Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
Rabu, 16 Apr 2025 14:20
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat Coffee Morning bersama media, Rabu (16/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Coffee Morning bersama awak media di kantornya yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (16/4/2025).
Hadir langsung dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal lebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel yang baru. Perkenalan itu ia rasa perlu sebab baru kali ini berinteraksi secara formal dengan awak media dalam sebuah forum usai resmi menjabat awal Desember 2024 lalu.
Usai perkenalan singkat itu, Andi Basmal menyampaikan kinerja dan capaian Kemenkum Sulsel dalam triwulan pertama 2025. Dimulai dari pembentukan aturan hukum hingga harmonisasi peraturan daerah yang sudah 119.
"Kemudian, untuk permohonan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) sudah 1.720 dalam hanya 3 bulan pertama 2025. Jumlah uang yang ke negara (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan pendaftaran sejumlah ini Rp714 juta," urai Andi Basmal.
Basmal bilang, angka ini sejatinya cukup tinggi untuk triwulan pertama. Bahkan di bawah Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel salah satu yang tertinggi secara pendaftaran dan PNBP dari KI ini di Indonesia.
"Artinya apa, ini betul-betul kita konsen untuk bagaimana peningkatan pendapatan negara dari PNBP," beber pria kelahiran Kota Palopo ini.
Sementara Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulsel, tercatat penerimaan negara sudah Rp2.922.850.000 hingga Maret 2025. Adapun layanan AHU mencakup pendaftaran dan pengesahan badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta pelayanan terkait notaris, kewarganegaraan, fidusia, dan beberapa layanan lain.
Basmal juga memaparkan capaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkum Sulsel, yakni Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan 119 permohonan. Total PNBP hingga Maret 2025 Rp39.500.000.
Selama triwulan pertama ini kata Basmal, pihak Kemenkum Sulsel juga gencar bertemu pemangku kebijakan di daerah, seperti bupati dan wali kota, hingga Kapolda Sulsel.
"Tujuannya apa? Kami ingin menyampaikan bahwa Kemenkum Sulsel ingin hadir memberikan kontribusi pemerintah, yang bermuara kepada masyarakat Sulsel," aku Basmal.
Hadir langsung dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal lebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel yang baru. Perkenalan itu ia rasa perlu sebab baru kali ini berinteraksi secara formal dengan awak media dalam sebuah forum usai resmi menjabat awal Desember 2024 lalu.
Usai perkenalan singkat itu, Andi Basmal menyampaikan kinerja dan capaian Kemenkum Sulsel dalam triwulan pertama 2025. Dimulai dari pembentukan aturan hukum hingga harmonisasi peraturan daerah yang sudah 119.
"Kemudian, untuk permohonan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) sudah 1.720 dalam hanya 3 bulan pertama 2025. Jumlah uang yang ke negara (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan pendaftaran sejumlah ini Rp714 juta," urai Andi Basmal.
Basmal bilang, angka ini sejatinya cukup tinggi untuk triwulan pertama. Bahkan di bawah Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel salah satu yang tertinggi secara pendaftaran dan PNBP dari KI ini di Indonesia.
"Artinya apa, ini betul-betul kita konsen untuk bagaimana peningkatan pendapatan negara dari PNBP," beber pria kelahiran Kota Palopo ini.
Sementara Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulsel, tercatat penerimaan negara sudah Rp2.922.850.000 hingga Maret 2025. Adapun layanan AHU mencakup pendaftaran dan pengesahan badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta pelayanan terkait notaris, kewarganegaraan, fidusia, dan beberapa layanan lain.
Basmal juga memaparkan capaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkum Sulsel, yakni Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan 119 permohonan. Total PNBP hingga Maret 2025 Rp39.500.000.
Selama triwulan pertama ini kata Basmal, pihak Kemenkum Sulsel juga gencar bertemu pemangku kebijakan di daerah, seperti bupati dan wali kota, hingga Kapolda Sulsel.
"Tujuannya apa? Kami ingin menyampaikan bahwa Kemenkum Sulsel ingin hadir memberikan kontribusi pemerintah, yang bermuara kepada masyarakat Sulsel," aku Basmal.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Peran Aktif Paralegal di Posbankum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya eksistensi dan peran aktif paralegal sebagai juru damai di Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Jum'at, 27 Feb 2026 21:16
News
Optimalkan Peran Koperasi Merah Putih, Kemenkum Sulsel Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat upaya pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.
Jum'at, 27 Feb 2026 11:50
Sulsel
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong perlindungan hukum Tenun Tope sebagai produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kamis, 26 Feb 2026 18:00
News
Akselerasi Posbankum 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengakselerasi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan
Kamis, 26 Feb 2026 17:13
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Maros Perkuat Tata Kelola Wisata Rammang-rammang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros tentang Pengelolaan Kawasan Wisata Rammang-Rammang, Selasa (24/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
4
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
3
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
4
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
5
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur