Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik
Rabu, 30 Jul 2025 08:46
Petugas PLN saat melakukan penambahan daya pada kWh meter milik pelanggan di Kabupaten Sidrap. PLN mengingatkan para pelanggan untuk menggunakan listrik secara bertanggungjawab. Foto/IST
MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna menjaga kenyamanan dan keselamatan saat menggunakan listrik. Masyarakat diminta lebih memperhatikan aspek keamanan instalasi agar terhindar dari risiko korsleting dan kebakaran.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.
Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.
"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:
• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.
"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.
Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.
"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:
• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.
"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
PLN Hadirkan Penguatan UMKM Kendari, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal
PLN UID Sulselrabar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Senin, 20 Jul 2026 15:58
News
PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50%, Dukung Belajar & Usaha Masyarakat
PLN menghadirkan program diskon tambah daya bertajuk "Semangat Baru, Makin Berdaya" untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat pada momentum tahun ajaran baru.
Jum'at, 17 Jul 2026 11:21
News
Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Damkar Maros Lakukan Penyiraman TPA
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Maros mengambil langkah antisipasi kebakaran tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bontoramba, Kecamatan Mandai.
Kamis, 16 Jul 2026 15:15
Sulsel
Akibat Angin Kencang, 2 Rumah Panggung Hangus Terbakar di Parepare
Dua rumah panggung hangus tak tersisa dilalap si jago merah di Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare Sulawesi Selatan, Kamis (16/07/2026).
Kamis, 16 Jul 2026 13:33
Ekbis
PLN UID Sulselrabar Dorong 295 UMKM Bulukumba Naik Kelas
Bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Bulukumba, PLN menggelar Workshop UMKM Naik Kelas yang diikuti 295 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Rabu, 15 Jul 2026 13:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
4
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
5
IKBIM KIP UNM Perkuat Solidaritas di Momentum Harlah ke-15
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
4
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
5
IKBIM KIP UNM Perkuat Solidaritas di Momentum Harlah ke-15