Lima Standar Safety Riding untuk #Cari_Aman Berkendara di Jalan Raya
Minggu, 04 Feb 2024 10:27
Keselamatan berkendara menjadi hal paling krusial saat mengaspal di jalan raya dengan sepeda motor. Foto/Dok Asmo Sulsel
MAKASSAR - Keselamatan berkendara menjadi hal paling krusial saat mengaspal di jalan raya dengan sepeda motor. Ada berbagai macam peraturan yang harus dipatuhi. Ada juga perlengkapan safety riding, seperti helm, sepatu, jaket, dan lain-lain, yang harus digunakan.
Penerapan safety riding yang baik akan membuat pengendara merasa aman dan nyaman selama berkendara. Selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya. Lantas apa saja standar safety riding saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Oging Adria Fitra Sakti, menuturkan ada lima standar safety riding untuk #Cari_Aman dan berkendara dengan nyaman di jalan raya. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu.
"Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan," ucap Oging.
Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. Menurut Oging, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara.
"Yang ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Ini juga merupakan prinsip dari safety riding," ucapnya.
Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Oging menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.
"Kita mungkin menganggap bahwa menaati peraturan lalu lintas hanya untuk terhindar dari hukuman. Namun, perlu diingat, bahwa menaati peraturan berarti kita melindungi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan raya," tuturnya.
Standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Oging menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.
"Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara," kata Oging.
Penerapan safety riding yang baik akan membuat pengendara merasa aman dan nyaman selama berkendara. Selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya. Lantas apa saja standar safety riding saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Oging Adria Fitra Sakti, menuturkan ada lima standar safety riding untuk #Cari_Aman dan berkendara dengan nyaman di jalan raya. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu.
"Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan," ucap Oging.
Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. Menurut Oging, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara.
"Yang ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Ini juga merupakan prinsip dari safety riding," ucapnya.
Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Oging menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.
"Kita mungkin menganggap bahwa menaati peraturan lalu lintas hanya untuk terhindar dari hukuman. Namun, perlu diingat, bahwa menaati peraturan berarti kita melindungi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan raya," tuturnya.
Standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Oging menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.
"Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara," kata Oging.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Rayakan HUT ke-19, Gowata Sakti Motor Berbagi Al-Quran dan Iqro di Gowa
Memperingati anniversary ke-19, Gowata Sakti Motor menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan keagamaan kepada Masjid Al Arif Mangalli, Kabupaten Gowa, Minggu (10/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 14:33
News
Edukasi Safety Riding di SMKN 1 Gowa, Asmo Sulsel Ingatkan Bahaya Hilang Fokus di Jalan
Melalui kegiatan edukasi safety riding, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyambangi SMKN 1 Gowa pada Jumat, 8 Mei 2026.
Minggu, 10 Mei 2026 13:43
News
Asmo Sulsel Hadirkan Journalist Competition 2026, Apresiasi untuk Insan Media
Asmo Sulsel resmi memulai rangkaian Astra Motor Journalist Competition 2026 melalui kegiatan Kick Off Journalist Competition 2026 yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Sabtu, 09 Mei 2026 16:44
Ekbis
Rayakan Anniversary ke-19, Dealer Gowata Sakti Motor Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
Dealer Gowata Sakti Motor sebagai salah satu jaringan dealer sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), menggelar aksi donor darah yang terbuka untuk masyarakat umum.
Jum'at, 08 Mei 2026 18:31
News
Asmo Sulsel dan Satlantas Polres Gowa Edukasi Pelajar soal Safety Riding
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Asmo Sulsel kembali mengadakan edukasi safety riding untuk siswa sekolah menengah.
Kamis, 07 Mei 2026 12:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa