Tindak Tegas, Perumda Pasar Makassar Segel 70 Lods Tak Produktif
Selasa, 09 Des 2025 19:50
Perumda Pasar Makassar Raya melakukan penyegelan terhadap 70 lods di Pasar Kalimbu yang diketahui tidak aktif beroperasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perumda Pasar Makassar Raya melakukan penyegelan terhadap 70 lods di Pasar Kalimbu yang diketahui tidak aktif beroperasi serta tidak melakukan realisasi pembayaran sewa tempat usaha (jasa produksi). Langkah ini ditempuh setelah melalui proses pembinaan dan pemberian peringatan terakhir kepada pemilik lods.
Penyegelan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan pasar, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, Perda Nomor 12 Tahun 2004, Perwali Nomor 1 Tahun 2004, hingga Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Nomor 900/719/KEP/2022 tentang tarif jasa pengelolaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pasar Kalimbu, Andi Susanto, didampingi Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul. Hadir pula unsur keamanan dan kewilayahan yaitu Satpol PP Kecamatan Bontoala, Bimmas, serta Babinsa, untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.
Menurut Kepala Pasar Kalimbu, Andi Susanto, penyegelan ini merupakan bagian dari upaya penataan pasar agar lebih teratur serta memberikan kesempatan bagi pedagang yang benar-benar membutuhkan tempat usaha.
“Kami sudah melalui semua tahapan, mulai dari pemberitahuan hingga peringatan terakhir. Penyegelan ini bukan sanksi semata, tetapi bentuk penegakan aturan agar pengelolaan pasar lebih tertib sekaligus mendukung pedagang aktif yang membutuhkan tempat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Dasar hukumnya sangat jelas. Ketika lods tidak dimanfaatkan dan tidak ada realisasi pembayaran, maka kami wajib melakukan tindakan penertiban. Tujuannya menciptakan pasar yang sehat, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan pada lods-lods yang tercantum dalam berita acara, sesuai surat permohonan Kepala Pasar Kalimbu Nomor 900/03/Psr.KLB/XI/2025 dan tindak lanjut dari surat peringatan terakhir Direksi Perumda Pasar Nomor 511.2/1095/PUD.PSR/XI/2025.
Dengan penertiban ini, Perumda Pasar Makassar Raya berharap pengelolaan pasar semakin profesional, ruang usaha dapat termanfaatkan secara optimal, serta pelayanan kepada masyarakat dan pedagang berjalan lebih baik.
Penyegelan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan pasar, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, Perda Nomor 12 Tahun 2004, Perwali Nomor 1 Tahun 2004, hingga Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Nomor 900/719/KEP/2022 tentang tarif jasa pengelolaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pasar Kalimbu, Andi Susanto, didampingi Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul. Hadir pula unsur keamanan dan kewilayahan yaitu Satpol PP Kecamatan Bontoala, Bimmas, serta Babinsa, untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.
Menurut Kepala Pasar Kalimbu, Andi Susanto, penyegelan ini merupakan bagian dari upaya penataan pasar agar lebih teratur serta memberikan kesempatan bagi pedagang yang benar-benar membutuhkan tempat usaha.
“Kami sudah melalui semua tahapan, mulai dari pemberitahuan hingga peringatan terakhir. Penyegelan ini bukan sanksi semata, tetapi bentuk penegakan aturan agar pengelolaan pasar lebih tertib sekaligus mendukung pedagang aktif yang membutuhkan tempat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kabag Ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya, Muh Jaenul, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Dasar hukumnya sangat jelas. Ketika lods tidak dimanfaatkan dan tidak ada realisasi pembayaran, maka kami wajib melakukan tindakan penertiban. Tujuannya menciptakan pasar yang sehat, tertib, dan transparan,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan pada lods-lods yang tercantum dalam berita acara, sesuai surat permohonan Kepala Pasar Kalimbu Nomor 900/03/Psr.KLB/XI/2025 dan tindak lanjut dari surat peringatan terakhir Direksi Perumda Pasar Nomor 511.2/1095/PUD.PSR/XI/2025.
Dengan penertiban ini, Perumda Pasar Makassar Raya berharap pengelolaan pasar semakin profesional, ruang usaha dapat termanfaatkan secara optimal, serta pelayanan kepada masyarakat dan pedagang berjalan lebih baik.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Perkuat Pengelolaan Sampah Pasar, Pemilahan dari Sumber Jadi Prioritas
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk di kawasan pasar yang menjadi salah satu sumber produksi sampah terbesar di perkotaan.
Selasa, 11 Agu 2026 07:12
Sulsel
Perumda Pasar Makassar dan IBK Nitro Buka Beasiswa untuk Anak Pedagang
Perumda Pasar Makassar Raya bersama Institut Bisnis dan Keuangan (IBK) Nitro Makassar membuka Program Beasiswa Jalur Kerja Sama bagi anak-anak pedagang pasar.
Rabu, 22 Jul 2026 23:05
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Raya Tata Lapak dan Jalur Pedestrian Pasar Senggol
Perumda Pasar Makassar Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:27
News
Perumda Pasar Makassar Hadirkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Perumda Pasar Makassar turut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI)
Jum'at, 19 Jun 2026 14:12
Makassar City
Tindak Lanjut Penertiban, Perumda Pasar Makassar Perkuat Pengawasan
Perumda Pasar Makassar terus memperkuat upaya penataan kawasan pasar melalui pembentukan Posko Tim Ketertiban dan Kebersihan di Unit Pasar Pa’baeng-baeng. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan pedagang tumpah di area jembatan Jalan Sultan Alauddin.
Selasa, 07 Apr 2026 10:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel