Tindak Tegas, Perumda Pasar Makassar Segel 70 Lods Tak Produktif
Selasa, 09 Des 2025 19:50
Perumda Pasar Makassar Raya melakukan penyegelan terhadap 70 lods di Pasar Kalimbu yang diketahui tidak aktif beroperasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perumda Pasar Makassar Raya melakukan penyegelan terhadap 70 lods di Pasar Kalimbu yang diketahui tidak aktif beroperasi serta tidak melakukan realisasi pembayaran sewa tempat usaha (jasa produksi). Langkah ini ditempuh setelah melalui proses pembinaan dan pemberian peringatan terakhir kepada pemilik lods.
Penyegelan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan pasar, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, Perda Nomor 12 Tahun 2004, Perwali Nomor 1 Tahun 2004, hingga Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Nomor 900/719/KEP/2022 tentang tarif jasa pengelolaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pasar Kalimbu, Andi Susanto, didampingi Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul. Hadir pula unsur keamanan dan kewilayahan yaitu Satpol PP Kecamatan Bontoala, Bimmas, serta Babinsa, untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.
Menurut Kepala Pasar Kalimbu, Andi Susanto, penyegelan ini merupakan bagian dari upaya penataan pasar agar lebih teratur serta memberikan kesempatan bagi pedagang yang benar-benar membutuhkan tempat usaha.
“Kami sudah melalui semua tahapan, mulai dari pemberitahuan hingga peringatan terakhir. Penyegelan ini bukan sanksi semata, tetapi bentuk penegakan aturan agar pengelolaan pasar lebih tertib sekaligus mendukung pedagang aktif yang membutuhkan tempat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Dasar hukumnya sangat jelas. Ketika lods tidak dimanfaatkan dan tidak ada realisasi pembayaran, maka kami wajib melakukan tindakan penertiban. Tujuannya menciptakan pasar yang sehat, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan pada lods-lods yang tercantum dalam berita acara, sesuai surat permohonan Kepala Pasar Kalimbu Nomor 900/03/Psr.KLB/XI/2025 dan tindak lanjut dari surat peringatan terakhir Direksi Perumda Pasar Nomor 511.2/1095/PUD.PSR/XI/2025.
Dengan penertiban ini, Perumda Pasar Makassar Raya berharap pengelolaan pasar semakin profesional, ruang usaha dapat termanfaatkan secara optimal, serta pelayanan kepada masyarakat dan pedagang berjalan lebih baik.
Penyegelan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan pasar, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, Perda Nomor 12 Tahun 2004, Perwali Nomor 1 Tahun 2004, hingga Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Nomor 900/719/KEP/2022 tentang tarif jasa pengelolaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pasar Kalimbu, Andi Susanto, didampingi Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul. Hadir pula unsur keamanan dan kewilayahan yaitu Satpol PP Kecamatan Bontoala, Bimmas, serta Babinsa, untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.
Menurut Kepala Pasar Kalimbu, Andi Susanto, penyegelan ini merupakan bagian dari upaya penataan pasar agar lebih teratur serta memberikan kesempatan bagi pedagang yang benar-benar membutuhkan tempat usaha.
“Kami sudah melalui semua tahapan, mulai dari pemberitahuan hingga peringatan terakhir. Penyegelan ini bukan sanksi semata, tetapi bentuk penegakan aturan agar pengelolaan pasar lebih tertib sekaligus mendukung pedagang aktif yang membutuhkan tempat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Dasar hukumnya sangat jelas. Ketika lods tidak dimanfaatkan dan tidak ada realisasi pembayaran, maka kami wajib melakukan tindakan penertiban. Tujuannya menciptakan pasar yang sehat, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan pada lods-lods yang tercantum dalam berita acara, sesuai surat permohonan Kepala Pasar Kalimbu Nomor 900/03/Psr.KLB/XI/2025 dan tindak lanjut dari surat peringatan terakhir Direksi Perumda Pasar Nomor 511.2/1095/PUD.PSR/XI/2025.
Dengan penertiban ini, Perumda Pasar Makassar Raya berharap pengelolaan pasar semakin profesional, ruang usaha dapat termanfaatkan secara optimal, serta pelayanan kepada masyarakat dan pedagang berjalan lebih baik.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
HUT ke-27, Perumda Pasar Makassar Ajak Pegawai Bekerja dengan Hati
Perumda Pasar Makassar memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 di Kantor Perumda Pasar Makassar, Rabu (9/9/2026) siang. Momentum ini menjadi refleksi perjalanan sekaligus penguatan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pedagang.
Kamis, 10 Sep 2026 07:56
Makassar City
80 Paket Sembako Diberikan Petugas Kebersihan, Apresiasi Garda Terdepan Pilah Sampah
Dalam semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Perumda Pasar Makassar Raya memberikan perhatian dan apresiasi kepada para petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Rabu, 26 Agu 2026 19:15
Makassar City
Perkuat Pengelolaan Sampah Pasar, Pemilahan dari Sumber Jadi Prioritas
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk di kawasan pasar yang menjadi salah satu sumber produksi sampah terbesar di perkotaan.
Selasa, 11 Agu 2026 07:12
Sulsel
Perumda Pasar Makassar dan IBK Nitro Buka Beasiswa untuk Anak Pedagang
Perumda Pasar Makassar Raya bersama Institut Bisnis dan Keuangan (IBK) Nitro Makassar membuka Program Beasiswa Jalur Kerja Sama bagi anak-anak pedagang pasar.
Rabu, 22 Jul 2026 23:05
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Raya Tata Lapak dan Jalur Pedestrian Pasar Senggol
Perumda Pasar Makassar Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan