Wali Kota Makassar Minta Warga Bantu Kurangi Residu ke TPA
Selasa, 09 Jun 2026 15:40
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat berada di TPA Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026). Foto Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan upaya akselerasi untuk mengubah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dari pola open dumping (pembuangan terbuka) menjadi sanitary landfill (pembuangan terkontrol).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait operasional TPA. Sehingga warga juga diminta untuk kirangi residu di TPA.
"TPA ini mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi. Makanya, dengan kesempatan waktu yang diberikan untuk memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill," jelasnya, Selasa (9/6/2026).
Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem sanitary landfill dengan menutupi seluruh area TPA menggunakan material tanah (cover soil) guna memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
"Pada saat semuanya sudah tertutup, nanti sudah ada bukaan-bukaan. Harapannya adalah bukaan-bukaan ini bukan lagi sampah rumah tangga yang semuanya langsung bercampur sampai ke sana, tapi bukaan-bukaan ini harusnya diisi oleh residu-residu yang datang dari masyarakat," lanjutnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, pemilahan sampah di tingkat masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya perbaikan sistem di TPA agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif."
"Karena TPA kita yang selama ini open dumping enggak boleh lagi dijadikan apa namanya, TPA yang terbuka dan semuanya. Harus betul-betul menjadi sanitary landfill. Konsekuensinya, ini kita harus membangun sebuah sistem sehingga proses pengolahan ini terpilah dari rumah tangga," tutupnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait operasional TPA. Sehingga warga juga diminta untuk kirangi residu di TPA.
"TPA ini mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, kita dalam proses TPA open dumping yang sebenarnya sudah tidak bisa dilakukan lagi. Makanya, dengan kesempatan waktu yang diberikan untuk memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill," jelasnya, Selasa (9/6/2026).
Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar mulai menerapkan sistem sanitary landfill dengan menutupi seluruh area TPA menggunakan material tanah (cover soil) guna memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
"Pada saat semuanya sudah tertutup, nanti sudah ada bukaan-bukaan. Harapannya adalah bukaan-bukaan ini bukan lagi sampah rumah tangga yang semuanya langsung bercampur sampai ke sana, tapi bukaan-bukaan ini harusnya diisi oleh residu-residu yang datang dari masyarakat," lanjutnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, pemilahan sampah di tingkat masyarakat harus berjalan beriringan dengan upaya perbaikan sistem di TPA agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif."
"Karena TPA kita yang selama ini open dumping enggak boleh lagi dijadikan apa namanya, TPA yang terbuka dan semuanya. Harus betul-betul menjadi sanitary landfill. Konsekuensinya, ini kita harus membangun sebuah sistem sehingga proses pengolahan ini terpilah dari rumah tangga," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Appi Perjuangkan Relaksasi Belanja Pegawai dan Penguatan Fiskal Daerah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah serta perlunya relaksasi kebijakan belanja pegawai guna menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan stabilitas keuangan pemerintah Kota.
Selasa, 09 Jun 2026 22:36
Makassar City
Percepat Pengelolaan Sampah, Appi Instruksikan Camat dan Lurah Bergerak Terpadu
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar, Selasa (9/6/2026).
Selasa, 09 Jun 2026 19:33
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyiapkan hadiah minimal Rp100 juta bagi RT terbaik dalam kompetisi pengelolaan lingkungan yang akan diumumkan pada peringatan HUT Kota Makassar.
Selasa, 09 Jun 2026 18:41
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
Makassar City
SPMB Makassar 2026 Dibuka, Pelanggaran Bisa Diadukan Lewat LONTARA+
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Senin, 08 Jun 2026 14:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
2
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
3
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulselbar, Antisipasi Kepulangan Haji & Libur Sekolah
4
Harganas 2026, Sulsel Bergerak Serentak Target Ribuan Akseptor KB
5
Kebakaran Hanguskan Rumah Kos di Panaikang Makassar, 12 Unit Damkar Dikerahkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
2
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
3
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulselbar, Antisipasi Kepulangan Haji & Libur Sekolah
4
Harganas 2026, Sulsel Bergerak Serentak Target Ribuan Akseptor KB
5
Kebakaran Hanguskan Rumah Kos di Panaikang Makassar, 12 Unit Damkar Dikerahkan