Lima Standar Safety Riding untuk #Cari_Aman Berkendara di Jalan Raya
Minggu, 04 Feb 2024 10:27
Keselamatan berkendara menjadi hal paling krusial saat mengaspal di jalan raya dengan sepeda motor. Foto/Dok Asmo Sulsel
MAKASSAR - Keselamatan berkendara menjadi hal paling krusial saat mengaspal di jalan raya dengan sepeda motor. Ada berbagai macam peraturan yang harus dipatuhi. Ada juga perlengkapan safety riding, seperti helm, sepatu, jaket, dan lain-lain, yang harus digunakan.
Penerapan safety riding yang baik akan membuat pengendara merasa aman dan nyaman selama berkendara. Selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya. Lantas apa saja standar safety riding saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Oging Adria Fitra Sakti, menuturkan ada lima standar safety riding untuk #Cari_Aman dan berkendara dengan nyaman di jalan raya. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu.
"Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan," ucap Oging.
Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. Menurut Oging, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara.
"Yang ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Ini juga merupakan prinsip dari safety riding," ucapnya.
Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Oging menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.
"Kita mungkin menganggap bahwa menaati peraturan lalu lintas hanya untuk terhindar dari hukuman. Namun, perlu diingat, bahwa menaati peraturan berarti kita melindungi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan raya," tuturnya.
Standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Oging menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.
"Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara," kata Oging.
Penerapan safety riding yang baik akan membuat pengendara merasa aman dan nyaman selama berkendara. Selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya. Lantas apa saja standar safety riding saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Oging Adria Fitra Sakti, menuturkan ada lima standar safety riding untuk #Cari_Aman dan berkendara dengan nyaman di jalan raya. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu.
"Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan," ucap Oging.
Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. Menurut Oging, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara.
"Yang ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Ini juga merupakan prinsip dari safety riding," ucapnya.
Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Oging menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.
"Kita mungkin menganggap bahwa menaati peraturan lalu lintas hanya untuk terhindar dari hukuman. Namun, perlu diingat, bahwa menaati peraturan berarti kita melindungi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan raya," tuturnya.
Standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Oging menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.
"Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara," kata Oging.
(TRI)
Berita Terkait
News
Asmo Sulsel Gelar Awarding KLHR 2026, Siapkan Wakil ke Tingkat Nasional
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menggelar Awarding Kompetisi Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 sebagai agenda rutin tahunan.
Minggu, 21 Des 2025 13:29
Sulsel
Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Karyawan Adira Palopo
Asmo Sulsel menegaskan komitmennya dalam mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi safety riding bagi karyawan PT Adira Cabang Palopo.
Rabu, 17 Des 2025 18:31
Lifestyle
Dari Laki Code hingga Touring, Strategi Asmo Sulsel Rangkul Komunitas Honda
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang erat dan berkelanjutan dengan komunitas pecinta sepeda motor Honda.
Selasa, 16 Des 2025 14:23
News
Gardu Garuda Season 5 Palopo, Asmo Sulsel Hadirkan Turnamen Domino & Mini Launching Scoopy
Ajang turnamen domino ini telah menjadi wadah berkumpulnya komunitas dan masyarakat Kota Palopo, serta digelar selama dua hari pada 13–14 Desember 2025 di Gedung BRC Perumnas Rampoang, Palopo.
Senin, 15 Des 2025 18:13
News
Asmo Sulsel Bekali Siswa SMKN 2 Pangkep dengan Pengetahuan Safety Riding
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali memperkuat kampanye keselamatan berkendara melalui edukasi safety riding kepada siswa-siswi SMKN 2 Pangkep.
Jum'at, 12 Des 2025 13:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler