Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik

Rabu, 30 Jul 2025 08:46
Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik
Petugas PLN saat melakukan penambahan daya pada kWh meter milik pelanggan di Kabupaten Sidrap. PLN mengingatkan para pelanggan untuk menggunakan listrik secara bertanggungjawab. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna menjaga kenyamanan dan keselamatan saat menggunakan listrik. Masyarakat diminta lebih memperhatikan aspek keamanan instalasi agar terhindar dari risiko korsleting dan kebakaran.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.

"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.

Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.

"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.

Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.

Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:

• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.

Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.

"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru