Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik
Rabu, 30 Jul 2025 08:46

Petugas PLN saat melakukan penambahan daya pada kWh meter milik pelanggan di Kabupaten Sidrap. PLN mengingatkan para pelanggan untuk menggunakan listrik secara bertanggungjawab. Foto/IST
MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna menjaga kenyamanan dan keselamatan saat menggunakan listrik. Masyarakat diminta lebih memperhatikan aspek keamanan instalasi agar terhindar dari risiko korsleting dan kebakaran.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.
Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.
"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:
• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.
"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.
Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.
"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:
• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.
"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Perkuat Ekosistem EV, PLN & PNUP Gelar Pelatihan & Resmikan Bengkel Konversi Motor Listrik
PLN UID Sulselrabar terus memperkuat ekosistem electric vehicle alias kendaraan listrik. Terbaru, BUMN bidang kelistrikan ini menggelar pelatihan sekaligus meresmikan bengkel konversi motor listrik.
Kamis, 31 Jul 2025 13:01

Ekbis
Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
PT PLN (Persero) berhasil mencetak sejarah baru dengan masuk ke dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati posisi ke-469 dunia.
Rabu, 30 Jul 2025 15:59

News
Posko Jatanras Makassar Habis Dilahap Si Jago Merah
Kebakaran menghanguskan Posko Jatanras Polrestabes Makassar yang berada di Jl Inspeksi Kanal, Kecamatan Mamajang, pada Rabu (30/7/2025) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita.
Rabu, 30 Jul 2025 11:57

News
Kebakaran Rumah di Perumnas Antang Tewaskan Satu Orang Warga
Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah di wilayah Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut.
Minggu, 27 Jul 2025 11:40

News
Dua Jurnalis Sulsel Sabet Juara Nasional di PLN Journalist Awards 2024
PT PLN (Persero) menyerahkan penghargaan bagi pemenang PLN Journalist Awards 2024 dengan tajuk Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi.
Jum'at, 25 Jul 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RPK Fest 2025: Bulog Apresiasi UMKM Berprestasi dengan Umrah dan Trip Luar Negeri
2

Kinerja PT Vale di Triwulan II 2025: Produksi Meningkat, Pendapatan Naik
3

Perkuat Ekosistem EV, PLN & PNUP Gelar Pelatihan & Resmikan Bengkel Konversi Motor Listrik
4

Pimpin ASPPI Sulsel, Makmur Ingin Nuansa Etnik Dalam Rapat Resmi Pemerintah
5

Indosat Jaga Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RPK Fest 2025: Bulog Apresiasi UMKM Berprestasi dengan Umrah dan Trip Luar Negeri
2

Kinerja PT Vale di Triwulan II 2025: Produksi Meningkat, Pendapatan Naik
3

Perkuat Ekosistem EV, PLN & PNUP Gelar Pelatihan & Resmikan Bengkel Konversi Motor Listrik
4

Pimpin ASPPI Sulsel, Makmur Ingin Nuansa Etnik Dalam Rapat Resmi Pemerintah
5

Indosat Jaga Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar