Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
Rabu, 16 Apr 2025 14:20
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat Coffee Morning bersama media, Rabu (16/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Coffee Morning bersama awak media di kantornya yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (16/4/2025).
Hadir langsung dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal lebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel yang baru. Perkenalan itu ia rasa perlu sebab baru kali ini berinteraksi secara formal dengan awak media dalam sebuah forum usai resmi menjabat awal Desember 2024 lalu.
Usai perkenalan singkat itu, Andi Basmal menyampaikan kinerja dan capaian Kemenkum Sulsel dalam triwulan pertama 2025. Dimulai dari pembentukan aturan hukum hingga harmonisasi peraturan daerah yang sudah 119.
"Kemudian, untuk permohonan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) sudah 1.720 dalam hanya 3 bulan pertama 2025. Jumlah uang yang ke negara (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan pendaftaran sejumlah ini Rp714 juta," urai Andi Basmal.
Basmal bilang, angka ini sejatinya cukup tinggi untuk triwulan pertama. Bahkan di bawah Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel salah satu yang tertinggi secara pendaftaran dan PNBP dari KI ini di Indonesia.
"Artinya apa, ini betul-betul kita konsen untuk bagaimana peningkatan pendapatan negara dari PNBP," beber pria kelahiran Kota Palopo ini.
Sementara Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulsel, tercatat penerimaan negara sudah Rp2.922.850.000 hingga Maret 2025. Adapun layanan AHU mencakup pendaftaran dan pengesahan badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta pelayanan terkait notaris, kewarganegaraan, fidusia, dan beberapa layanan lain.
Basmal juga memaparkan capaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkum Sulsel, yakni Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan 119 permohonan. Total PNBP hingga Maret 2025 Rp39.500.000.
Selama triwulan pertama ini kata Basmal, pihak Kemenkum Sulsel juga gencar bertemu pemangku kebijakan di daerah, seperti bupati dan wali kota, hingga Kapolda Sulsel.
"Tujuannya apa? Kami ingin menyampaikan bahwa Kemenkum Sulsel ingin hadir memberikan kontribusi pemerintah, yang bermuara kepada masyarakat Sulsel," aku Basmal.
Hadir langsung dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal lebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel yang baru. Perkenalan itu ia rasa perlu sebab baru kali ini berinteraksi secara formal dengan awak media dalam sebuah forum usai resmi menjabat awal Desember 2024 lalu.
Usai perkenalan singkat itu, Andi Basmal menyampaikan kinerja dan capaian Kemenkum Sulsel dalam triwulan pertama 2025. Dimulai dari pembentukan aturan hukum hingga harmonisasi peraturan daerah yang sudah 119.
"Kemudian, untuk permohonan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) sudah 1.720 dalam hanya 3 bulan pertama 2025. Jumlah uang yang ke negara (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan pendaftaran sejumlah ini Rp714 juta," urai Andi Basmal.
Basmal bilang, angka ini sejatinya cukup tinggi untuk triwulan pertama. Bahkan di bawah Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel salah satu yang tertinggi secara pendaftaran dan PNBP dari KI ini di Indonesia.
"Artinya apa, ini betul-betul kita konsen untuk bagaimana peningkatan pendapatan negara dari PNBP," beber pria kelahiran Kota Palopo ini.
Sementara Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulsel, tercatat penerimaan negara sudah Rp2.922.850.000 hingga Maret 2025. Adapun layanan AHU mencakup pendaftaran dan pengesahan badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta pelayanan terkait notaris, kewarganegaraan, fidusia, dan beberapa layanan lain.
Basmal juga memaparkan capaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkum Sulsel, yakni Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan 119 permohonan. Total PNBP hingga Maret 2025 Rp39.500.000.
Selama triwulan pertama ini kata Basmal, pihak Kemenkum Sulsel juga gencar bertemu pemangku kebijakan di daerah, seperti bupati dan wali kota, hingga Kapolda Sulsel.
"Tujuannya apa? Kami ingin menyampaikan bahwa Kemenkum Sulsel ingin hadir memberikan kontribusi pemerintah, yang bermuara kepada masyarakat Sulsel," aku Basmal.
(MAN)
Berita Terkait
News
MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah.
Jum'at, 13 Mar 2026 13:36
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Peran dalam Verifikasi Partai Politik
Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap Permohonan Pendirian Badan Hukum Partai Politik Baru secara daring.
Kamis, 12 Mar 2026 17:06
Sulsel
Kemenkum Sulsel Ajak Pelaku Usaha di Wajo Sadar Pentingnya Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Sulsel mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Wajo untuk semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya menjaga identitas
Rabu, 11 Mar 2026 21:07
Sulsel
Tingkatkan Ekonomi Koperasi di Wajo, Merek Kolektif KMP Didorong Lebih Cepat
Kanwil Kemenkum Sulsel, terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat nilai ekonomi koperasi serta mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Rabu, 11 Mar 2026 13:01
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gowa tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selasa, 10 Mar 2026 21:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Motor Honda Sepanjang Maret 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
2
Ramadan Berkah, Semen Bosowa Bagikan 8 Ton Pangan untuk Warga Barru
3
Semen Bosowa Salurkan 1.000 Paket Sembako di Barru, Gaungkan Upaya Pengentasan Kemiskinan
4
SIT Darul Fikri Bangun Kolam Renang, Bidik Status Sekolah Internasional
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Motor Honda Sepanjang Maret 2026