Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Kini Jadi Percontohan

Selasa, 04 Agu 2026 18:56
Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Kini Jadi Percontohan
Suasana pemilahan sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (4/8/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapkan sejak tahun lalu atau jauh sebelum Pemerintah Kota Makassar mewajibkan pemilahan sampah dari sumber pada 1 Agustus 2026.

Berkat konsistensi edukasi dan kolaborasi berbagai unsur masyarakat, kawasan tersebut kini menjadi salah satu percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Nirma Naim Subair, mengungkapkan bahwa budaya memilah sampah di lingkungan yang dikelolanya telah dimulai sejak tahun lalu, jauh sebelum kebijakan pemilahan sampah dari sumber diberlakukan secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, kawasan RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata sejak awal telah menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan, hanya saja saat itu belum seintens sekarang karena belum ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber,” ujarnya, Selasa (04/8/2026)

Nirma menjelaskan, berbagai sarana pendukung pengelolaan sampah telah disiapkan secara bertahap di lingkungan perumahan. Hampir setiap lorong dilengkapi ember penampungan sampah organik, dropbox khusus botol plastik, serta tempat penampungan daun kering yang diolah menjadi kompos.

“Semua disiapkan secara bertahap. Ini merupakan bagian dari visi Ketua RT kami sebelumnya yang sejalan dengan program Bapak Wali Kota. Karena itu, kami membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga di lingkungan perumahan,” katanya.

Nirma mengatakan, gerakan tersebut tidak hanya melibatkan pengurus RT, tetapi juga Bank Samph Unit (BSU), pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, hingga pemerintah kelurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Intinya tidak ada yang berjalan sendiri. Semua lembaga kami integrasikan, termasuk kolaborasi dengan kelurahan dan SKPD terkait. Dengan kebersamaan seperti itu, program lebih mudah dijalankan,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia juga mengungkapkan, gerakan pemilahan sampah mulai berkembang setelah kawasan tersebut mendapat sosialisasi dari pegiat lingkungan Mashud Azikin ketika pembentukan bank sampah di kompleks tersebut.

Setelah itu, lanjut dia, berbagai kegiatan edukasi terus dilakukan, mulai dari sosialisasi pembuatan eco-enzyme dari rumah ke rumah hingga lomba kebersihan antarblok.

“Sejak sosialisasi itu kami mulai bergerak. Kami mengadakan edukasi eco-enzyme ke rumah-rumah, sehingga membuat kesadaran masyarakat perlahan mulai tumbuh,” lanjutnya.

Meski demikian, Nirma mengakui belum seluruh warga memiliki kebiasaan memilah sampah setiap hari, sehingga proses edukasi terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Belum semua warga konsisten memilah sampah. Kadang semangatnya naik, kadang turun lagi. Karena itu edukasi harus terus berjalan,” ungkapnya.

Akan tetapu, Nirma menilai kebijakan pemilahan sampah yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026 memberikan dampak nyata terhadap peningkatan volume sampah organik yang berhasil dipisahkan dari sumbernya.

“Sebelum 1 Agustus biasanya sampah organik yang terkumpul hanya sekitar seperempat hingga setengah karung. Setelah kebijakan berlaku, dalam sehari bisa mencapai dua karung. Itu menunjukkan semakin banyak warga yang mulai memilah sampah,” katanya.

Meningkatnya volume sampah organik tersebut, lanjut Nirma, juga menjadi tantangan baru karena kapasitas pengolahan di lingkungan perumahan masih terbatas.

“Kami belum mampu mengolah semuanya. Sebagian kami olah sendiri, sementara sebagian lagi kami minta bantuan untuk diproses di tempat lain,” ucapnya.

Sementara itu, untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi, pengelolaannya dilakukan melalui bank sampah dan fasilitas dropbox plastik yang tersedia di beberapa titik. Sebagian material seperti kardus juga dijual langsung oleh warga atau disalurkan ke Bank Sampah Pusat (BSP).

“Untuk sampah nonorganik sudah ada bank sampah. Plastik kami kumpulkan di dropbox, sedangkan kardus ada yang dijual langsung oleh warga. Karena kapasitas gudang kami masih terbatas, sebagian juga kami kirim ke Bank Sampah Pusat,” jelasnya.

Nirma menegaskan, pengelolaan sampah di lingkungan Cluster Berlian Permata masih terus berproses dan jauh dari kata sempurna. Menurutnya, pengolahan sampah organik membutuhkan penanganan yang lebih kompleks agar tidak menimbulkan bau maupun mengganggu kenyamanan warga.

“Kami tidak berani mengatakan sudah sempurna karena masih banyak yang harus dibenahi, terutama pengolahan sampah organik. Yang terpenting program ini terus berjalan sambil belajar dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
Makassar City
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, terus menggencarkan edukasi pemilahan sampah sebagai upaya mendukung penanganan persoalan sampah di Kota Makassar.
Selasa, 04 Agu 2026 19:36
Larangan Sampah Belum Terpilah ke TPA Berlaku, Tamalate Siapkan 4 Zona Pengolahan Organik
News
Larangan Sampah Belum Terpilah ke TPA Berlaku, Tamalate Siapkan 4 Zona Pengolahan Organik
Pemerintah Kecamatan Tamalate terus mengoptimalkan pengelolaan sampah setelah diberlakukannya kebijakan larangan sampah yang belum dikelola masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) mulai 1 Agustus 2026.
Senin, 03 Agu 2026 23:38
Sambut HUT 102, Perumda Air Minum Makassar Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial
Makassar City
Sambut HUT 102, Perumda Air Minum Makassar Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial
Perumda Air Minum Kota Makassar akan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 yang berlangsung pada 6 hingga 8 Agustus 2026 mendatang.
Senin, 03 Agu 2026 15:45
Sambut Perwali Baru, Hotel di Makassar Diajak Terapkan Sistem Pilah Sampah
News
Sambut Perwali Baru, Hotel di Makassar Diajak Terapkan Sistem Pilah Sampah
Dispar Kota Makassar bersama PHRI Sulawesi Selatan mengajak pelaku usaha perhotelan menerapkan sistem pilah sampah seiring mulai diberlakukannya Perwali tentang pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026.
Minggu, 02 Agu 2026 05:28
DLH Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Makassar City
DLH Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi memberlakukan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau pendamping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa mulai 1 Agustus 2026.
Sabtu, 01 Agu 2026 17:28
Berita Terbaru