konsep modern minimalis. Ada 20 unit yang dibuka, tipe 70 dan 50.

“Ini bisa kita angsur dengan DP 0 persen dan bisa juga skema cash dengan harga mulai Rp569 sampai Rp650 juta untuk 2 lantai. Diperuntukkan untuk PNS, BUMN dan karyawan Swasta,” ujar dia.

Untuk pembiayaannya, Usman bilang pihaknya bekerjasama dengan BSI. Perkenalannya dilakukan customer gathering sekaligus launching. “Kami mendatangkan customer ada sekitar 50 orang yang diundang dan hadir. Kita berharap 20 unit ini bisa langsung sold out,” tuturnya.

"Kendati demikian, kalau unit yang terjual itu sudah ada 1 unit. Lalu lewat customer gathering sudah ada yang daftar NUP sekitar 9 orang,” ucapnya.

Untuk project The Royal Pangeran, time schedule serah terima itu sekitar 12 bulan dan paling lama 24 bulan. Tergantung skemanya. “Tapi kalau skema cash itu 12 bulan, KPR. Lalu cicil developer itu 24 bulan?” ucapnya.

Untuk project kolaborasi antara An Nahl properti dengan Butta Mamminasata didukung oleh pemerintah dan stakeholder dari Kamar dagang Indonesia (Kadin) Gowa.

“Kami berharap The Royal Pangeran ini bisa memberikan manfaat bukan hanya untuk calon customer tetapi untuk warga sekitar dan pemerintah setempat,” ucapnya.

Ia mengimbuhkan apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari meningkatkan pendapatan daerah khususnya pajak di Kabupaten Gowa. Ini cara yang dilakukan untuk meningkatkan ekonomi. Saat ini An Nahl sudah memegang project perumahan dengan titik di Toddopuli, Hertasning, Pao-pao.

Owner The Royal Pangeran, Muhammad Jalil, mengatakan The Royal Pangeran berada di Gowa, Sungguminasa ini mencoba menciptakan suasana nyaman. Hunian perumahan komersil dengan modern estetik namun sesuai syariah.

Makanya, kata Jalil, mereka membuat costumer gathering tujuannya untuk memperkenalkan kepada masyarakat berkaitan dengan produk yang dibangun. “Kami harap pemerintah juga terus mendukung pengusaha developer dalam pembangunan property,” ucapnya.

Sebab kata dia, melalui pembangunan property yang dilakukan di daerah tersebut, terjadi pemasukan atau pendapatan daerah. Ini dari hasil membayar pajak.

Anggota DPRD Gowa, Asnawi Syam mengatakan hadirnya pembangunan di Kabupaten Gowa, tentunya membuat perputaran ekonomi juga terjadi. Apalagi ada dukungan dari beberapa pihak seperti bank BSI.

“Pembangunan perumahan komersil ini diharapkan ini mendukung seluruh pengusaha properti yang ingin melakukan akad secara syar’i,” pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru