Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel

Rabu, 16 Apr 2025 14:20
Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat Coffee Morning bersama media, Rabu (16/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Coffee Morning bersama awak media di kantornya yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (16/4/2025).

Hadir langsung dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Andi Basmal lebih dahulu memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel yang baru. Perkenalan itu ia rasa perlu sebab baru kali ini berinteraksi secara formal dengan awak media dalam sebuah forum usai resmi menjabat awal Desember 2024 lalu.

Usai perkenalan singkat itu, Andi Basmal menyampaikan kinerja dan capaian Kemenkum Sulsel dalam triwulan pertama 2025. Dimulai dari pembentukan aturan hukum hingga harmonisasi peraturan daerah yang sudah 119.

"Kemudian, untuk permohonan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) sudah 1.720 dalam hanya 3 bulan pertama 2025. Jumlah uang yang ke negara (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan pendaftaran sejumlah ini Rp714 juta," urai Andi Basmal.

Basmal bilang, angka ini sejatinya cukup tinggi untuk triwulan pertama. Bahkan di bawah Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel salah satu yang tertinggi secara pendaftaran dan PNBP dari KI ini di Indonesia.

"Artinya apa, ini betul-betul kita konsen untuk bagaimana peningkatan pendapatan negara dari PNBP," beber pria kelahiran Kota Palopo ini.

Sementara Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulsel, tercatat penerimaan negara sudah Rp2.922.850.000 hingga Maret 2025. Adapun layanan AHU mencakup pendaftaran dan pengesahan badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta pelayanan terkait notaris, kewarganegaraan, fidusia, dan beberapa layanan lain.

Basmal juga memaparkan capaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkum Sulsel, yakni Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan 119 permohonan. Total PNBP hingga Maret 2025 Rp39.500.000.

Selama triwulan pertama ini kata Basmal, pihak Kemenkum Sulsel juga gencar bertemu pemangku kebijakan di daerah, seperti bupati dan wali kota, hingga Kapolda Sulsel.

"Tujuannya apa? Kami ingin menyampaikan bahwa Kemenkum Sulsel ingin hadir memberikan kontribusi pemerintah, yang bermuara kepada masyarakat Sulsel," aku Basmal.
(MAN)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
Berita Terbaru