Perda PUG Pertegas Kesetaraan Gender di Kota Makassar
Senin, 08 Apr 2024 15:43
Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut kehadiran perda PUG memperjelas adanya kesetaraan gender di Kota Makassar.
“Kita sudah diatur mengenai kesetaraan gender. Jadi tidak ada lagi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, apalagi soal pekerjaan,” ujarnya.
Lebih jauh, perempuan bergelar profesor itu juga mengajak perempuan secara khusus agar punya peran dalam pembangunan Makassar. “Perempuan juga harus bisa. Caranya banyak, bisa menjadi anggota atau dosen untuk berkontribusi,” ucap Apiaty.
“Kami semua harapkan perda ini bisa disebar lagi sehingga semua masyarakat banyak yang tahu pentingnya kesetaraan gender,” tukasnya.
Sementara itu, akademisi dari UIN, Andi Suarda menyampaikan latar belakang terbitnya perda PUG salah satunya meniadakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
“Apalagi sering bias gender padahal laki-laki dan perempuan punya kebutuhan, kelebihan, dan pengalaman yang sama,” ujarnya.
Ia menyebut Apiaty Amin Syam menjadi salah satu tokoh perempuan yang punya peran dalam pengembangan. Sebagaimana yang ada dalam perda PUG.
“Ibu dewan merupakan perempuan yang punya ambil bagian dalam pembangunan Makassar karena beliau adalah anggota dewan,” lanjutnya.
Sementara itu, akademisi lainnya, Cherly Elisabeth menyampaikan bahwa perempuan saat ini tidak bisa dipandang remeh. Apalagi adanya perda ini semakin menguatkan peran mereka penting.
“Jadi betul, sekarang kita sudah bisa punya peran dan ambil bagian misalnya untuk bekerja, bukan cuma laki-laki saja yang bisa,” katanya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut kehadiran perda PUG memperjelas adanya kesetaraan gender di Kota Makassar.
“Kita sudah diatur mengenai kesetaraan gender. Jadi tidak ada lagi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, apalagi soal pekerjaan,” ujarnya.
Lebih jauh, perempuan bergelar profesor itu juga mengajak perempuan secara khusus agar punya peran dalam pembangunan Makassar. “Perempuan juga harus bisa. Caranya banyak, bisa menjadi anggota atau dosen untuk berkontribusi,” ucap Apiaty.
“Kami semua harapkan perda ini bisa disebar lagi sehingga semua masyarakat banyak yang tahu pentingnya kesetaraan gender,” tukasnya.
Sementara itu, akademisi dari UIN, Andi Suarda menyampaikan latar belakang terbitnya perda PUG salah satunya meniadakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
“Apalagi sering bias gender padahal laki-laki dan perempuan punya kebutuhan, kelebihan, dan pengalaman yang sama,” ujarnya.
Ia menyebut Apiaty Amin Syam menjadi salah satu tokoh perempuan yang punya peran dalam pengembangan. Sebagaimana yang ada dalam perda PUG.
“Ibu dewan merupakan perempuan yang punya ambil bagian dalam pembangunan Makassar karena beliau adalah anggota dewan,” lanjutnya.
Sementara itu, akademisi lainnya, Cherly Elisabeth menyampaikan bahwa perempuan saat ini tidak bisa dipandang remeh. Apalagi adanya perda ini semakin menguatkan peran mereka penting.
“Jadi betul, sekarang kita sudah bisa punya peran dan ambil bagian misalnya untuk bekerja, bukan cuma laki-laki saja yang bisa,” katanya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
3
Peringatan Bulan Kemerdekaan, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Bangsa
4
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
5
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
3
Peringatan Bulan Kemerdekaan, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Bangsa
4
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
5
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel