Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik
Rabu, 30 Jul 2025 08:46

Petugas PLN saat melakukan penambahan daya pada kWh meter milik pelanggan di Kabupaten Sidrap. PLN mengingatkan para pelanggan untuk menggunakan listrik secara bertanggungjawab. Foto/IST
MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna menjaga kenyamanan dan keselamatan saat menggunakan listrik. Masyarakat diminta lebih memperhatikan aspek keamanan instalasi agar terhindar dari risiko korsleting dan kebakaran.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.
Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.
"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:
• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.
"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.
Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.
"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:
• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.
"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
PLN dan Balai TN Bantimurung Bulusaraung Resmikan Mushola Babul Khoir
PLN UID Sulselrabar bersama Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung meresmikan Mushola Babul Khoir sebagai bentuk sinergi dalam mendukung kegiatan sosial, lingkungan, dan spiritual masyarakat.
Senin, 15 Sep 2025 18:52

News
Warga Binaan Lapas Nusakambangan Berdaya Lewat Inovasi Pengolahan FABA
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kini berperan dalam menggerakkan ekonomi lewat keterampilan baru.
Rabu, 10 Sep 2025 16:09

News
GM PLN UID Sulselrabar Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai NZE 2060
PLN mendukung langkah pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang.
Rabu, 10 Sep 2025 10:53

Makassar City
BPBD Makassar Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Cendrawasih
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, menyalurkan bantuan kedaruratan untuk korban bencana kebakaran di Jalan Cendrawasih Lorong 15 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Mamajang
Sabtu, 06 Sep 2025 09:57

News
Semarak HPN 2025, PLN UID Sulselrabar Sapa Pelanggan & Hadirkan Promo Tambah Daya
Manajemen PLN UID Sulselrabar menyapa langsung pelanggan serta memberikan apresiasi melalui program spesial bertajuk Kado Listrik Ceria (KALCER) pada momen HPN 2025.
Kamis, 04 Sep 2025 21:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar