LP2M UNM Dorong Masyarakat Mandiri Ekonomi Lewat Program Pengabdian
Senin, 12 Jun 2023 16:19

Kepala LP2M UNM Prof Bakhrani Rauf. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Workshop Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Prof Bakhrani Rauf menjelaskan mengenai skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM).
Pada kegiatan tersebut, Bakhrani menerangkan sedikitnya ada tiga mitra yang perlu diketahui mengenai PBM. Pertama, mitra sasaran masyarakat yang produktif secara ekonomi.
Sasarannya dikatakan Bakhrani, kelompok perajin, kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok ternak, yang setiap anggotanya memiliki karakter produktif secara ekonomis.
Selain itu, kata dia, mitra sasaran industri rumah tangga (IRT) dengan kepemilikan usaha bersifat individu, perseorangan disyaratkan mempunyai karyawan minimal 4 orang di luar anggota keluarga.
"Kedua, mengenai PBM, mengarah pada bidang ekonomi produktif," ujar Bakhrani di hadapan 321 peserta lingkup UNM, baru-baru ini.
Dengan mengarah ke bidang ekonomi produktif, Bukhari menyebut, jumlah anggota minimal 5 orang dalam berkelompok, seperti kelompok dasawisma, pokdarwis, kelompok PKK, kelompok pengajian, kelompok ibu-ibu rumah tangga dan lain- lain.
Mitra selanjutnya, tambah Bakhrani. Masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi.
"Di antaranya, sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), karang taruna, kelompok ibu-ibu rumah tangga, kelompok anak-anak jalanan, RT/RW, dusun, desa, Puskesmas/Posyandu, pesantren dan lain sebagainya," ucap dia.
Bakhrani menyebut, dirinya menggelar PKM tersebut untuk memberdayakan mitra dari kelompok masyarakat umum, kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi dan kelompok masyarakat yang belajar berwirausaha.
"Kita membentuk dan mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan sosial," tukasnya.
Ini juga untuk membantu menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Serta meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan (softskill dan hardskill)," kuncinya.
Pada kegiatan tersebut, Bakhrani menerangkan sedikitnya ada tiga mitra yang perlu diketahui mengenai PBM. Pertama, mitra sasaran masyarakat yang produktif secara ekonomi.
Sasarannya dikatakan Bakhrani, kelompok perajin, kelompok nelayan, kelompok tani, kelompok ternak, yang setiap anggotanya memiliki karakter produktif secara ekonomis.
Selain itu, kata dia, mitra sasaran industri rumah tangga (IRT) dengan kepemilikan usaha bersifat individu, perseorangan disyaratkan mempunyai karyawan minimal 4 orang di luar anggota keluarga.
"Kedua, mengenai PBM, mengarah pada bidang ekonomi produktif," ujar Bakhrani di hadapan 321 peserta lingkup UNM, baru-baru ini.
Dengan mengarah ke bidang ekonomi produktif, Bukhari menyebut, jumlah anggota minimal 5 orang dalam berkelompok, seperti kelompok dasawisma, pokdarwis, kelompok PKK, kelompok pengajian, kelompok ibu-ibu rumah tangga dan lain- lain.
Mitra selanjutnya, tambah Bakhrani. Masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi.
"Di antaranya, sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK), karang taruna, kelompok ibu-ibu rumah tangga, kelompok anak-anak jalanan, RT/RW, dusun, desa, Puskesmas/Posyandu, pesantren dan lain sebagainya," ucap dia.
Bakhrani menyebut, dirinya menggelar PKM tersebut untuk memberdayakan mitra dari kelompok masyarakat umum, kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi dan kelompok masyarakat yang belajar berwirausaha.
"Kita membentuk dan mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan sosial," tukasnya.
Ini juga untuk membantu menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Serta meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan (softskill dan hardskill)," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis
Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).
Sabtu, 24 Mei 2025 21:00

News
Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
Direktur Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Sapto Haryoko angkat bicara perihal dugaan pembajakan tesis yang dilakukan oleh seorang dosen.
Rabu, 21 Mei 2025 15:24

News
Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi mengungkapkan alasan pergantian jabatan Wakil Rektor (WR) II Bidang Umum dan Keuangan UNM yang sebelumnya dijabat oleh Pro Ichsan Ali.
Senin, 19 Mei 2025 17:14

News
Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
UNM menggelar Pelantikan Pejabat, Serah Jabatan, Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Anggota Senat Fakultas Kedokteran di Ballroom Theater, lantai 2 Menara Pinisi UNM, Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 16:14

Makassar City
Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
Seorang alumni Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar mengungkap dugaan pembajakan tesis oknum dosen di kampus tersebut. Pelaku tak lain merupakan dosen pengujinya sendiri.
Minggu, 18 Mei 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
3

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024