Lima Standar Safety Riding untuk #Cari_Aman Berkendara di Jalan Raya
Minggu, 04 Feb 2024 10:27

Keselamatan berkendara menjadi hal paling krusial saat mengaspal di jalan raya dengan sepeda motor. Foto/Dok Asmo Sulsel
MAKASSAR - Keselamatan berkendara menjadi hal paling krusial saat mengaspal di jalan raya dengan sepeda motor. Ada berbagai macam peraturan yang harus dipatuhi. Ada juga perlengkapan safety riding, seperti helm, sepatu, jaket, dan lain-lain, yang harus digunakan.
Penerapan safety riding yang baik akan membuat pengendara merasa aman dan nyaman selama berkendara. Selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya. Lantas apa saja standar safety riding saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Oging Adria Fitra Sakti, menuturkan ada lima standar safety riding untuk #Cari_Aman dan berkendara dengan nyaman di jalan raya. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu.
"Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan," ucap Oging.
Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. Menurut Oging, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara.
"Yang ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Ini juga merupakan prinsip dari safety riding," ucapnya.
Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Oging menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.
"Kita mungkin menganggap bahwa menaati peraturan lalu lintas hanya untuk terhindar dari hukuman. Namun, perlu diingat, bahwa menaati peraturan berarti kita melindungi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan raya," tuturnya.
Standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Oging menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.
"Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara," kata Oging.
Penerapan safety riding yang baik akan membuat pengendara merasa aman dan nyaman selama berkendara. Selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya. Lantas apa saja standar safety riding saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Oging Adria Fitra Sakti, menuturkan ada lima standar safety riding untuk #Cari_Aman dan berkendara dengan nyaman di jalan raya. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu.
"Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan," ucap Oging.
Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. Menurut Oging, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara.
"Yang ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Ini juga merupakan prinsip dari safety riding," ucapnya.
Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Oging menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.
"Kita mungkin menganggap bahwa menaati peraturan lalu lintas hanya untuk terhindar dari hukuman. Namun, perlu diingat, bahwa menaati peraturan berarti kita melindungi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan raya," tuturnya.
Standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Oging menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.
"Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara," kata Oging.
(TRI)
Berita Terkait

News
Asmo Sulsel Fasilitasi PKL Siswa SMKN 10 Makassar di Bengkel Resmi Honda
Asmo Sulsel menerima kunjungan industri dari SMKN 10 Makassar, yang sekaligus menjadi momen pelepasan siswa untuk melaksanakan PKL di 9 jaringan AHASS alias bengkel resmi Honda di Kota Makassar.
Jum'at, 15 Agu 2025 11:43

Sports
Honda Dream Cup 2025 Kembali Digelar di Sidrap, Asmo Sulsel Jadi Tuan Rumah
Asmo Sulsel kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang balap bergengsi Honda Dream Cup (HDC) 2025, yang akan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Sirkuit Puncak Mario, Sidrap.
Kamis, 14 Agu 2025 21:53

News
Tekan Kecelakaan, Astra Motor Sulsel Edukasi Pelajar Gowa
Astra Motor (Asmo) Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
Rabu, 13 Agu 2025 15:16

News
Asmo Sulsel Bantu Mahasiswa UNM Bangun Personal Branding Sejak Dini
Asmo Sulsel menggelar workshop bertema Personal Branding di Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai wujud komitmen dalam mendukung dunia pendidikan.
Rabu, 13 Agu 2025 08:39

News
Dukung Pendidikan Vokasi, Asmo Sulsel Perluas Kerja Sama dengan SMKN 1 Gowa
Asmo Sulsel resmi memperluas kerja sama dengan SMKN 1 Gowa melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan belum lama ini.
Selasa, 12 Agu 2025 12:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler