Perda PUG Pertegas Kesetaraan Gender di Kota Makassar
Senin, 08 Apr 2024 15:43

Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut kehadiran perda PUG memperjelas adanya kesetaraan gender di Kota Makassar.
“Kita sudah diatur mengenai kesetaraan gender. Jadi tidak ada lagi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, apalagi soal pekerjaan,” ujarnya.
Lebih jauh, perempuan bergelar profesor itu juga mengajak perempuan secara khusus agar punya peran dalam pembangunan Makassar. “Perempuan juga harus bisa. Caranya banyak, bisa menjadi anggota atau dosen untuk berkontribusi,” ucap Apiaty.
“Kami semua harapkan perda ini bisa disebar lagi sehingga semua masyarakat banyak yang tahu pentingnya kesetaraan gender,” tukasnya.
Sementara itu, akademisi dari UIN, Andi Suarda menyampaikan latar belakang terbitnya perda PUG salah satunya meniadakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
“Apalagi sering bias gender padahal laki-laki dan perempuan punya kebutuhan, kelebihan, dan pengalaman yang sama,” ujarnya.
Ia menyebut Apiaty Amin Syam menjadi salah satu tokoh perempuan yang punya peran dalam pengembangan. Sebagaimana yang ada dalam perda PUG.
“Ibu dewan merupakan perempuan yang punya ambil bagian dalam pembangunan Makassar karena beliau adalah anggota dewan,” lanjutnya.
Sementara itu, akademisi lainnya, Cherly Elisabeth menyampaikan bahwa perempuan saat ini tidak bisa dipandang remeh. Apalagi adanya perda ini semakin menguatkan peran mereka penting.
“Jadi betul, sekarang kita sudah bisa punya peran dan ambil bagian misalnya untuk bekerja, bukan cuma laki-laki saja yang bisa,” katanya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut kehadiran perda PUG memperjelas adanya kesetaraan gender di Kota Makassar.
“Kita sudah diatur mengenai kesetaraan gender. Jadi tidak ada lagi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, apalagi soal pekerjaan,” ujarnya.
Lebih jauh, perempuan bergelar profesor itu juga mengajak perempuan secara khusus agar punya peran dalam pembangunan Makassar. “Perempuan juga harus bisa. Caranya banyak, bisa menjadi anggota atau dosen untuk berkontribusi,” ucap Apiaty.
“Kami semua harapkan perda ini bisa disebar lagi sehingga semua masyarakat banyak yang tahu pentingnya kesetaraan gender,” tukasnya.
Sementara itu, akademisi dari UIN, Andi Suarda menyampaikan latar belakang terbitnya perda PUG salah satunya meniadakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
“Apalagi sering bias gender padahal laki-laki dan perempuan punya kebutuhan, kelebihan, dan pengalaman yang sama,” ujarnya.
Ia menyebut Apiaty Amin Syam menjadi salah satu tokoh perempuan yang punya peran dalam pengembangan. Sebagaimana yang ada dalam perda PUG.
“Ibu dewan merupakan perempuan yang punya ambil bagian dalam pembangunan Makassar karena beliau adalah anggota dewan,” lanjutnya.
Sementara itu, akademisi lainnya, Cherly Elisabeth menyampaikan bahwa perempuan saat ini tidak bisa dipandang remeh. Apalagi adanya perda ini semakin menguatkan peran mereka penting.
“Jadi betul, sekarang kita sudah bisa punya peran dan ambil bagian misalnya untuk bekerja, bukan cuma laki-laki saja yang bisa,” katanya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Dilantik PAW DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ikuti Gladi
Sekretariat DPRD Kota Makassar bakal melantik Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025).
Minggu, 29 Jun 2025 22:41

Makassar City
Legislator Hartono Dorong Pengerukan Sungai di Kampung Romang Tangaya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono menyoroti sektor prduksi pertanian di Kampung Romang Tangaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Rabu, 25 Jun 2025 06:54

Makassar City
DPRD Makassar Dorong Pembenahan Kelas hingga Toilet di Tiga Sekolah
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan peninjauan langsung di beberapa sekolah. Di antaranya, SD Inpres Barombong II, SD Bayang, dan SMPN 54 Makassar.
Rabu, 25 Jun 2025 06:48

Makassar City
DPRD Makassar Hadirkan Layanan Pusat Informasi, Respons Aspirasi Cepat dan Tepat
Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Humas dan Protokol saat ini mempersiapkan inovasi layanan yang akan menjadi bagian dari aksi perubahan kelembagaan.
Jum'at, 20 Jun 2025 20:04

Makassar City
Legislator Desak Disdik Makassar Segera Ajukan Permohonan Tambahan Rombel
DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera mengirim permintaan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Jum'at, 20 Jun 2025 18:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Setelah Jakarta, QRIS Tap Resmi Hadir di Sulawesi Selatan
2

Kumpulkan Lagi DPD II, Appi Pertegas Didukung Mayoritas Pemilik Suara di Musda Golkar Sulsel
3

Wali Kota Makassar Luncurkan Program Gratis Iuran Sampah
4

Astra Daihatsu Makassar Urip Raih Penghargaan Lingkungan Hidup 2025
5

Komitmen Jaga Lingkungan, MaRI Raih Penghargaan dari Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Setelah Jakarta, QRIS Tap Resmi Hadir di Sulawesi Selatan
2

Kumpulkan Lagi DPD II, Appi Pertegas Didukung Mayoritas Pemilik Suara di Musda Golkar Sulsel
3

Wali Kota Makassar Luncurkan Program Gratis Iuran Sampah
4

Astra Daihatsu Makassar Urip Raih Penghargaan Lingkungan Hidup 2025
5

Komitmen Jaga Lingkungan, MaRI Raih Penghargaan dari Pemkot Makassar