Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
Rabu, 16 Apr 2025 14:20
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat Coffee Morning bersama media, Rabu (16/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Coffee Morning bersama awak media di kantornya yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (16/4/2025).
Hadir langsung dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal lebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel yang baru. Perkenalan itu ia rasa perlu sebab baru kali ini berinteraksi secara formal dengan awak media dalam sebuah forum usai resmi menjabat awal Desember 2024 lalu.
Usai perkenalan singkat itu, Andi Basmal menyampaikan kinerja dan capaian Kemenkum Sulsel dalam triwulan pertama 2025. Dimulai dari pembentukan aturan hukum hingga harmonisasi peraturan daerah yang sudah 119.
"Kemudian, untuk permohonan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) sudah 1.720 dalam hanya 3 bulan pertama 2025. Jumlah uang yang ke negara (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan pendaftaran sejumlah ini Rp714 juta," urai Andi Basmal.
Basmal bilang, angka ini sejatinya cukup tinggi untuk triwulan pertama. Bahkan di bawah Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel salah satu yang tertinggi secara pendaftaran dan PNBP dari KI ini di Indonesia.
"Artinya apa, ini betul-betul kita konsen untuk bagaimana peningkatan pendapatan negara dari PNBP," beber pria kelahiran Kota Palopo ini.
Sementara Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulsel, tercatat penerimaan negara sudah Rp2.922.850.000 hingga Maret 2025. Adapun layanan AHU mencakup pendaftaran dan pengesahan badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta pelayanan terkait notaris, kewarganegaraan, fidusia, dan beberapa layanan lain.
Basmal juga memaparkan capaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkum Sulsel, yakni Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan 119 permohonan. Total PNBP hingga Maret 2025 Rp39.500.000.
Selama triwulan pertama ini kata Basmal, pihak Kemenkum Sulsel juga gencar bertemu pemangku kebijakan di daerah, seperti bupati dan wali kota, hingga Kapolda Sulsel.
"Tujuannya apa? Kami ingin menyampaikan bahwa Kemenkum Sulsel ingin hadir memberikan kontribusi pemerintah, yang bermuara kepada masyarakat Sulsel," aku Basmal.
Hadir langsung dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal lebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel yang baru. Perkenalan itu ia rasa perlu sebab baru kali ini berinteraksi secara formal dengan awak media dalam sebuah forum usai resmi menjabat awal Desember 2024 lalu.
Usai perkenalan singkat itu, Andi Basmal menyampaikan kinerja dan capaian Kemenkum Sulsel dalam triwulan pertama 2025. Dimulai dari pembentukan aturan hukum hingga harmonisasi peraturan daerah yang sudah 119.
"Kemudian, untuk permohonan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) sudah 1.720 dalam hanya 3 bulan pertama 2025. Jumlah uang yang ke negara (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan pendaftaran sejumlah ini Rp714 juta," urai Andi Basmal.
Basmal bilang, angka ini sejatinya cukup tinggi untuk triwulan pertama. Bahkan di bawah Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel salah satu yang tertinggi secara pendaftaran dan PNBP dari KI ini di Indonesia.
"Artinya apa, ini betul-betul kita konsen untuk bagaimana peningkatan pendapatan negara dari PNBP," beber pria kelahiran Kota Palopo ini.
Sementara Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulsel, tercatat penerimaan negara sudah Rp2.922.850.000 hingga Maret 2025. Adapun layanan AHU mencakup pendaftaran dan pengesahan badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta pelayanan terkait notaris, kewarganegaraan, fidusia, dan beberapa layanan lain.
Basmal juga memaparkan capaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkum Sulsel, yakni Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan 119 permohonan. Total PNBP hingga Maret 2025 Rp39.500.000.
Selama triwulan pertama ini kata Basmal, pihak Kemenkum Sulsel juga gencar bertemu pemangku kebijakan di daerah, seperti bupati dan wali kota, hingga Kapolda Sulsel.
"Tujuannya apa? Kami ingin menyampaikan bahwa Kemenkum Sulsel ingin hadir memberikan kontribusi pemerintah, yang bermuara kepada masyarakat Sulsel," aku Basmal.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kemenkum Sulsel Lakukan Monev dan Pengawasan Arsip di BHP Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta pengawasan kearsipan di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Selasa, 07 Apr 2026 23:38
News
Kemenkum Sulsel Dorong BHP Makassar Optimalkan Kinerja Kehumasan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong optimalisasi kinerja kehumasan di lingkungan satuan kerja, salah satunya melalui penguatan strategi publikasi di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar.
Selasa, 07 Apr 2026 20:35
News
Dorong Optimalisasi Pelaporan dan Kepatuhan Notaris di Sulsel
Optimalisasi pelaporan dan peningkatan kepatuhan notaris menjadi fokus utama dalam Rapat Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Selasa, 07 Apr 2026 08:20
News
Pengunggahan Data Dukung Langkah Awal Wujudkan Reformasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum dengan mengikuti Kick-Off Meeting Pengunggahan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH)
Senin, 06 Apr 2026 21:29
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru