Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
Kamis, 30 Jan 2025 11:28
Terduga pelaku rudapaksa berinisial Y saat memberi keterangan kepada polisi. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kepala Desa (Kades) Jenetallasa, Basir Suaming memastikan terduga pelaku rudapaksa berinisial Y (35) yang sebelumnya diamankan polisi, benar merupakan warganya.
Adapun H, remaja 17 tahun yang merupakan korban, juga merupakan warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Iya benar palaku dan korban itu wargaku," jelas Basir Suaming saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Terkait informasi bahwa korban merupakan salah satu perangkat desa, Kepala Desa Jenetallasa membantahnya.
"Bukan perangkat desa, itu warga biasa, hanya memakai baju kebanggaan warga Jenetallasa," ungkap Basir.
Sebagai informasi, Y melakukan aksi rudapaksa terhadap H pada Selasa 28 Januari 2025, dini hari. Korban berinisial kini mengalami trauma.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan membenarkan terduga pelaku Y telah diamankan anggota Polsek Kelara di kediamannya dan selanjutnya diserahkan kepada unit PPA Satuan Reskrim Polres Jeneponto, Selasa sore harinya.
Penangkapan terhadap terduga pelaku Y tersebut berdasarkan laporan korbannya yang masih tinggal sekampung dalam satu desa.
"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dilakukan oleh lelaki Y pada saat korban tertidur," kata Kapolres, Rabu.
Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Y mengakui telah menyetubuhi korban saat tertidur di kamarnya secara paksa.
Atas perbuatannya, Y dapat dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Kapolres.
Adapun H, remaja 17 tahun yang merupakan korban, juga merupakan warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Iya benar palaku dan korban itu wargaku," jelas Basir Suaming saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Terkait informasi bahwa korban merupakan salah satu perangkat desa, Kepala Desa Jenetallasa membantahnya.
"Bukan perangkat desa, itu warga biasa, hanya memakai baju kebanggaan warga Jenetallasa," ungkap Basir.
Sebagai informasi, Y melakukan aksi rudapaksa terhadap H pada Selasa 28 Januari 2025, dini hari. Korban berinisial kini mengalami trauma.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan membenarkan terduga pelaku Y telah diamankan anggota Polsek Kelara di kediamannya dan selanjutnya diserahkan kepada unit PPA Satuan Reskrim Polres Jeneponto, Selasa sore harinya.
Penangkapan terhadap terduga pelaku Y tersebut berdasarkan laporan korbannya yang masih tinggal sekampung dalam satu desa.
"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dilakukan oleh lelaki Y pada saat korban tertidur," kata Kapolres, Rabu.
Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Y mengakui telah menyetubuhi korban saat tertidur di kamarnya secara paksa.
Atas perbuatannya, Y dapat dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Kapolres.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolres Jeneponto Beri Sepeda ke Anak Penyapu Jalanan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan hadiah sepeda kepada Asrul.
Kamis, 30 Jan 2025 16:09
Sulsel
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
Warga Kampung Bangkengtete, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulsel digegerkan penemuan sesosok mayat pria.
Kamis, 30 Jan 2025 13:23
Sulsel
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
Personel Polsek Kelara Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial Y (35), terduga pelaku rudapaksa terhadap H, remaja 17 tahun di Rumbia.
Kamis, 30 Jan 2025 08:03
Sulsel
Peduli, Kapolres Jeneponto Bantu Warga yang Hidup Sebatang Kara
Herman, seorang pria berusia 56 tahun yang hidup sebatang kara di Bangka-Bangkala, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat perhatian khusus oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan.
Senin, 27 Jan 2025 16:11
Sulsel
Pemuda di Jeneponto Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Bakar Diri
Sewahid bin Said (22) warga Kampung Bungung Baddo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel diduga melakukan aksi bunuh diri dengan cara membakar tubuhnya.
Sabtu, 25 Jan 2025 09:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
2
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
3
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
4
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
5
Rayakan Imlek, First Media Hadirkan Promo Extra Cuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
2
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
3
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
4
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
5
Rayakan Imlek, First Media Hadirkan Promo Extra Cuan