Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik
Rabu, 30 Jul 2025 08:46
Petugas PLN saat melakukan penambahan daya pada kWh meter milik pelanggan di Kabupaten Sidrap. PLN mengingatkan para pelanggan untuk menggunakan listrik secara bertanggungjawab. Foto/IST
MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna menjaga kenyamanan dan keselamatan saat menggunakan listrik. Masyarakat diminta lebih memperhatikan aspek keamanan instalasi agar terhindar dari risiko korsleting dan kebakaran.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.
Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.
"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:
• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.
"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, mengingatkan pentingnya penggunaan listrik secara tertib dan bertanggung jawab.
"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama. Dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," ungkap Edyansyah.
Ia menjelaskan, PLN berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB). Alat ini berfungsi mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah sesuai kapasitas kabel dan daya berlangganan pelanggan.
"kWh Meter berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk. Apabila tidak ada kWh di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," jelas Edyansyah.
Selain itu, PLN juga melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik milik perusahaan, mulai dari pembangkit hingga ke kWh meter pelanggan. Edyansyah menegaskan, wewenang PLN terbatas sampai pada kWh meter, sedangkan instalasi di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan.
Untuk itu, pelanggan diimbau untuk tertib memanfaatkan listrik dengan mengikuti beberapa panduan berikut:
• Tidak mengutak-atik kWh meter PLN karena selain berbahaya, hal itu juga merupakan pelanggaran;
• Tidak mengambil listrik langsung dari tiang;
• Untuk kebutuhan listrik tambahan (sementara atau permanen), hubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile;
• Jika terjadi gangguan listrik di area tanggung jawab PLN, segera laporkan lewat PLN Mobile agar ditangani oleh petugas resmi;
• Sebelum membeli atau menyewa rumah, pastikan tidak ada masalah terkait kWh meter atau tagihan listrik. Kelistrikan dapat dimasukkan dalam klausul perjanjian jual-beli atau sewa;
• Untuk masalah instalasi di dalam rumah, pelanggan dapat menggunakan layanan teknisi melalui fitur ListriQu di aplikasi PLN Mobile.
Edyansyah juga mengingatkan bahwa setiap transaksi kelistrikan seperti pemasangan baru atau penambahan daya akan disertai nomor registrasi untuk pembayaran via bank.
"Seluruh kebutuhan pelanggan kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, mulai dari simulasi pasang baru dan tambah daya agar transparan," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Promo Energi Berdikari, PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen
PT PLN (Persero) menghadirkan diskon 50 persen biaya penyambungan tambah daya melalui promo Energi Berdikari untuk memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81.
Jum'at, 23 Okt 2026 12:42
Ekbis
Kendaraan Listrik di Sulselrabar Tumbuh 53,7 Persen, PLN Perluas Jaringan SPKLU
Pertumbuhan kendaraan listrik di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mendorong kebutuhan infrastruktur pengisian daya yang semakin luas.
Senin, 19 Okt 2026 14:14
News
PLN Raih Sector Champion dan Runner Up di Danantara CX100 Award 2026
PLN meraih predikat Sector Champion kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati posisi Runner Up dalam daftar 100 BUMN dengan layanan terbaik pada ajang Danantara Indonesia CX100 Award 2026.
Rabu, 14 Okt 2026 13:36
Ekbis
Listrik Andal, UMKM Tumbuh: PLN UID Sulselrabar Perkuat Ekonomi Masyarakat
PLN UID Sulselrabar memperkuat dukungan terhadap UMKM melalui penyediaan energi listrik sekaligus program pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian pelaku usaha lokal.
Rabu, 14 Okt 2026 08:46
News
PLN Gandeng Koperasi Desa Merah Putih, Bayar Listrik Kini Lebih Dekat
PT PLN (Persero) memperluas akses layanan kelistrikan bagi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Selasa, 13 Okt 2026 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
2
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
3
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
4
Abdidaya Ormawa 2026 UMI Berakhir, Mahasiswa Diingatkan Terus Mengabdi
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
2
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
3
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
4
Abdidaya Ormawa 2026 UMI Berakhir, Mahasiswa Diingatkan Terus Mengabdi
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara