Wali Kota Makassar Minta Warga Bantu Kurangi Residu ke TPA
Selasa, 09 Jun 2026 15:40
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat berada di TPA Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026). Foto Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan upaya akselerasi untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dari pola open dumping (pembuangan terbuka) menjadi sanitary landfill (pembuangan terkontrol).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait operasional TPA. Sehingga warga juga diminta untuk kirangi residu di TPA.
"TPA ini mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi. Makanya, dengan kesempatan waktu yang diberikan untuk memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill," jelasnya, Selasa (9/6/2026).
Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem sanitary landfill dengan menutupi seluruh area TPA menggunakan material tanah (cover soil) guna memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
"Pada saat semuanya sudah tertutup, nanti sudah ada bukaan-bukaan. Harapannya adalah bukaan-bukaan ini bukan lagi sampah rumah tangga yang semuanya langsung bercampur sampai ke sana, tapi bukaan-bukaan ini harusnya diisi oleh residu-residu yang datang dari masyarakat," lanjutnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, pemilahan sampah di tingkat masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya perbaikan sistem di TPA agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif."
"Karena TPA kita yang selama ini open dumping enggak boleh lagi dijadikan apa namanya, TPA yang terbuka dan semuanya. Harus betul-betul menjadi sanitary landfill. Konsekuensinya, ini kita harus membangun sebuah sistem sehingga proses pengolahan ini terpilah dari rumah tangga," tutupnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait operasional TPA. Sehingga warga juga diminta untuk kirangi residu di TPA.
"TPA ini mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi. Makanya, dengan kesempatan waktu yang diberikan untuk memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill," jelasnya, Selasa (9/6/2026).
Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem sanitary landfill dengan menutupi seluruh area TPA menggunakan material tanah (cover soil) guna memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
"Pada saat semuanya sudah tertutup, nanti sudah ada bukaan-bukaan. Harapannya adalah bukaan-bukaan ini bukan lagi sampah rumah tangga yang semuanya langsung bercampur sampai ke sana, tapi bukaan-bukaan ini harusnya diisi oleh residu-residu yang datang dari masyarakat," lanjutnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, pemilahan sampah di tingkat masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya perbaikan sistem di TPA agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif."
"Karena TPA kita yang selama ini open dumping enggak boleh lagi dijadikan apa namanya, TPA yang terbuka dan semuanya. Harus betul-betul menjadi sanitary landfill. Konsekuensinya, ini kita harus membangun sebuah sistem sehingga proses pengolahan ini terpilah dari rumah tangga," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, terus menggencarkan edukasi pemilahan sampah sebagai upaya mendukung penanganan persoalan sampah di Kota Makassar.
Selasa, 04 Agu 2026 19:36
Makassar City
Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Kini Jadi Percontohan
Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapkan sejak tahun lalu.
Selasa, 04 Agu 2026 18:56
News
Larangan Sampah Belum Terpilah ke TPA Berlaku, Tamalate Siapkan 4 Zona Pengolahan Organik
Pemerintah Kecamatan Tamalate terus mengoptimalkan pengelolaan sampah setelah diberlakukannya kebijakan larangan sampah yang belum dikelola masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) mulai 1 Agustus 2026.
Senin, 03 Agu 2026 23:38
Makassar City
Sambut HUT 102, Perumda Air Minum Makassar Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial
Perumda Air Minum Kota Makassar akan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 yang berlangsung pada 6 hingga 8 Agustus 2026 mendatang.
Senin, 03 Agu 2026 15:45
News
Sambut Perwali Baru, Hotel di Makassar Diajak Terapkan Sistem Pilah Sampah
Dispar Kota Makassar bersama PHRI Sulawesi Selatan mengajak pelaku usaha perhotelan menerapkan sistem pilah sampah seiring mulai diberlakukannya Perwali tentang pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026.
Minggu, 02 Agu 2026 05:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
5
Bangun Generasi Tangguh dari Sekolah Rakyat, BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kemensos
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
5
Bangun Generasi Tangguh dari Sekolah Rakyat, BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kemensos